|
SENTRAL INFORMASI REFERENDUM ACEH |
![]() |
||
|
Siaran pers PEMERINTAH HARUS SEGERA BUBARKAN MILISI DI ACEH SIRA Konsisten Mendukung Perdamaian Aksi anarkis terhadap kantor perwakilan SIRA wilayah Blang Pidie (Kabupaten Aceh Barat Daya: Abdya) dan perampasan dokumen-dokumen organisasi SIRA oleh sekelompok milisi pada Jum’at, 17 Februari 2006 merupakan tindakan yang hendak menghancurkan perdamaian Aceh. Stratetgi operasi kelompok milisi di wilayah tersebut sama dengan apa yang pernah terjadi sewaktu masa perjanjian damai (cessation of hostilities agreement: COHA) pada awal 2003 lalu dan dijadikan pra- kondisi untuk melancarkan operasi intelijen dan militer ketika itu. Hal mana ujungnya berakhir pada darurat militer untuk menggagalkan proses perdamaian secara total ketika sedang memasuki proses penyelesaian yang lebih bersifat politis, yaitu ketika menghangatnya rencana pelaksanaan All Inclusive Dialog (AID) dan pemilihan lokal. Pada saat itu operasi milisi yang terorganisir dimulai dengan menargetkan langsung pihak Joint Security Committe (JSC) di Aceh Tengah dan Aceh Timur. Sedangkan kali ini aksi tersebut dimulai dari Blang Pidie di mana juga terdapat pihak-pihak yang merasa terganggu dengan kesepakatan MoU (Memorandum of Understanding) Helsinki, termasuk beberapa orang yang dulu dituduh dan menyerah sebagai anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Lalu saat darurat militer itu mereka dibina sebagai front anti GAM dan referendum, serta mereka masih diorganisir sampai sekarang. Aksi anarkis tersebut sudah lama direncanakan dengan sistem jaringan terputus, sehingga seolah-olah aksi tersebut berdiri sendiri dan selalu mengatasnamakan masyarakat. Namun SIRA sendiri mengetahui para sponsor di balik aksi itu dan rapat-rapat yang mereka buat untuk menghancurkan perdamaian secara terorgansir. Bahkan pada malam hari setelah aksi anarkis itu sebahagian peserta aksi anarkis tersebut mendatangi SIRA Blang Pidie dan mengaku bahwa mereka ditipu dan diancam agar mau ikut aksi untuk pembubaran SIRA dengan target akhir dapat mengusir Aceh Monitoring Mission (AMM) dan gagalnya perdamaian. Mereka ditipu oleh oleh pengorganisir aksi dengan mengatakan bahwa mereka harus ikut semua untuk mengambil biaya Jatah Hidup (Jadup) dari Pemerintah Daerah setempat. Tetapi tiba-tiba mereka digiring berdemo anarkis ke kantor SIRA dan di dalamnya terlihat anggota intelijen polisi. Sehari setelah aksi itu pula oknum intelijen polisi lainnya berupaya melobi dan mempengaruhi kalangan mahasiswa agar bisa melakukan aksi yang sama. Semestinya aksi anarkis tersebut tidak perlu terjadi, karena misi SIRA sekarang adalah mengawal serta mengkampanyekan perdamaian, termasuk masalah Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (RUU- PA). Bahkan sejak awal SIRA terlibat dalam memajukan dan mendorong proses perdamaian RI-GAM, meski nama SIRA tidak berada dalam MoU. Karena SIRA selalu konsisten melakukan hal-hal yang menguntungkan Aceh dan perdamaian. Maka wajar bila SIRA tetap eksis di seluruh Aceh dan sudah ada sejak SIRA dibentuk pada awal Februari 1999. Segera Bubarkan Milisi Itu dan Hukum Pelakunya Pihak SIRA meminta kepada pemerintah agar segera membubarkan para milisi yang masih ada di Aceh, termasuk di Blang Pidie. Sehingga proses perdamaian berjalan lancar. Aparat jajaran penegak hukum juga mesti mengadili pelaku anarkis tersebut supaya keadilan di Aceh tidak pura-pura lagi. Aparat penegak hukum tidak boleh pandang bulu lagi meskipun milisi itu pernah dibina aparat keamanan. Dalam kasus tersebut, pihak Polisi jangan hanya menginterograsi anggota-anggota SIRA dengan alasan sebagai saksi dan segala macam, tetapi kenyataannya untuk diintimidasi dan tanpa surat panggilan. Dulu aparat keamanan langsung manangkap, menghukum dan mengisolasi orang-orang Aceh yang dianggap GAM dan aktivis pergerakan referendum hingga ke penjara di luar Aceh. SIRA juga menyerukan seluruh rakyat Aceh untuk cinta damai dan keadilan, serta tidak perlu membalas aksi anarkis di Blang Pidie itu. Banda Aceh, Ahad, 19 Februari 2006 Dawan Gayo Koordinator Divisi Hubungan Masyarakat
Lampiran: Kronologis Sementara Peristiwa Pengrusakan Kantor Konsulat/Perwakilan SIRA Wilayah Blang Pidie (Aceh Barat daya), Jum’at tanggal 17 Februari 2006
Situasi sebelum kejadian · Setelah penandatanganan kesepakatan damai Helsinky RI-GAM, SIRA secara terbuka terlibat dalam mendukung dan mengawal proses perdamaian tersebut, SIRA juga aktif mengkampanyekan dan mengawal proses pembuatan Undang-undang Pemerintah Aceh. · Sekitar 3 (tiga) bulan yang lalu seorang anggota DPRD Aceh Barat Daya dari fraksi Partai Amanat Nasional bersama salah seorang anggota TNI dari koramil Labuhan haji tiba-tiba datang dan masuk kesebuah warung kopi di kota Labuhan haji dimana beberapa anggota Komisariat SIRA Labuhan haji sedang minum kopi, lalu anggota DPRD tersebut mengambil pistol dari salah seorang anggota TNI yang menemaninya dan mengancam para anggota SIRA dengan mengancungkan pistol tersebut kepada salah seorang anggota SIRA, serta mengatakan “ jangan coba-coba mengaktifkan SIRA di sini!”. Kasus ini telah di sampaikan kepada AMM dan anggota DPRD beserta aparat TNI tersebut telah meminta maaf kepada anggota SIRA. · Sekitar sebulan yang lalu para pengurus SIRA Blang Pidie sepakat menyewa kantor baru di Blang Pidie, beberapa hari kemudian pihak SIRA Blang Pidie di panggil oleh pihak Polres Blang Pidie, polisi mempertanyakan dan meminta izin pendirian SIRA, tetapi karena SIRA adalah sebuah lembaga perjuangan rakyat yang dibentuk oleh kongres mahasiswa dan pemuda Aceh termasuk santri, tidak menjadikan SIRA sebagai badan hukum. Lalu terjadi proses negosiasi antara SIRA Blang Pidie dan pihak polres setempat, maka SIRA pun tidak dilarang dan tetap eksis di wilayah itu karena posisi dan misi SIRA setelah adanya MOU Helsinky adalah mendukung dan mengawal perdamaian, termasuk proses RUU-PA. dan dilain pihak, di wilayah setempat SIRA telah mendapat dukungan penuh dari masyarakat dalam setiap aktifitasnya, namun tiba-tiba para milisi menyerang kantor perwakilan SIRA pada hari ini. Keterangan Tambahan, Ahad, 19 Februari 2006: Pihak Polres Persiapan Abya (Blang Pidie) masih memanggil aktivis SIRA dengan alasan sebagai saksi. Tetapi para aktivis SIRA tidak memenuhinya lagi karena pemanggilan tersebut tidak dilakukan melalui surat panggilan/ prosedur hukum. Rekomendasi dan Tuntutan · SIRA menginginkan agar semua milisi sebagai organisasi ilegal yang sangat destruktif itu segera dibubarkan secara terbuka oleh pemerintah RI, supaya perdamaian abadi di Aceh berjalan dengan Baik. · SIRA meminta agar pelaku aksi anarkis tersebut diproses secara hukum, tanpa pandang bulu.
|