|
Bahwa
keadilan, demokrasi dan nilai-nilai kemanusian mesti ditegakkan di seluruh
dunia sesuai dengan Deklarasi Universal Tentang Hak-Hak Asasi Manusia 10
Desember 1948, Maka dengan ini kami bangsa bangsa Acheh dan Maluku yang
ada di USA menyatakan sebagai berikut:
-
Pemerintah Negara
Kolonial Indonesia agar segera menarik militernya dari Acheh, Maluku dan
Papua Barat.
-
Pemerintah Negara
Kolonial Indonesia agar segera menghentikan segala bentuk tindak
Kebiadaban (Sadistik dan atau Barbarik) seperti pembunuhan, pembantaian,
pemerkosaan dan perampokan terhadap ketiga daerah dimaksud.
-
Pemerintah Negara
Kolonial Indonesia agar segera membebaskan seluruh tahanan politik
Acheh, Maluku dan Papua Barat.
-
Indonesia seharusnya
menghormati prinsip-prinsip penyelesaian DAMAI terhadap Acheh, Maluku
dan Papua Barat melalui DIALOG sesuai dengan yang dianjurkan oleh SEKJEN
PBB Kofi Annan, dalam Rapat Tahunan PBB, supplement No. 1 (A/56/1) Tahun
2001, poin 37 dan anjuran Menteri-Menteri Uni Eropa, 14 Mei 2001.
-
Pemerintah Negara
Kolonial Indonesia agar segera mengembalikan Kedaulatan Bangsa Acheh,
Maluku dan Papua Barat sesuai dengan Hak Penentuan Nasib Sendiri (Self
determination) dimana hak ini telah dirampas secara Illegal (tidak Sah)
melalui agresi bersenjata.
Los Angeles, 13 Februari 2004
Atas nama
bangsa Acheh dan Maluku di USA,
Reyza
Zain Helmi Wattimena
(Sekjen Acheh Center USA) (Ketua FKM USA)
Dr. A.H. Manuputty
(Ketua Executive FKM Tanah Air) |
|