PERNYATAAN BERSAMA BANGSA ACHEH DAN MALUKU DI USA

 

Bahwa keadilan, demokrasi dan nilai-nilai kemanusian mesti ditegakkan di seluruh dunia sesuai dengan Deklarasi Universal Tentang Hak-Hak Asasi Manusia 10 Desember 1948, Maka dengan ini kami bangsa bangsa Acheh dan Maluku yang ada di USA menyatakan sebagai berikut:

  1. Pemerintah Negara Kolonial Indonesia agar segera menarik militernya dari Acheh, Maluku dan Papua Barat.
  2. Pemerintah Negara Kolonial Indonesia agar segera menghentikan segala bentuk tindak Kebiadaban (Sadistik dan atau Barbarik) seperti pembunuhan, pembantaian, pemerkosaan dan perampokan terhadap ketiga daerah dimaksud.
  3. Pemerintah Negara Kolonial Indonesia agar segera membebaskan seluruh tahanan politik Acheh, Maluku dan Papua Barat.
  4. Indonesia seharusnya menghormati prinsip-prinsip penyelesaian DAMAI terhadap Acheh, Maluku dan Papua Barat melalui DIALOG sesuai dengan yang dianjurkan oleh SEKJEN PBB Kofi Annan, dalam Rapat Tahunan PBB, supplement No. 1 (A/56/1) Tahun 2001, poin 37 dan anjuran Menteri-Menteri Uni Eropa, 14 Mei 2001.
  5. Pemerintah Negara Kolonial Indonesia agar segera mengembalikan Kedaulatan Bangsa Acheh, Maluku dan Papua Barat sesuai dengan Hak Penentuan Nasib Sendiri (Self determination) dimana hak ini telah dirampas secara Illegal (tidak Sah) melalui agresi bersenjata.

          Los Angeles, 13 Februari 2004

Atas nama bangsa Acheh dan Maluku di USA, 

Reyza Zain                                                  Helmi Wattimena
(Sekjen Acheh Center USA)                        (Ketua FKM USA)

Dr. A.H. Manuputty
(Ketua Executive FKM Tanah Air)