Wawancara dengan Tgk. Sofyan Ibrahim Tiba
RI Minta "Joint Council" RI Pula yang Batalkan 
http://www.pikiran-rakyat.com/cetak/0403/28/0104.htm

PERTEMUAN Dewan Bersama atau Joint Council Meeting (JCM) di Jenewa yang gagal dilaksanakan menjadikan kekhawatiran di beberapa kalangan masyarakat Aceh terhadap kemungkinan dilakukannya operasi militer di Aceh. Untuk mengetahui apa penyebab gagalnya pertemuan tersebut dan bagaimana nasib kesepakatan damai atau Cessation of Hostilities Agreement (CoHA) antara Pemerintah RI dan GAM ke depan, wartawan "PR" Dedy Suhe dan Anton Ramadhan mewawancarai utusan GAM untuk pertemuan tersebut Tgk. Sofyan Ibrahim Tiba. Berikut hasil wawancara tersebut. 

Tanya (T): Apa yang akan dilakukan GAM menyusul batalnya pertemuan Joint Council antara pihak pemerintah RI dengan GAM di Jenewa Swiss?

Jawab (J): Kita belum tahu karena yang menunda pertemuan itu bukan pihak GAM, melainkan pihak RI.

Akan tetapi, pihak pemerintah RI menuduh hal ini terjadi karena GAM tidak serius dan berkesan mempermainkan dengan meminta pengunduran jadwal, bagaimana tanggapan bapak?

Begini, saya melihat dari segi politis bahwa pemerintah RI baru memberikan jawaban pada Hendry Dunant Centre (HDC) pada tanggal 22 April 2003 dan sudah sore sekira pukul 16.00 WIB, lalu sorenya sekira pukul 17.00 WIB pihak HDC yang di Banda Aceh itu mengumpulkan paspor-paspor milik kami untuk diurus visanya. Tanggal 23 April 2003, paspor diurus di Jakarta dan 1 hari selesai yaitu tanggal 24 dan itu merupakan prestasi yang luar biasa. Oleh karenanya, kami tanggal 24 sekira pukul 11.00 WIB berangkat dari Banda Aceh dan tiba di Jakarta pukul 14.00 WIB. Mestinya pukul 18.00 WIB, kami terbang ke Jenewa tapi karena masalahnya sudah begitu dan tertahan di Cengkareng.

Nah, kenapa kami tunda ke 27 April, karena kalau kami berangkat dari Jakarta tanggal 24, sampai ke Jenewa tanggal 25 pukul 10.00 waktu setempat. Karena kami di pesawat selama 19 jam, tidak mungkin dari pesawat kami langsung melakukan pertemuan. Selain itu pada tanggal 26, kami harus duduk dulu secara intern antara kami yang dari Banda Aceh (GAM Aceh -red.) dengan yang ada di Stockholm (GAM Swedia -red.).

Makanya, praktis pertemuan harus dilakukan pada tanggal 27 April, tetapi hal seperti ini entah tidak dimengerti pihak pemerintah RI atau memang suatu hal yang disengajakan supaya kepepet. Soalnya, biasanya dalam teknis negosiasi di sebuah dialog itu orang dipaksakan dalam keadaan lapar dan capai supaya tidak konsentrasi. Makanya kami menghindari hal itu. Idealnya Joint Council itu dilaksanakan tanggal 27 April karena tidak mungkin dilakukan pada tanggal 25 atau tanggal 26.

Dengan adanya sikap pemerintah RI yang menarik diri dari JCM, apakah ada harapan lagi untuk dilakukan pertemuan untuk mempertahankan CoHa?

Begini, Joint Council itu bukan suatu keharusan, tetapi dilaksanakan kalau dalam pelaksanaan perjanjian yang sudah ditandatangani ada kendala atau ada sesuatu yang tidak bisa diputuskan oleh lembaga yang ada di Banda Aceh yaitu lembaga Komite Keamanan Bersama atau Joint Security Council (JSC) perlu dibawa ke Joint Council.

Joint Counsil kemarin dilakukan atas permintaan pemerintah Indonesia, sedangkan GAM hanya menyetujui. Untuk selanjutnya pihak kami hanya menunggu bagaimana sikap pemerintah Indonesia karena kemarin itu Joint Council mereka yang minta dan mereka pula yang membatalkannya.

Bagaimana prosedur awal lahirnya rencana Joint Council Meeting tersebut, apakah satu pihak mengundang pihak lain?

Prosedurnya tidak dengan undangan dari satu pihak (yang bertikai -red.) melainkan undangan dari pihak fasilitator. Kalau ada sesuatu pihak menghendaki Join Council dan membicarakannya melalui fasilitator dalam hal ini HDC. Kemudian HDC menghubungi pihak lain, tetapi tampaknya pemerintah RI itu pada awalnya tidak mengikuti mekanisme itu, ini terlihat dari awalnya pihak Indonesia mengundang HDC dan GAM untuk datang ke Jakarta untuk melakukan Joint Council. Pada mulanya kita mendengar dan membaca di media kalau pihak Indonesia mengundang GAM dan HDC dan tempatnya di Bali. Begitu pihak HDC menghubungi kami, pihak GAM menyetujui, tetapi dengan satu syarat bahwa JC dilakukan di tempat yang netral yaitu Jenewa. Kenapa kami pilih Jenewa? Ada tiga pertimbangan. Pertama, Jenewa merupakan tempat beradanya HDC. Kedua, Jenewa adalah tempat yang paling netral. Ketiga, Jenewa adalah kota yang paling bersejarah bagi kedua belah pihak karena di situ GAM pertama kali bertemu dengan pihak RI. Selama 3 tahun pula, kota ini menjadi tempat yang digunakan untuk sejumlah pertemuan kedua belah pihak.

Jadi, sikap GAM hanya menunggu?

Benar, sekarang ini kami hanya menunggu. Kalau pihak RI mau bertemu lagi lagi, asal prosesnya ditempuh secara benar.

Bagaimana komentar Bapak soal adanya keinginan Wapres RI yang meminta agar tidak lagi menggunakan HDC sebagai fasilitator GAM dan RI?

Mungkin pemerintah Indonesia yang sekarang lupa kalau semula pemerintah Indonesia pada zaman Gus Durlah yang meminta pihak HDC menjembatani untuk mempertemukan pemerintah dengan pihak GAM. HDC berhasil mempertemukan kedua belah pihak, padahal sebelumnya berbagai upaya serupa yang dilakukan tidak pernah berhasil.

Jadi, sekarang dengan pertimbangan-pertimbangan tertentu, pemerintah Indonesia ingin memutuskan HDC. Itu tentunya sangat tidak manusiawi, jadi wapres tidak memikirkan dan melihat bagaimana sejarah proses perdamaian ini terjadi.

Kalau GAM sendiri, apakah siap menerima kalau fasilitator perdamaian diganti dan HDC tidak lagi menjadi "wasit"?

Kita lihat dulu, tetapi yang terang dengan HDC kita sudah punya kaitan. Sudah punya hubungan tetapi dengan yang lain kalau misalnya pemerintah Indonesia tidak bisa menerima HDC dan menggantinya dengan yang lain, kita lihat dulu karena tidak mungkin begitu saja diganti. Kemungkinan pemerintah RI kecewa karena banyak masalah yang dipikulkan kepada HDC banyak yang tidak berhasil. Akan tetapi sebetulnya, karena mungkin apa yang dikemukakan pemerintah Indonesia kepada HDC tersebut tidak logis, tetapi itu dugaan saya. ***