|
ACHEH CENTER |
![]() |
|
STATEMENT MASYARAKAT SIPIL JEPANG TENTANG GAGALNYA COHA dan Operasi Militer di Acheh (BILINGUAL) Diterjemahkan secara bebas oleh Acheh Center, USA Kami dari 16 NGO di Jepang telah menyampaikan statement dibawah ini kepada Kementrian Luar Negeri Jepang, tanggal 16 Juni 2003. 16 June 2003 Statement Masyarakat Jepang tentang gagalnya pertemuan Dewan Bersama (Joint Council) dan pemberlakukan Darurat Militer di Acheh Kami anggota masyarakat sipil di Jepang menyatakan sangat prihatin atas gagalnya perundingan damai antara Pemerintah Indonesia (RI) dan Gerakan Acheh Merdeka (GAM). Kami percaya bahwa persoalan Acheh hanya bisa diselesaikan dengan dialog. Kami juga sangat kecewa dengan RI yang memaksakan kehendaknya kepada GAM, walaupun telah diambil beberapa langkah maju sebagaimana ditetapkan dalam Perjanjian Penghentian Permusuhan (CoHA) yang ditanda tangani oleh kedua belah pihak. Setelah pemberlakuan CoHA, masyarakat di Acheh telah mulai hidup dalam suasana yang damai. Kemudian RI memaksa GAM untuk menentukan pilihan politik tentang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), masalah status otonomi, yang kedua hal ini sama sekali tidak disebutkan dalam kerangka CoHA. Kami percaya bahwa hal yang utama yang perlu dilakukan adalah memperbaiki kesalahan dalam pelaksanaan CoHA di lapangan sedangkan pilihan politik harus diserahkan kepada rakyat Acheh sendiri untuk menentukan masa depan mereka. Melihat pertimbangan-pertimbangan itu, kami anggota masyarakat sipil Jepang menyerukan kepada Pemerintah Jepang untuk segera: 1. Melakukan tekanan yang sangat kuat terhadap RI untuk menghentikan pemberlakukan Darurat Militer dan bermacam bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia. Taktik mempergunakan kekuatan militer tidak akan menyelesaikan konflik dan hanya menambah jatuhnya korban sipil. 2. Segera meneruskan berbagai usaha yang mungkin untuk membawa kedamaian ke Acheh, segala konflik mesti diselesaikan melalui dialog. Komentar-komentar yang dikeluarkan Pemerintah Jepang tentang 'dukungan terhadap kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)', hanya akan menjadi landasan kepada TNI untuk meningkatkan Operasi Militer mereka di Acheh. Tuntutan kami kepada Pemerintah Jepang untuk tidak mengeluarkan pernyataan dan berbuat di depan umum hal-hal yang hanya akan memperuncing konflik di Acheh. 3. Segera membekukan bantuan keuangan kepada RI. Semua biaya yang ditimbulkan oleh Operasi Militer di Acheh datang dari dana pemerintah. Sampai sejauh ini, Jepang adalah pemberi dana terbesar untuk Indonesia, mendukung Indonesia dengan penuh semangat, termasuk dalam penjadwalan kembali hutang Indonesia. Bagaimanapun juga, korupsi di Indonesia sudah sedemikian merajalela, dan tidak bisa dicegah bahwa pajak yang kami bayar akan dipergunakan dalam Operasi Militer yang melanggar Hak Asasi Manusia ini. Dengan demikian kami menolak kebijakan Pemerintah Jepang untuk meneruskan bantuan dana kepada RI. Kami berharap dengan sungguh-sungguh bahwa angin perubahan akan dirasakan oleh rakyat yang selama ini ditindas dan hidup dalam kesengsaraan. Kami keluarkan statement ini sebagai solidaritas kami yang sungguh-sungguh kepada rakyat yang sengsara itu. Kami menuntut pemerintah Jepang untuk segera melakukan konstribusi yang membangun demi mewujudkan perdamaian di Acheh. LATAR BELAKANG Rakyat Acheh telah menaruh harapan yang sangat tinggi kepada CoHA di kala RI dan GAM mencapai kesepakatan di Jenewa, Swiss tanggal 9 Desember 2002. Dan sewaktu pelaksanaan CoHA kehidupan dan keadaan mereka terlihat mulai membaik. Anak-anak bebas belajar kesekolah, para petani mulai menggarap lahan mereka tanpa rasa takut. Aktivitas ekonomi mulai berfungsi. Namun kami sangat kecewa bahwa situasi yang damai itu dihancurkan secara sistematis oleh RI. TNI dan politikus RI menganggap rekan mereka dalam perjanjian damai yaitu GAM sebagai 'musuh negara' dan menolak campur tangan masyarakat internasional seperti NGO yang berbasis di Jenewa, HDC (Henry Dunant Center), sebagai penengah perdamaian. Ditambah lagi dengan pernyataan para pejabat RI bahwa perundingan dengan GAM adalah langkah yang salah dalam kebijakan yang diambil oleh mantan Presiden RI Abdurrahman Wahid. Pernyataan semacam ini menjadi penghalang bagi upaya damai di Acheh yang sebenarnya telah berjalan maju melalui penyelesaian lewat perundingan. Terlihat berbagai upaya yang sistematis telah dilakukan untuk menghancurkan CoHA. Di berbagai wilayah di Acheh, seperti Acheh Barat, Pidie, Acheh Tengah dan Acheh Timur, masyarakat dipaksa untuk menolak Komite Bersama untuk Keamanan (JSC), badan monitoring pelaksanaan CoHA. Di daerah Acheh Tengah dan Acheh Timur, kantor JSC dibakar dan kekerasan menimpa anggota JSC. Ironisnya, itu semua terjadi di depan mata Polisi Indonesia (Polri). Menurut informasi yang kami terima pelaku serangan tersebut adalah anggota milisi yang didukung oleh TNI. Dan dilaporkan sejumlah anggota Komando Strategi Angkatan Darat (KOSTRAD) terlibat dalam penyerangan tersebut. Di Acheh Timur, preman-preman dan yang bekerja sama dengan TNI seperti Pemuda Pancasila, Ikatan Pemuda Karya (IPK/Golkar) menyerang kantor-kantor JSC. Terlihat bahwa RI dengan sengaja mempergunakan pertemuan JC di Tokyo pada tanggal 18 May 2003 untuk keluar dari perjanjian CoHA, dan alasan untuk mendapat pembenaran terhadap pemberlakuan Operasi Militer. RI mengajukan syarat-syarat yang mustahil yang tidak bisa diterima oleh GAM. Dan langsung setelah pertemuan Tokyo gagal, RI menyatakan status Darurat Militer di Acheh. Usaha RI untuk menggagalkan Perundingan Tokyo memang telah terlihat dengan jelas sewaktu mereka menangkap 5 perunding GAM dalam perjalanan mereka menuju Tokyo. Sejak pemberlakuan Darurat Militer, masyarakat Acheh benar-benar hidup dalam suasana tidak menentu. Ada laporan bahwa seperti di Acheh Selatan 16 warga masyarakat dikunci dalam sebuah rumah dan dibakar hidup-hidup termasuk di dalamnya beberapa orang perempuan. Jam malam diberlakukan, dan ada rencana akan dikeluarkan tanda pengenal khusus. Tindakan-tindakan ini menunjukkan bahwa Operasi Militer hanya membidik rakyat sipil biasa. Demikian juga beberapa aktivis pro-demokrasi dan mereka yang terlibat dalan bantuan kemanusiaan, ditangkap dan diculik. Dan Kepala Polisi Daerah Acheh telah mengumumkan bahwa mereka akan menangkap 600 aktivis yang pro-demokrasi. END Network for Indonesian Democracy, Japan <sekjen@nindja.com> Chateaux Sawamura A, 8 Sugacho Shinjukuku Tokyo 160-0018 Japan tel/fax: +81-3-3356-8364 |