|
Laporan Insiden Pasca Darurat Sipil di Acheh (27 May
2005).
Sabtu, 21 May 2005 pukul 17:00. (Updated).
Kapten Tata Ardiansyah (Komandan SGI pos di Keudè Sungoë Raya-Sungoë Raya,
Acheh Timur) bersama anggota-anggotanya melakukan sweeping terhadap semua
mobil penumpang umum di jalan raya Medan - Banda Acheh persis di depan
Keudè Sungoë Raya-Sungoë Raya, Acheh Timur.
Eksesnya:
Mereka menangkap seorang warga sipil perempuan, Safrina binti A. Rahman,
23 th, Warga Kampung Seumatang Keudè Aluë Niréh-Peureulak Timu, Acheh
Timur, status: Mahasiswi UNSAM Langsa. Korban dituduh mempunyai hubungan
emosional dengan GAM, saat dalam perjalanan pulang dari kampus UNSAM ke
rumahnya, korban diturunkan dari mobil penumpang umum, lalu ditangkap dan
ditahan di pos SGI tersebut. Kemudian pada hari Rabu, 25 May 2005, korban
dipindahkan ke pos SGI di Keudè Aluë Niréh-Peureulak Timu, Acheh Timur.
Menurut pengakuan warga yang tinggal di sekitar pos SGI tersebut, setiap
malam sekitar pukul 24.00 ke atas, mereka mendengar suara jeritan korban
seperti sedang mengalami penyiksaan berat dan korban meminta tolong. Pihak
keluarganya dilarang menjenguk korban, sampai sekarang korban masih
ditahan di pos SGI tersebut, tidak diketahui nasibnya.
Selasa, 24 May 2005 pukul 07:00.
Pasukan TNI Marinir Yon 08 (Komandan pos bernama: Endang David) pos di
Kampung Seuneubôk Teupin-Peureulak Timu, Acheh Timur, melakukan operasi
militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Aluë Bugéng-Peureulak
Timu, Acheh Timur.
Eksesnya:
Mereka menangkap dan menganiaya seorang anak usia di bawah umur, Ridwan
bin Abdurrahman, 13 th, warga Kampung Aluë Bugéng-Peureulak, Acheh Timur,
status: Pelajar MIN Aluë Lhôk-Peureulak Timu, Acheh Timur. Karena tidak
dapat menunjukkan keberadaan anggota GAM, lalu korban dianiaya dengan cara
dipukul dengan rotan, korban ditahan/disandera di pos TNI Marinir
tersebut, hal ini untuk menekan abangnya yang manjadi anggota GAM supaya
mau menyerahkan diri ke pihak TNI Marinir tersebut, sampai sekarang tidak
diketahui nasibnya. (Sebelumnya pada hari Jum’at, 29 April 2005 pukul
09:00, korban dipukul hingga babak belur oleh pasukan TNI Raider 200 pos
di Kampung Seuneubôk Teupin). Kemudian pada hari Kamis, 26 May 2005 pukul
17:30, ibu korban (Aminah binti Harun, 45 th) mendatangi pos TNI Marinir
tersebut untuk menanyakan keberadaan anaknya yang ditangkap dan ditahan di
sana, namun pihak TNI Marinir di sana menjawab: "Buk, anak ibu sudah kami
lepaskan sorenya, ditahan sebentar aja kok". Setelah mendengar jawaban
dari pihak TNI Marinir itu, lalu ibu korban jatuh pingsan tak sadar diri
sampai pukul 22:00. Sekarang ibu korban menjadi stress dan selalu menangis
karena terus mengingat tidak mengetahui bagaimana nasib anaknya yang masih
ditahan di pos TNI Marinir tersebut.
Selasa, 24 May 2005 pukul 16:00.
Pasukan TNI Yon 07 Marinir pos di Kuala Idi-Idi Rayek, Acheh Timur,
menganiaya seorang warga sipil, Ridwan bin Machmud, 25 th, warga Kampung
Kuala Idi Cut-Darul Aman, Acheh Timur, pekerjaan: Pawang Boat, korban
dianiaya hingga setengah mati di Kuala Idi, uang tunai sebanyak Rp.
10.000.000 (sepuluh juta rupiah) milik korban dirampas, kemudian pada hari
Rabu, 25 May 2005 sekitar pukul 05:30, dalam kondisi koma, korban dibuang
di tepi jalan raya Medan - Banda Acheh, kemudian ditemukan dan diambil
oleh warga dalam kondisi sekarat dan dibawa ke Puskesmas Idi Cut, korban
harus diopname.
Rabu, 25 May 2005 pukul 08:30.
Pasukan TNI Linud Yon 433 gabungan TNI Yon 623, melakukan operasi militer
untuk mencari anggota/markas TNA/GAM ke kawasan pergunungan dan
perkampungan penduduk, diantaranya Kampung Aluë Leumak, Kruëng Cut, Pantòn
Bayam, Blang Barô, Blang Kruëng Cut dan sekitarnya di Kecamatan Beutông,
Nagan Raya.
Rabu, 25 May 2005 pukul 10:00.
Pasukan TNI Yon 08 Marinir pos di Kampung Bukét Seulamat-Sungoë Raya,
Acheh Timur, menganiaya seorang warga sipil, Yusuf bin Qasim, 50 th, warga
Kampung Bukét Seulamat-Sungoë Raya, Acheh Timur, pekerjaan: Petani tambak,
korban dipukul hingga babak belur di kampung setempat, karena meminta
dikembalikan papan miliknya yang sebelumnya dirampas oleh pasukan TNI
Marinir tersebut, korban terpaksa ditandu dibawa pulang oleh warga lainnya
ke rumah korban, korban harus mendapatkan perawatan medis.
Kamis, 26 May 2005 pukul 07:00.
Ratusan personil TNI melakukan operasi militer secara besar-besaran ke
kawasan pergunungan dan perkampungan penduduk, diantaranya Kampung Blang
Bayu, Blang Preh, Blang Ara Keudè, Blang Ara Gampông, Mon Bateng, Kruëng
Kulu dan sekitarnya di Kecamatan Seunagan Timur, kemudian Kampung Blang
Muliëng, Krak Tampai, Nigan, Aluë Peusaja, Bantam dan sekitarnya di
Kecamatan Seunagan, Nagan Raya.
Kamis, 26 May 2005 pukul 22:15.
Pasukan TNI Yon 143 mengepung dan menyerang dengan melepaskan
tembakan-tembakan ke arah posisi defensif pasukan TNA di kawasan gunung di
Kampung Simpang Lhèë Kecamatan Sawang, Acheh Selatan, karena tidak dapat
menghindari lagi pasukan TNA terpaksa membalasnya sebagai upaya
mempertahankan diri, sehingga terjadi pertempuran. Akibatnya 3 personil
TNA syahid, korban masing-masing:
1. Iskandar bin M. Din, 28 th, jabatan: Panglima TNA Sagoë Aluë Paku
Daèrah I Wilayah Lhôk Tapak Tuwan.
2. Salami bin Barmi, 32 th, personil TNA Sagoë Aluë Paku Daèrah I Wilayah
Lhôk Tapak Tuwan.
3. Zulfikar bin Abdullah, 26 th, personil TNA Sagoë Aluë Paku Daèrah I
Wilayah Lhôk Tapak Tuwan.
Satu pucuk senjata AK-47 milik TNA di rampas oleh pasukan TNI.
Jum’at, 27 May 2005 pukul 07:30.
Pasukan TNI Yon 511 Badak Hitam/Kostrad (Komandan pos bernama Lettu. Leo
Simanjuntak) pos di Kampung Jeungki-Peureulak Timu, Acheh Timur, melakukan
operasi militer ke Dusun Aluë Parang Kampung Dama Tutông-Peureulak Teungoh
dan Kampung Kruët Lintang-Peureulak Timu, Acheh Timur.
Eksesnya:
Mereka menganiaya seorang warga sipil, Razali bin Malik, 39 th, warga
Kampung Dusun Aluë Parang Kampung Dama Tutông-Peureulak Teungoh, Acheh
Timur, pekerjaan: Petani, korban dituduh sebagai simpatisan GAM, dianiaya
hingga babak belur di Dusun Aluë Parang Kampung Dama Tutông.
Jum’at, 27 May 2005 pukul 07:00-10:00.
Pasukan TNI Yonif 514 gabungan TNI Kopassus mengepung dan menyerang dengan
melepaskan tembakan-tembakan ke arah posisi defensif pasukan TNA di
kawasan hutan Kampung Meunasah Dayah (antara Batèë 6 dan Batèë 7 jalan Cot
Girék - Lhôksukôn) Kecamatan Lhôksukôn, Acheh Utara, pasukan TNA telah
berusaha menghindari agar tidak terjadinya pertempuran, namun pasukan TNI
terus mengejar dan melepaskan tembakan-tembakan ke arah pasukan TNA hingga
ke kawasan persawahan di kampung tersebut, karena tidak dapat menghindari
lagi pasukan TNA terpaksa membalasnya sebagai upaya mempertahankan diri,
sehingga terjadi pertempuran di kawasan hutan dan persawahan itu
berlangsung selama 3 jam. Akibatnya 3 personil TNA syahid, korban
masing-masing:
1. Zainuddin bin Cut Bin, 24 th, Kampung Meunasah Dayah-Lhôksukôn.
2. Hambali bin Hanafiah, 35 th, Kampung Meunasah Ara-Lhôksukôn.
3. Fajar bin M. Yusuf, 23 th, Kampung Kenawak Lawôt, Takengon.
Ketiga korban adalah personil TNA Daèrah IV Wilayah Samudra Pasè, 2 pucuk
senjata (1 pucuk AK dan 1 pucuk M-16) milik TNA di rampas oleh pasukan
TNI.
Eksesnya:
Pasukan TNI menangkap seorang warga sipil, Tarmizi, warga Kampung Meunasah
Dayah Batèë 6 Kecamatan Lhôksukôn, Acheh Utara, karena terjadi kontak
senjata persis di belakang rumah korban, korban ditangkap dan dibawa
bersama mereka, sampai sekarang tidak diketahui nasib dan keberadaannya.
End of report.
-------------------------- |
|