PEMERINTAH NEGARA ACHEH (PNA)
TENTARA NEGARA ACHEH (TNA)
PUSAT INFORMASI MILITER

 


Laporan Insiden Pasca Darurat Sipil di Acheh (27 May 2005).

 Sabtu, 21 May 2005 pukul 17:00. (Updated).
Kapten Tata Ardiansyah (Komandan SGI pos di Keudè Sungoë Raya-Sungoë Raya, Acheh Timur) bersama anggota-anggotanya melakukan sweeping terhadap semua mobil penumpang umum di jalan raya Medan - Banda Acheh persis di depan Keudè Sungoë Raya-Sungoë Raya, Acheh Timur.

Eksesnya:
Mereka menangkap seorang warga sipil perempuan, Safrina binti A. Rahman, 23 th, Warga Kampung Seumatang Keudè Aluë Niréh-Peureulak Timu, Acheh Timur, status: Mahasiswi UNSAM Langsa. Korban dituduh mempunyai hubungan emosional dengan GAM, saat dalam perjalanan pulang dari kampus UNSAM ke rumahnya, korban diturunkan dari mobil penumpang umum, lalu ditangkap dan ditahan di pos SGI tersebut. Kemudian pada hari Rabu, 25 May 2005, korban dipindahkan ke pos SGI di Keudè Aluë Niréh-Peureulak Timu, Acheh Timur. Menurut pengakuan warga yang tinggal di sekitar pos SGI tersebut, setiap malam sekitar pukul 24.00 ke atas, mereka mendengar suara jeritan korban seperti sedang mengalami penyiksaan berat dan korban meminta tolong. Pihak keluarganya dilarang menjenguk korban, sampai sekarang korban masih ditahan di pos SGI tersebut, tidak diketahui nasibnya.

Selasa, 24 May 2005 pukul 07:00.
Pasukan TNI Marinir Yon 08 (Komandan pos bernama: Endang David) pos di Kampung Seuneubôk Teupin-Peureulak Timu, Acheh Timur, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Aluë Bugéng-Peureulak Timu, Acheh Timur.

Eksesnya:
Mereka menangkap dan menganiaya seorang anak usia di bawah umur, Ridwan bin Abdurrahman, 13 th, warga Kampung Aluë Bugéng-Peureulak, Acheh Timur, status: Pelajar MIN Aluë Lhôk-Peureulak Timu, Acheh Timur. Karena tidak dapat menunjukkan keberadaan anggota GAM, lalu korban dianiaya dengan cara dipukul dengan rotan, korban ditahan/disandera di pos TNI Marinir tersebut, hal ini untuk menekan abangnya yang manjadi anggota GAM supaya mau menyerahkan diri ke pihak TNI Marinir tersebut, sampai sekarang tidak diketahui nasibnya. (Sebelumnya pada hari Jum’at, 29 April 2005 pukul 09:00, korban dipukul hingga babak belur oleh pasukan TNI Raider 200 pos di Kampung Seuneubôk Teupin). Kemudian pada hari Kamis, 26 May 2005 pukul 17:30, ibu korban (Aminah binti Harun, 45 th) mendatangi pos TNI Marinir tersebut untuk menanyakan keberadaan anaknya yang ditangkap dan ditahan di sana, namun pihak TNI Marinir di sana menjawab: "Buk, anak ibu sudah kami lepaskan sorenya, ditahan sebentar aja kok". Setelah mendengar jawaban dari pihak TNI Marinir itu, lalu ibu korban jatuh pingsan tak sadar diri sampai pukul 22:00. Sekarang ibu korban menjadi stress dan selalu menangis karena terus mengingat tidak mengetahui bagaimana nasib anaknya yang masih ditahan di pos TNI Marinir tersebut.

Selasa, 24 May 2005 pukul 16:00.
Pasukan TNI Yon 07 Marinir pos di Kuala Idi-Idi Rayek, Acheh Timur, menganiaya seorang warga sipil, Ridwan bin Machmud, 25 th, warga Kampung Kuala Idi Cut-Darul Aman, Acheh Timur, pekerjaan: Pawang Boat, korban dianiaya hingga setengah mati di Kuala Idi, uang tunai sebanyak Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) milik korban dirampas, kemudian pada hari Rabu, 25 May 2005 sekitar pukul 05:30, dalam kondisi koma, korban dibuang di tepi jalan raya Medan - Banda Acheh, kemudian ditemukan dan diambil oleh warga dalam kondisi sekarat dan dibawa ke Puskesmas Idi Cut, korban harus diopname.

Rabu, 25 May 2005 pukul 08:30.
Pasukan TNI Linud Yon 433 gabungan TNI Yon 623, melakukan operasi militer untuk mencari anggota/markas TNA/GAM ke kawasan pergunungan dan perkampungan penduduk, diantaranya Kampung Aluë Leumak, Kruëng Cut, Pantòn Bayam, Blang Barô, Blang Kruëng Cut dan sekitarnya di Kecamatan Beutông, Nagan Raya.

Rabu, 25 May 2005 pukul 10:00.
Pasukan TNI Yon 08 Marinir pos di Kampung Bukét Seulamat-Sungoë Raya, Acheh Timur, menganiaya seorang warga sipil, Yusuf bin Qasim, 50 th, warga Kampung Bukét Seulamat-Sungoë Raya, Acheh Timur, pekerjaan: Petani tambak, korban dipukul hingga babak belur di kampung setempat, karena meminta dikembalikan papan miliknya yang sebelumnya dirampas oleh pasukan TNI Marinir tersebut, korban terpaksa ditandu dibawa pulang oleh warga lainnya ke rumah korban, korban harus mendapatkan perawatan medis.

Kamis, 26 May 2005 pukul 07:00.
Ratusan personil TNI melakukan operasi militer secara besar-besaran ke kawasan pergunungan dan perkampungan penduduk, diantaranya Kampung Blang Bayu, Blang Preh, Blang Ara Keudè, Blang Ara Gampông, Mon Bateng, Kruëng Kulu dan sekitarnya di Kecamatan Seunagan Timur, kemudian Kampung Blang Muliëng, Krak Tampai, Nigan, Aluë Peusaja, Bantam dan sekitarnya di Kecamatan Seunagan, Nagan Raya.

Kamis, 26 May 2005 pukul 22:15.
Pasukan TNI Yon 143 mengepung dan menyerang dengan melepaskan tembakan-tembakan ke arah posisi defensif pasukan TNA di kawasan gunung di Kampung Simpang Lhèë Kecamatan Sawang, Acheh Selatan, karena tidak dapat menghindari lagi pasukan TNA terpaksa membalasnya sebagai upaya mempertahankan diri, sehingga terjadi pertempuran. Akibatnya 3 personil TNA syahid, korban masing-masing:
1. Iskandar bin M. Din, 28 th, jabatan: Panglima TNA Sagoë Aluë Paku Daèrah I Wilayah Lhôk Tapak Tuwan.
2. Salami bin Barmi, 32 th, personil TNA Sagoë Aluë Paku Daèrah I Wilayah Lhôk Tapak Tuwan.
3. Zulfikar bin Abdullah, 26 th, personil TNA Sagoë Aluë Paku Daèrah I Wilayah Lhôk Tapak Tuwan.
  Satu pucuk senjata AK-47 milik TNA di rampas oleh pasukan TNI.

Jum’at, 27 May 2005 pukul 07:30.
Pasukan TNI Yon 511 Badak Hitam/Kostrad (Komandan pos bernama Lettu. Leo Simanjuntak) pos di Kampung Jeungki-Peureulak Timu, Acheh Timur, melakukan operasi militer ke Dusun Aluë Parang Kampung Dama Tutông-Peureulak Teungoh dan Kampung Kruët Lintang-Peureulak Timu, Acheh Timur.

Eksesnya:
Mereka menganiaya seorang warga sipil, Razali bin Malik, 39 th, warga Kampung Dusun Aluë Parang Kampung Dama Tutông-Peureulak Teungoh, Acheh Timur, pekerjaan: Petani, korban dituduh sebagai simpatisan GAM, dianiaya hingga babak belur di Dusun Aluë Parang Kampung Dama Tutông.

Jum’at, 27 May 2005 pukul 07:00-10:00.
Pasukan TNI Yonif 514 gabungan TNI Kopassus mengepung dan menyerang dengan melepaskan tembakan-tembakan ke arah posisi defensif pasukan TNA di kawasan hutan Kampung Meunasah Dayah (antara Batèë 6 dan Batèë 7 jalan Cot Girék - Lhôksukôn) Kecamatan Lhôksukôn, Acheh Utara, pasukan TNA telah berusaha menghindari agar tidak terjadinya pertempuran, namun pasukan TNI terus mengejar dan melepaskan tembakan-tembakan ke arah pasukan TNA hingga ke kawasan persawahan di kampung tersebut, karena tidak dapat menghindari lagi pasukan TNA terpaksa membalasnya sebagai upaya mempertahankan diri, sehingga terjadi pertempuran di kawasan hutan dan persawahan itu berlangsung selama 3 jam. Akibatnya 3 personil TNA syahid, korban masing-masing:
1. Zainuddin bin Cut Bin, 24 th, Kampung Meunasah Dayah-Lhôksukôn.
2. Hambali bin Hanafiah, 35 th, Kampung Meunasah Ara-Lhôksukôn.
3. Fajar bin M. Yusuf, 23 th, Kampung Kenawak Lawôt, Takengon.
  Ketiga korban adalah personil TNA Daèrah IV Wilayah Samudra Pasè, 2 pucuk senjata (1 pucuk AK dan 1 pucuk M-16) milik TNA di rampas oleh pasukan TNI.

Eksesnya:
Pasukan TNI menangkap seorang warga sipil, Tarmizi, warga Kampung Meunasah Dayah Batèë 6 Kecamatan Lhôksukôn, Acheh Utara, karena terjadi kontak senjata persis di belakang rumah korban, korban ditangkap dan dibawa bersama mereka, sampai sekarang tidak diketahui nasib dan keberadaannya.

 

End of report. 

--------------------------