|
Laporan Insiden Pasca Darurat Sipil di Acheh (30 May
2005).
Sabtu, 28 May 2005 pukul 14:00.
Pasukan TNI Yon 08 Marinir pos di Kampung Seuneubôk Teupin-Peureulak Timu,
Acheh Timur, gabungan 30 personil TNI Yon 03 Marinir lainnya melakukan
operasi militer untuk mencari anggota/markas TNA/GAM ke kawasan rawa-rawa
dan sungai di Kampung Aluë Bugéng-Peureulak Timu, Acheh Timur.
Eksesnya:
Mereka menangkap dan menganiaya seorang anak usia di bawah umur, Muhammad
Nasir bin Marsidi, 14 th, warga Kampung Seuneubôk Punti-Peureulak Timu,
Acheh Timur, status: pelajar MTsN Al-Widyan Kampung Aluë Lhôk-Peureulak
Timu, Acheh Timur, korban ditangkap saat pulang dari sekolah, dibawa ke
kawasan rawa-rawa, korban dipukul hingga cidera ringan karena tidak dapat
menunjukkan markas GAM. Kemudian korban dipaksa untuk mengangkut air
sebanyak 10 Pot/Jiregen (isi 30 liter per 1 Jiregen) yang jauhnya sekitar
3 Kilometer ke kawasan hutan bakau untuk keperluan pasukan TNI Marinir
tersebut, ini juga sebagai syarat agar korban dilepaskan, kemudian sekitar
pukul 17:00 korban dilepaskan.
Minggu, 29 May 2005.
Sebanyak 15 personil TNI Raider, memaksa seorang warga sipil, Tgk. Sofyan
bin Nyak Ni, 32 th, warga Kampung Aluë Sungai Pinang-Blang Pidië, Acheh
Barat Daya, seorang tawanan pasukan TNI Raider di Kampung setempat, korban
dipaksa untuk membawa makanan beracun dan menaruh di semua Jambö (rumah
gubuk) milik para petani di kebun-kebun di kawasan pergunungan di Kampung
Aluë Sungai Pinang-Blang Pidië, Acheh Barat Daya. Pasukan TNI Raider
tersebut juga melakukan operasi militer untuk mencari anggota/markas
TNA/GAM ke kawasan pergunungan Aluë Sanggee (3 Kilometer jaraknya dengan
Kampung Aluë Sungai Pinang), sejumlah warga sipil petani yang sedang
mencari rezeki di kebun-kebunnya di kawasan itu dipukul hingga cidera
ringan dan cidera berat. Namun identitas para korban tidak diketahui.
Minggu, 29 May 2005 pukul 10:00.
Pasukan TNI Yon 511 Kostrad/Badak Hitam pos di Kampung Aluë
Bugéng-Peureulak Timu, gabungan SGI pos di Keudč Aluë Niréh Kecamatan
Peureulak Timu, Acheh Timur, melakukan operasi militer untuk mencari
anggota TNA/GAM ke Kampung Seuneubôk Punti-Peureulak Timu, Acheh Timur.
Eksesnya:
Mereka menganiaya dan mengintimidasi seorang warga sipil perempuan,
Zubaidah binti Yusuf, 40 th, warga Kampung Seuneubôk Punti-Peureulak Timu,
Acheh Timur, pekerjaan: Jualan, korban adalah seorang janda mempunyai 3
anaknya, korban dianiaya dengan cara dibanting kepalanya ke dinding dan
juga dintimidasi. Korban dituduh menjual barang dagangannya kepada anggota
GAM, namun hal ini dibantah oleh korban sebab kedai tempat korban
berjualan hanya sekitar 150 meter jaraknya dengan pos Brimob di sana.
Akibat dianiaya dan dintimidasi tersebut, sekarang korban menjadi
ketakutan dan mengalami trauma berat.
Minggu, 29 May 2005 pukul 17:00.
Pasukan SGI pos di Keudč Aluë Niréh, gabungan TNI Yon 511 Kostrad/Badak
Hitam pos di Bukét Telekom Kampung Aluë Niréh Kecamatan Peureulak Timu,
Acheh Timur, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke
Kampung Seuneubôk Lapang-Peureulak, Acheh Timur.
Eksesnya:
Mereka menangkap 2 warga sipil, korban masing-masing:
1. Abdullah bin Abdul Gani, 50 th, Keuchik Kampung Seuneubôk
Lapang-Peureulak, Acheh Timur, pekerjaan: Toke Sawit.
2. Bakar bin Ismail, 30 th, warga Kampung Seuneubôk Lapang-Peureulak,
Acheh Timur, bekerja di tempat usaha Sawit milik Abdullah bin Abdul Gani.
Kedua korban ditangkap dan ditahan di pos TNI Yon 511
Kostrad/Badak Hitam di Bukét Telekom Kampung Aluë Niréh-Peureulak Timu,
Acheh Timur, motif penangkapan dan penahanan kedua korban adalah berkaitan
dengan masalah uang upeti. Sampai sekarang tidak diketahui nasibnya.
Senin, 30 May 2005.
Pasukan TNI gabungan (TNI Yon 514, TNI Yon 503, TNI Yon 131, TNI Yon 133,
TNI Yon 113) dan TNI Kopassus, melakukan operasi militer untuk mencari
anggota TNA/GAM ke perkampungan penduduk di Kecamatan Matang Kuli dan
Kecamatan Tanah Luas, Acheh Utara.
Eksesnya:
Mereka menganiaya sejumlah warga sipil yang sedang berada di rumahnya
masing-masing dan warga yang sedang duduk-duduk di pos penjagaan di
kampung-kampung, yaitu Kampung Cot Sirčn, Aluë Driën, Bukét Cubrék, Kuta
Asan, Aluë Biëng, Peureupôk, Blang Manč, Cot Tufah, Pucôk Aluë, Panté
Kiroë, Meunasah Tčktčk dan Meunasah Asan Kecamatan Matang Kuli, kemudian
Kampung Plu Pakam, Blang Atjčh, Cot Dah, Aluë Sijuëk, Cot Kruët, Leupňn
Sirčn dan sekitarnya di Kecamatan Tanah Luas, Acheh Utara. (sekarang dalam
struktur teritorial penjajah RI, Kampung Aluë Biëng, Peureupôk, Blang
Manč, Cot Tufah, Pucôk Aluë, Panté Kiroë, Meunasah Tčktčk dan Meunasah
Asan telah menjadi kecamatan baru yaitu Kecamatan Paya Bakông, Acheh
Utara).
End of report.
-------------------------- |
|