PEMERINTAH NEGARA ACHEH (PNA)
TENTARA NEGARA ACHEH (TNA)
PUSAT INFORMASI MILITER

 


Laporan Insiden Pasca Perundingan Helsinki IV (03 Juni 2005).

 Rabu, 01 Juni 2005 pukul 16:00.
Pasukan TNI Marinir Yon 08 pos di Kampung Seuneubôk Teupin-Peureulak Timu, Acheh Timur, menganiaya seorang warga sipil, Rauzi bin Ilyas, 35 th, warga Kampung Aluë Bugéng-Peureulak Timu, Acheh Timur, pekerjaan: Dagang, korban dipukul hingga babak belur karena tidak mengucapkan "selamat sore Pak" sewaktu melewati depan pos TNI Marinir Yon 08 tersebut.

Rabu, 01 Juni 2005 pukul 16:30.
Pasukan TNI Kostrad Yon 330 (Komandan pos bernama Sertu. Kusmadi) pos di Kampung Jambô Reuhat-Bandar Alam, Acheh Timur, gabungan TNI Kostrad Yon 330 Kompi A dan TNI Kostrad Yon 330 Kompi F dengan kekuatan semuanya sebanyak 28 tim (sekitar 300-an personil) melakukan operasi militer untuk mencari anggota/markas TNA/GAM ke perkampungan penduduk, yaitu Kampung Seuneubôk Buya, Kampung Aluë Lhôk, Kampung Padang Luwaih, Kampung Paya Gabôh, Kampung Seuneubôk Dalam dan Kampung Padang Kasah Kecamatan Idi Tunong, kemudian Kampung Simpang Dama, Kampung Lhôk Tujôh, Kampung Lhôk Dalam, Kampung Lhôk Leumak, Kampung Tualang Dalam, Kampung Kulam dan Kampung Lapang Kecamatan Darul Ehsan, Acheh Timur. Operasi militer di kawasan itu telah berlangsung sejak hari Jum’at, 27 May 2005 sampai sekarang.

Eksesnya:
Mereka menangkap dan menganiaya seorang warga sipil, Hasballah bin Basyah, 50 th, warga Kampung Paya Awé Kecamatan Idi Tunong, Acheh Timur, pekerjaan: Pedagang (pembeli hasil pertanian). Korban dianiaya dengan cara ditampar, ditendang, dengan cara kasar korban dinaikkan ke atas truk Reo dan dibawa ke arah kota Idi, Acheh Timur, sampai sekarang tidak diketahui nasibnya.

Kamis, 02 Juni 2005 pukul 08:00.
Pasukan TNI Yon 511 Kostrad/Badak Hitam (Komandan pos bernama Lettu. Leo Simanjuntak) pos di Kampung Jeungki-Peureulak Timu, Acheh Timur, gabungan sekitar 50 personil TNI Yon 511 Kostrad lainnya, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Dusun Aluë Parang Kampung Dama Tutông-Peureulak Teungoh, dan Kampung Babah Kruëng, Kampung Kruët Lintang-Peureulak Timu, Acheh Timur.

Kamis, 02 Juni 2005 pukul 21:30.
Pasukan Brimob pos di Keudè Aluë Niréh-Peureulak Timu, Acheh Timur, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Babah Kruëng-Peureulak Timu, Acheh Timur.

Eksesnya:
Mereka menangkap 2 warga sipil, korban masing-masing:
1.
Maskur bin Jalil, 28 th, pekerjaan: Dagang,
2. Samsul bin Nurdin, 25 th, pekerjaan: Dagang,
Kedua korban adalah warga Kampung Babah Kruëng-Peureulak Timu, Acheh Timur, kedua korban ditangkap dan ditahan berkaitan dengan permintaan uang upeti yang harus dibayar oleh korban kepada pasukan Brimob tersebut.

Kamis, 02 Juni 2005 pukul 23:00.
Pasukan TNI Makoramil Kecamatan Peureulak Barat, Acheh Timur, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Beuringèn-Peureulak Barat, Acheh Timur.

Eksesnya:
Mereka menangkap dan menganiaya 2 warga sipil, korban masing-masing:
1. Marzuki bin Sulaiman, 23 th, pekerjaan: Petani,
2. Rusli bin Zakaria, 18 th, pekerjaan: Petani,
Kedua korban adalah warga Kampung Beuringèn-Peureulak Barat, Acheh Timur, kedua korban dibawa dan ditahan di Makoramil Kecamatan Peureulak Barat, Acheh Timur, sampai sekarang tidak diketahui nasibnya.

Jum’at, 03 Juni 2005 pukul 05:00-06:00.
Sebanyak 7 personil SGI dipimpin oleh Kapten Fajar, melakukan operasi ofensif ke Kampung Blang Garôt Kelurahan Paya Seunara-Suka Karya, Sabang.

Eksesnya:
Mereka memukul hingga babak belur semua warga sipil anggota jaga malam di pos penjagaan di kampung setempat, semua korban disuruh menanggalkan pakaiannya.

Jum’at, 03 Juni 2005.
Pasukan TNI gabungan (TNI Yonif 514, TNI Yonif 641, TNI Yonif 113, TNI Kopassus) dan Brimob, yang berjumlah semuanya sekitar 300-an personil melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Meunasah Reungkam dan Meunasah Triëng-Matang Kuli, Acheh Utara.

Eksesnya:
Mereka menggerebek dan menggeledah sejumlah rumah warga sipil, dengan alasan untuk mencari Hand Phone (HP), mereka melakukan pelecehan seks (maaf) dengan cara meraba-raba dengan tangannya ke dalam bra (payudara) dan bagian sensitif kaum perempuan.

End of report.

--------------------------