|
Laporan Insiden Pasca Perundingan Helsinki IV (04 Juni 2005).
Rabu, 01 Juni 2005.
Pasukan TNI Yon 512 gabungan TNI Yon 303 melakukan operasi militer untuk
mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Darussalam-Peusangan, Bireuën.
Eksesnya:
Mereka menyiksa dan menembak 2 warga sipil hingga tewas, korban
masing-masing:
1. Mahdi bin Abdulah, 23 th, warga Kampung Palôh-Peusangan, Bireuën,
pekerjaan: Petani.
2. Abi, 26 th, warga Kampung Blang Geulanggang Tanoh Mirah-Peusangan,
Bireuën, pekerjaan: Petani.
Pasukan TNI gabungan tersebut masih menahan dan melarang warga
mengevakuasi mayat kedua korban yang berada di dalam hutan Aluë Bulôh
Kampung Darussalam-Peusangan, Bireuën.
Rabu, 01 Juni 2005.
Aparat Polisi Mapolres Pidië, melakukan operasi ofensif ke Kampung Pasi
Rawa Kec. Pidië, Pidië.
Eksesnya:
Mereka menculik seorang warga sipil, Ikram bin Abdullah, 26 th, warga
Kampung Pasi Rawa Kec. Pidië, Pidië, korban disiksa karena tidak dapat
menunjukkan keberadaan anggota GAM, lalu dibawa dan ditahan di Mapolres
Pidië, Sigli, sampai sekarang tidak diketahui nasibnya.
Rabu, 01 Juni 2005 pukul 10:00.
Pasukan TNI Yon 511 Kostrad pos di Kampung Kruëng Lingka-Sungoë Raya, dan
SGI pos di Keudè Sungoë Raya, Acheh Timur, memperbaharui perintahnya
kepada para petani getah Karet, mereka melakukan monopoli pembelian hasil
panen getah karet milik masyarakat, yaitu dengan cara semua masyarakat
petani getah karet di kawasan itu diwajibkan untuk menjual hasil panennya
hanya ke tiga orang penampung (kaki tangan TNI-SGI) yang telah ditentukan,
masing-masing:
1. Sayed Faisal Abdullah.
2. Jumadi, pekerjaan: Staf Makoramil Kecamatan Sungoë Raya, Acheh Timur.
3. Muhammad Ali, pekerjaan: Staf Makoramil Kecamatan Sungoë Raya, Acheh
Timur.
Para petani harus menjual hasil panen getah karet hanya kepada 3 orang
kaki tangan TNI-SGI yang telah ditentukan itu dan dengan harga yang
ditentukan Rp. 3.000/Kg (tiga ribu rupiah per Kilogram) sedangkan harga
normalnya adalah Rp. 4.200/Kg (empat ribu dua ratus rupiah per Kilogram),
jadi para petani karet telah dirugikan sebanyak Rp. 1.200/Kg (seribu dua
ratus rupiah per Kilogram). Para petani diancam akan dituduh sebagai
simpatisan GAM jika mereka menjual hasil panen getah karet kepada pembeli
lainnya. Tindakan monopoli pembelian terhadap hasil panen getah karet
milik masyarakat ini telah dilakukan oleh TNI-SGI sejak awal Darurat
Militer hingga sekarang, akibatnya para petani karet di Kecamatan Sungoë
Raya selama 2 tahun ini telah dirugikan sebesar Rp. 8.640.000.000 (Delapan
milliar enam ratus empat puluh juta rupiah), dengan rincian hasil panen
karet dari produksi perkebunan milik masyarakat di Kecamatan Sungoë Raya
mencapai 300 ton/bulan, jadi 300 ton = 300.000 Kg x 24 Bulan x Rp. 1.200 =
Rp. 8.640.000.000 (Delapan milliar enam ratus empat puluh juta rupiah).
Kamis, 02 Juni 2005 pukul 10:00.
Pasukan SGI (Parako/Kopasus) pos di Keudè Sungoë Raya, gabungan TNI Yon
511 Kostrad/Badak Hitam pos di Kampung Kruëng Lingka-Sungoë Raya, Acheh
Timur, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung
Aluë Rangan-Sungoë Raya, Acheh Timur.
Eksesnya:
Dengan alasan untuk mencari anggota TNA/GAM, mereka menggerebek,
menggeledah dan mengobrak-abrik isi 8 unit rumah warga sipil serta
pemiliknya diintimidasi, korban masing-masing:
1. Sitihaji binti Ali, 60 th, pekerjaan: Petani.
2. Asiah binti Yunus, 23 th, pekerjaan: Petani.
3. Yakub bin A. Rahman, 45 th, pekerjaan: Petani.
4. Yahya bin Musa, 47 th, pekerjaan: Petani.
5. Bukhari bin Zakria, 28 th, pekerjaan: Petani.
6. Janabah binti Ali, 55 th, pekerjaan: Petani.
7. Hasan Basri bin Syafari, 33 th, pekerjaan: Petani.
8. Ridwan bin Yusuf, 43 th, pekerjaan: Petani.
Semua korban adalah warga Kampung Aluë Rangan-Sungoë Raya, Acheh Timur,
semua korban dituduh sebagai simpatisan GAM, semuanya diintimidasi,
dibentak-bentak sambil ditanyakan keberadaan anggota TNA/GAM.
Kamis, 02 Juni 2005.
Para relawan asing yang berasal dari Jerman dan Malaysia masuk ke Kampung
Meunasah Lancôk-Syamtalira Bayu, Acheh Utara, untuk melihat lokasi yang
akan dibuat bangunan bagi korban tsunami, karena relawan asing itu
mengontrol sendiri pembangunan dan akan memperkerjakan warga setempat
dalam proyek pembangunan tersebut, lalu pasukan TNI Marinir gabungan TNI
Makoramil Sayamtalira Bayu, marah dan mengamuk dengan melepaskan
tembakan-tembakan tanpa sasaran untuk menakut-nakuti para relawan asing
itu dan masyarakat di sana, pasukan TNI gabungan tersebut mengkasari
sejumlah warga sipil hingga babak belur, para relawan asing juga melihat
aksi brutal yang dilakukan oleh pasukan TNI tersebut, bahkan para relawan
asing juga terpaksa pergi meninggalkan lokasi itu untuk mencari
keselamatan. Berikut sejumlah warga sipil yang dipukul hingga babak belur,
korban masing-masing:
1. Muliadi bin M. Jafar, 20 th,
2. Muslem bin Arani, 31 th,
3. Jasmani bin M. Yusuf, 17 th,
4. M. Hasan bin Johan, 40 th,
5. Munir bin Maleman, 17 th,
6. Marzuki bin Ansari, 22 th,
7. Hanafiah bin Abdul Manaf, 27 th,
Ketujuh korban adalah warga Kampung Meunasah Lancôk-Syamtalira Bayu, Acheh
Utara.
Kamis, 02 Juni 2005.
Sebanyak 3 Kompi pasukan TNI Yon 413/Kostrad yang bermarkas di bekas
bangunan PT. GOTONG ROYONG Kecamatan Ulim, Pidië, (lokasi ini sekarang
telah dijadikan sebagai markas Bataliyon TNI Yon 413/Kostrad), disebarkan
ke perkampungan penduduk, diantaranya Kampung Seunong, Kampung Lancôk dan
Kampung Beuracan Kecamatan Meureudu, Pidië, sebanyak 1 Kompi TNI Yon
413/Kostrad ditempatkan ke masing-masing kampung tersebut. Akibatnya,
semua warga sipil di sana menjadi takut dan trauma, warga juga tidak
berani melakukan aktivitas di luar rumahnya untuk menghindari tindakan
brutal pasukan TNI Yon 413/Kostrad tersebut.
Kamis, 02 Juni 2005.
Pasukan TNI Yon 144 pos di Kampung Kumbang Keupula Kemukiman
Geumurôh-Geulumpang Minyeuk, Pidië, melakukan operasi militer untuk
mencari anggota/markas TNA/GAM ke Kampung Reudeuëp Meulayu Kemukiman
Geumurôh-Geulumpang Minyeuk, Pidië.
Eksesnya:
Dengan alasan untuk mencari anggota TNA/GAM, mereka menggerebek dan
menggeledah serta mengobrak-abrik sejumlah rumah warga sipil dan
pemiliknya disiksa, berikut sejumlah korban yang berhasil diidentifikasi,
masing-masing:
1. Tgk. Johan, 75 th, rumahnya digeledah.
2. Bariah binti Abdurrahman, 50 th, rumahnya digeledah.
3. Muhammad, 40 th, rumahnya digeledah.
4. Nurdin bin Muhammad Husen, 30 th, rumahnya digeledah.
(Keempat korban adalah warga Kampung Reudeuëp Meulayu Kemukiman
Geumurôh-Geulumpang Minyeuk, Pidië).
5. Tgk. Basyah, 69 th, korban disiksa.
6. Muhammad Nur bin Basyah, 36 th, korban disiksa.
7. Jamas Thailah bin Ahmad, 17 th, korban disiksa.
(Ketiga korban adalah warga Kampung Amud Kemukiman Teupin Raya-Geulumpang
Minyeuk, Pidië).
8. Muhammad Yunus bin Basyah, 32 th, korban disiksa, ditangkap dan
ditahan.
9. Muhammad Nur bin Basyah, 34 th, korban disiksa, ditangkap dan ditahan.
(Kedua korban adalah warga Kampung Amud Kemukiman Teupin Raya-Geulumpang
Minyeuk, Pidië, keduanya disiksa, ditangkap dan ditahan di pos TNI Yon 144
tersebut, sampai sekarang tidak diketahui nasibnya).
Jum’at, 03 Juni 2005 pukul 13:15.
Pasukan TNI Kostrad Yon 330 (Komandan pos bernama Sertu Suwarso) pos di
Kampung Jambô Reuhat-Bandar Alam, Acheh Timur, gabungan 8 tim (sekitar 96
personil) TNI lainnya, mengepung dan menyerang dengan melepaskan
tembakan-tembakan ke arah posisi defensif pasukan TNA Sagoë Dama Putéh
Daèrah IV Idi Wilayah Peureulak, di Kampung Padang Kasah-Idi Tunong, Acheh
Timur. Pasukan TNA terpaksa membalasnya sebagai upaya mempertahankan diri,
sehingga terjadi pertempuran sekitar 30 menit, pasukan TNA semuaya
selamat. Pasukan TNI terus ditambah dan meningkatkan operasi di kawasan
itu.
Sabtu, 04 Juni 2005 pukul 10:00.
Pasukan SGI (Parako/Kopassus) pos di Keudè Kuta Binjè-Kuta Binjè, Acheh
Timur, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung
Batubong Bagok-Nurussalam, Acheh Timur.
Eksesnya:
Mereka menyiksa berat seorang warga sipil perempuan, Basiah binti Usman,
31 th, warga Kampung Batubong, Bagok-Nurussalam, Acheh Timur, pekerjaan:
Petani, korban dianiaya dengan cara ditampar, ditendang dan dipukul dengan
kayu di kepalanya hingga mengeluarkan darah, korban jatuh terkapar di
tanah dan pingsan. Pasukan SGI tersebut membiarkan korban terkapar di
tanah dalam keadaan pingsan. Korban dituduh sebagai simpatisan GAM, alasan
disiksa karena korban dituduh menyembunyikan informasi tentang keberadaan
anggota GAM.
Sabtu, 04 Juni 2005 pukul 14:00.
Pasukan TNI pos di Kampung Maheng-Kuta Cot Glië, Acheh Besar, menculik dan
menahan 2 orang warga sipil (seorang diantaranya kaum perempuan dan
seorang lagi anak usia di bawah umur), korban masing-masing:
1. Zuriah binti Saleh, 27 th, warga Kampung Maheng-Kuta Cot Glië, Acheh
Besar, (korban sebagai istri daripada anggota TNA Wilayah Acheh Rayeh),
korban ditahan di pos TNI tersebut untuk menekan agar suaminya mau
menyerahkan diri ke pihak TNI tersebut.
2. Marwan bin Hasan, 16 th, warga Kampung Maheng-Kuta Cot Glië, Acheh
Besar.
Kedua korban masih ditahan di pos TNI tersebut, tidak diketahui nasibnya.
Sabtu, 04 Juni 2005.
Pasukan TNI Yon 641 melakukan operasi militer untuk mencari anggota
TNA/GAM ke Kampung Blang Sirèn-Matang Kuli, Acheh Utara.
Eksesnya:
Mereka menculik seorang warga sipil, Hanafiah bin Tgk. Kaoi, 45 th, warga
Kampung Blang Sirèn-Matang Kuli, Acheh Utara, korban dibawa bersama
pasukan TNI Yon 641 tersebut, sampai sekarang tidak diketahui nasib dan
keberadaannya.
Sabtu, 04 Juni 2005 pukul 16:00.
Pasukan TNI pos di Kampung Maheng-Kuta Cot Glie, Acheh Besar, memanggil
seorang warga sipil, Zulkarnen, 42 th, warga Kampung Ië Alang Dayah-Kuta
Cot Glie, Acheh Besar, untuk datang ke pos TNI tersebut, lalu korban
mendatangi pos TNI tersebut, namun sesampai di sana dengan tanpa sebab
korban langsung dipukul hingga babak belur.
Sabtu, 04 Juni 2005. (diterima informasi).
Pasukan TNI semakin meningkatkan dan memperketat operasi militer untuk
mencari anggota TNA/GAM ke perkampungan penduduk di Wilayah Pidië, operasi
militer ini dilakukan dengan alasan untuk memisahkan TNA/GAM dengan
masyarakat.
Sabtu, 04 Juni 2005. (diterima informasi).
Sejak 31 May 2005 sampai hari ini, sebanyak 8 Bataliyon personil TNI
gabungan melakukan operasi militer secara besar-besaran untuk mencari
anggota/markas TNA/GAM ke kawasan perbukitan/pergunungan di Wilayah Pidië,
operasi militer ini dilakukan secara serentak dengan radius 1-5 Kilometer
dari perkampungan penduduk ke arah pergunungan, mereka membagi teritorial
operasi sebagai berikut, yaitu:
Sebanyak 4 Kompi TNI Yon 413/Kostrad melakukan operasi militer untuk
mencari anggota/markas TNA/GAM ke kawasan pergunungan Driën Tujôh, Ulim,
Lhôk Sandéng, Seunong, Blang Awé, Beuracan, Aluë Demam, Aluë Pisang Wak
dan sekitarnya di Kecamatan Meureudu, Pidië.
Ratusan personil TNI dari markas Bataliyon 144 di Blang Bili Kemukiman
Cubô Kecamatan Bandar Baru, Pidië, melakukan operasi militer untuk mencari
anggota/markas TNA/GAM ke kawasan pergunungan Tampui, Pantòn Beurasan dan
Pantòn Raya Kecamatan Triëng Gadéng, kemudian Kampung Cubô Barôh, Lhôk
Duëk, Kayèë Jatoë, Sarah Panyang, Panté Breuëh, Abah Luëng, Jiëm-Jiëm
Kecamatan Bandar Baru, kemudian Paya Raôh, Cot Tunong, Aluë Angèn, Amud
dan Kruëng Mamprèë Kemukiman Teupin Raya Kecamatan Geulumpang Minyeuk,
Pidië.
Ratusan personil TNI Yon 515 dan TNI Marinir melakukan operasi militer
untuk mencari anggota/markas TNA/GAM ke kawasan pergunungan Blang Keudah
dan Truséb Kecamatan Tiro, kemudian Kruëng Seukeuëk, Cot Seutui, Keumala
Dalam dan Pulo Panté Kecamatan Keumala, kemudian Bungga, Blang Malo, Aluë
Seupôt, Ulèë Gunong dan Aluë Meuh Kecamatan Tangsé, Blang Lam Kaca dan
sekitarnya Kecamatan Mila, kemudian Gunong Seulawah, Biheuë, Kalé dan
sekitarnya, Guha Tujôh, Blang Rob Kecamatan Muara Tiga dan sampai ke
pergunungan Batèë Kecamatan Batèë, Pidië.
Eksesnya:
Suasana di kawasan itu sangat mencekam, akibatnya para petani tidak berani
pergi ke kebunnya untuk mencari rezeki memenuhi kebutuhan hidup
keluarganya sehari-hari, para petani takut kepada pasukan TNI.
Sabtu, 04 Juni 2005 pukul 18:15.
Pasukan TNI Yon 372 pos di Kampung Kruëng Seumideuën Kec. Pidië, Pidië,
melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke jalan Proyek
Kampung Meunasah Raya Kemukiman Lhôk Kaju-Indra Jaya, Pidië.
Eksesnya:
Mereka menembak 2 personil TNA hingga syahid, korban masing-masing:
1. Abdurrahman, 29 th, Kampung Blang Kemukiman Lhôk Kaju-Indra Jaya,
Pidië.
2. Zakariya bin Sofyan, 25 th, Kampung Meunasah Yub Mè Kemukiman Lhôk
Kaju-Indra Jaya, Pidië. Korban adalah personil TNA Sagoë Sama Indra Daèrah
I Wilayah Pidië, korban ditembak tanpa perlawanan, tidak ada senjata atau
barang bukti lainnya pada korban.
End of report.
-------------------------- |
|