|
Laporan Insiden Pasca Perundingan Helsinki IV (06 Juni 2005).
Minggu, 05 Juni 2005 pukul 12:00.
Pasukan TNI pos di Kampung Piyeuëng-Montasik, Acheh Besar, melakukan
operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Piyeuëng Mon
Ara-Montasik, Acheh Besar.
Eksesnya:
Mereka menangkap 1 personil TNA, Bahagia bin Zainal, 20 th, Kampung
Piyeuëng Mon Ara-Montasik, Acheh Besar, (korban adalah personil TNA Daèrah
I Wilayah Acheh Rayek), ditangkap tanpa perlawanan, tidak ada senjata atau
barang bukti lainnya pada korban, lalu dibawa ke pos TNI UDKP Indrapuri,
Acheh Besar, sampai sekarang tidak diketahui nasibnya.
Senin, 06 Juni 2005 pukul 02:00.
Pasukan TNI Yon 511 Kostrad/Badak Hitam (Komandan pos bernama Lettu. Leo
Simanjuntak) pos Kampung Jeungki-Peureulak Timu, Acheh Timur, menggerebek
dan menggeledah 1 unit rumah warga sipil perempuan, Nurmala binti M.
Jalil, 40 th, warga Kampung Jeungki-Peureulak Timu, Acheh Timur,
pekerjaan: Petani, (isteri daripada anggota GAM Wilayah Acheh Timur) semua
isi rumahnya diobrak-abrik dan dihancurkan, korban juga dihina dan
dibentak-bentak. Rumah korban hanya berjarak sekitar 50 meter dengan pos
TNI Yon 511 Kostrad tersebut.
Senin, 06 Juni 2005 pukul 08:00.
Ribuan personil TNI melakukan operasi militer secara besar-besaran untuk
mencari anggota/markas TNA/GAM ke kawasan perbukitan/pergunungan dan
perkampungan penduduk di tujuh kecamatan, diantaranya: Kecamatan Trumon,
Kecamatan Bakôngan, Kecamatan Kluët Selatan, Kecamatan Kluët Utara,
Kecamatan Pasi Raja, Kecamatan Samadua dan Kecamatan Sawang, Acheh
Selatan.
Eksesnya:
Dengan alasan untuk mencari anggota TNA/GAM, mereka menggerebek,
menggeledah dan mengobrak-abrik rumah-rumah serta melakukan penyiksaan
terhadap warga sipil di sana. Sejumlah warga sipil di Kecamatan Sawang
disiksa hingga kritis karena warga tidak dapat menunjukkan keberadaan
anggota TNA/GAM, berikut sejumlah korban yang berhasil diidentifikasi,
korban masing-masing:
1. Yazib, 43 th,
2. Samsuwar, 34 th,
3. Ismail, 36 th,
4. Jamin, 34 th,
5. M. Atim, 40 th,
6. Tgk. Jafar,
Semua korban adalah warga Kampung Triëng Meuduroë Barôh-Sawang, Acheh
Selatan, semua korban disiksa oleh pasukan TNI Yon 143 (Dantonnya bernama
Feri Muzawwad).
Senin, 06 Juni 2005 pukul 08:00.
Pasukan TNI Yon 143 memaksa Keuchik di Kampung Lhôk Sialang Rayek-Pasi
Raja, Acheh Selatan, supaya menyediakan 1 unit rumah kosong untuk
digunakan sebagai markas TNI.
Senin, 06 Juni 2005 pukul 09:00.
Sekitar 250 orang (semuanya perempuan) warga Kampung Rimèh Kruëng Batu
Kecamatan Kluët Utara, Acheh Selatan, dengan menumpangi 4 unit truk Colt
Diesel, mendatangi dan melakukan demo/unjuk rasa ke Makodim Tapak Tuwan,
Acheh Selatan, semua kaum perempuan itu menuntut supaya dibebaskan semua
keluarga daripada TNA/GAM dan masyarakat yang tidak mempunyai hubungan
dengan pihak TNA/GAM yang ditahan di pos TNI Yon 143 di Kampung Rimèh
Kruëng Batu dan di pos-pos TNI lainnya di Kecamatan Kluët Utara, Acheh
Selatan. Setelah kaum perempuan tersebut melakukan demo, mereka pulang,
namun saat dalam perjalanan pulang ke kampungnya mereka semua ditangkap
dan ditahan di pos TNI di Kampung Rimèh Kruëng Batu-Kluët Utara, Acheh
Selatan, sampai sekarang (hingga pukul 20:00, diterima informasi) semua
korban masih ditahan dan tidak diketahui nasibnya. (sekarang dalam
struktur teritorial penjajah RI, Kampung Rimèh Kruëng Batu telah dibagi
menjadi dua kampung, yaitu Kampung Rimèh dan Kampung Kruëng Batu Kecamatan
Kluët Utara, Acheh Selatan).
Senin, 06 Juni 2005 pukul 14:00.
Pasukan TNI Marinir Yon 08 pos di Kampung Seuneubôk Teupin-Peureulak
Timur, Acheh Timur, mengepung dan menyerang dengan melepaskan
tembakan-tembakan ke arah posisi defensif pasukan TNA Sagoë Béntara Daèrah
I Wilayah Peureulak, di Kampung Aluë Bugéng-Peureulak Timu, Acheh Timur,
namun pasukan TNA berhasil menghindari agar tidak terjadinya pertempuran,
pasukan TNA semuanya selamat dari serangan musuh tersebut.
Eksesnya:
Pasukan TNI merampas peralatan masak, bahan makanan dan tenda milik TNA.
End of report.
-------------------------- |
|