|
Laporan Insiden Pasca Perundingan Helsinki IV (10 Juni 2005).
Senin, 06 Juni
2005 pukul 12:00.
Aparat intel Makodim 0104 Acheh Timur, gabungan SGI pos di Keudè Sungoë
Raya, Acheh Timur, melakukan operasi ofensif untuk mencari anggota TNA/GAM
ke Kampung Seuneubôk Atjèh-Sungoë Raya, Acheh Timur.
Eksesnya:
Mereka menculik dan menganiaya seorang warga sipil, Samsul Bahri bin
Abdullah, 25 th, warga Kampung Seuneubôk Atjèh-Sungoë Raya, Acheh Timur,
pekerjaan: Tani, korban dituduh sabagai simpatisan GAM, korban dibawa dan
ditahan di Makodim 0104 Acheh Timur, saat diinterogasi korban disiksa
dengan cara dipukul dengan popor senjata sampai popor senjata tersebut
patah, hingga korban mengalami cidera berat (tulang rusuknya patah),
kemudian pada hari Rabu, 08 Juni 2005 pukul 10:00, korban dilepaskan
dengan syarat harus membayar uang sebanyak Rp. 5.000.000 (lima juta
rupiah), kata aparat Makodim bahwa uang untuk biaya menggantikan popor
senjata yang patah tersebut, aparat Makodim mengancam jika korban tidak
mau membayar maka korban tidak akan dilepaskan. Karena korban tidak
mempunyai uang sebanyak itu, sehingga korban terpaksa menjual sebidang
tanah kebun kelapa miliknya yang selama ini menjadi sumber penghasilan
ekonominya. Korban mengalami trauma berat, sedang dalam perawatan medis.
Selasa, 07 Juni
2005 pukul 23:00.
Pasukan TNI melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke
Kampung Lheuë-Indrapuri, Acheh Besar.
Eksesnya:
Mereka menangkap 1 personil TNA, Armiadi bin Anwar, 25 th, Kampung
Lheuë-Indrapuri, Acheh Besar (personil TNA Kompi B Sagoë Indrapuri Daèrah
I Wilayah Acheh Besar), ditangkap di rumahnya, tanpa perlawanan, tidak ada
senjata atau barang bukti lainnya pada korban, lalu dibawa bersama pasukan
TNI, sampai sekarang tidak diketahui nasib dan keberadaannya.
Rabu, 08 Juni 2005
pukul 16:00.
Kapten Tata Ardiansyah, Komandan SGI (Parako/Kopasus) dan
anggota-anggotanya pos di Keudè Sungoë Raya, Acheh Timur, melakukan
operasi ofensif ke Kampung Seuneubôk Atjèh-Sungoë Raya, Acheh Timur.
Eksesnya:
Mereka menggerebek, menggeledah, mengobrak-abrik 1 unit rumah warga sipil,
dan mengania penghuninya, dua perempuan ditangkap dan seorang diantaranya
diperkosa, korban masing-masing:
1. M. Amin bin Yakop, 51 th, pekerjaan: Petani, (suami daripada Zainabon),
korban dianiaya dengan cara ditampar dan juga diintimidasi.
2. Zainabon binti Ismail, 45 th, (istri daripada M. Amin),
korban dianiaya dengan cara ditampar dan juga diintimidasi.
3. Nurlaili binti M. Amin, 23 th, status: Ibu rumah tangga (anak daripada
pasangan M. Amin dan Zainabon), isteri daripada anggota GAM, korban
dianiaya dan diperkosa.
4. Nurul Maulida binti Rusli, 2 th, (anak daripada Nurlaili), korban
dianiaya dan juga diintimidasi.
Semuanya warga Kampung Seuneubôk Atjèh-Sungoë Raya, Acheh Timur.
Nurlaili dianiaya layaknya seorang lelaki di depan anaknya (Nurul
Maulida), sehingga Nurul Maulida menangis keras karena tak kuasa melihat
ibunya dianianya, lalu pasukan SGI mengambil Nurul Maulida dan
mengangkatnya dengan posisi kepalanya ke bawah dan kedua kakinya ke atas,
pasukan SGI tersebut mengintimidasi Nurul Maulida dengan mengatakan:
"Haram jadah anak pemberontak, diam.. anjing!" Kemudian kedua korban
(Nurlaili dan Nurul Maulida) dibawa ke pos SGI tersebut, kedua korban di
sandera, Nurlaili ditelanjangi, diikat kedua kaki dan tanggannya seperti
posisi silang (X) masing-masing tangan kaki dan tangannya diikat terpisah,
kemudian korban disiksa dan diperkosa di depan anaknya, korban diperkosa
secara bergilir oleh 3 personil SGI, hingga korban jatuh pingsan tak
sadarkan diri. Kemudian hari Jum’at, 09 Juni 2005 pukul 10:30, Nurlaili
dan Nurul Maulida dilepaskan, namun keduanya diancam dan diintimidasi
supaya tidak membuka perbuatan bejat personil SGI tersebut kepada
masyarakat, sambil memperlihatkan Pistol di tangannya kepada Nurul
Maulida, personil SGI mengatakan: "Ingat!". Sekarang kedua korban
mengalami shock berat, sedang dalam perawatan medis.
Kamis, 09 Juni
2005 pukul 12:00.
Pasukan TNI melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke
Kampung Naga Umbang-Lhôknga, Acheh Besar.
Eksesnya:
Mereka meculik 2 warga sipil, korban masing-masing:
1. Idris bin Gapi, 39 th,
2. Jamaluddin, 39 th,
Kedua korban adalah warga Kampung Naga Umbang-Lhôknga, Acheh Besar,
korban dituduh membantu logistik untuk GAM dan mencuri sarang walet, kedua
korban dianiaya berat, dibawa dan ditahan di Makodim 0101 Acheh Besar,
kemudian dibebaskan kembali setelah dianiaya.
Kamis, 09 Juni 2005 pukul 14:00.
Pasukan TNI melakukan operasi militer untuk mencari anggota/markas TNA/GAM
ke Kampung Ladong-Mesjid Raya, Acheh Besar.
Eksesnya:
Mereka menganiaya seorang warga sipil hingga kritis, Anwar, 26 th, warga
Kampung Ladong-Mesjid Raya, Acheh Besar.
Kamis, 09 Juni 2005 pukul 19:00.
Pasukan TNI Yon 511 Kostrad/Badak Hitam pos di Kampung Jeungki-Peureulak
Timu, gabungan 10 tim (sekitar 120 personil) TNI Yon 511 Kostrad lainnya
dan TNI Yon Kavaleri, melakukan operasi militer untuk mencari anggota
TNA/GAM ke Kampung Jeungki, Babah Kruëng, Aluë Ôn, Seuneubôk Lapang, Kruët
Lintang, Kecamatan Peureulak Timu, kemudian Kampung Seuneubôk Pidië,
Simpang Peuët, Dusun Aluë Parang Kampung Dama Tutong, Dusun Aluë Rambông
Kampung Punti Kecamatan Peureulak Teungoh, Acheh Timur.
Operasi TNI di kawasan itu sudah berlangsung selama 7 hari
sampai hari ini.
Eksesnya:
Mereka menggerebek dan menggeledah 4 unit rumah warga sipil, serta
menganiaya penghuninya, korban masing-masing:
1. Muhammad Isa bin Aji, 40 th, pekerjaan: Petani.
2. A. Rahman bin Husen, 70 th, pekerjaan: Petani.
3. Muhammad Diah bin Aji, 42 th, pekerjaan: Petani.
4. Ramlah binti Abdullah, 60 th, pekerjaan: petani.
Keempat korban adalah warga Kampung Jeungki-Peureulak Timu, Acheh Timur,
semua isi rumahnya diobrak-abrik dan dihancurkan, keempat korban dituduh
sabagai simpatisan GAM, dianiaya dengan cara ditampar dan dipukul.
Jum'at, 10 Juni
2005.
Pasukan TNI melakukan operasi militer untuk mencari anggota/markas TNA/GAM
ke perkampungan penduduk dan kawasan pergunungan di empat kecamatan, yaitu
Kecamatan Bakôngan, Kecamatan Pasi Raja, Kecamatan Samadua dan Kecamatan
Kluët Selatan, Acheh Selatan.
Eksesnya:
Mereka menggerebek dan menggeledah sejumlah rumah warga sipil di sana.
Jum’at, 10 Juni
2005.
Pasukan TNI Yon 511 Kostrad/Badak Hitam pos Kampung Jeungki-Peureulak
Timu, gabungan TNI Yon 511 Kostrad lainnya (10 tim sekitar 120 personil),
dan TNI Yon Kavaleri, pasukan TNI tersebut juga diperkuat dengan kenderaan
lapis baja Tank dan Panser melalui darat serta Helikopter melalui udara,
mereka melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung
Jeungki, Babah Kruëng, Aluë Ôn, Seuneubôk Lapang dan Kruet Lintang
Kecamatan Peureulak Timu, kemudian Seuneubôk Pidië, Simpang Peuët, Dusun
Aluë Parang Kampung Dama Tutông, Dusun Aluë Rambông Kampung Punti, Dusun
Mbôt-mbôt Kampung Aluë Nibông Kecamatan Peureulak Teungoh, Acheh Timur.
Operasi TNI di kawasan itu sudah berlangsung selama 8 hari
sampai hari ini.
Eksesnya:
Suasana di kawasan itu sangat mencekam, semua warga di sana menjadi takut
dan trauma.
Jum'at, 10 Juni 2005 pukul 09:30.
Pasukan Brimob (Komandan pos bernama: Nofal) pos di Kampung Paya Deumam
Dua-Panté Bidari, Acheh Timur, melakukan operasi ofensif ke Kampung Paya
Deumam Sa-Panté Bidari, Acheh Timur.
Eksesnya:
Mereka menggerebek 1 unit rumah warga sipil, menganiaya dan menangkap
pemiliknya (perempuan), Agusnianti binti Jamil, 34 th, warga Kampung Paya
Deumam Sa-Panté Bidari, Acheh Timur, status: Ibu rumah tangga. Korban
adalah isteri daripada anggota GAM, semua isi rumahnya dobrak-abrik dan
dihancurkan, korban dianiaya dengan cara ditampar, lalu ditangkap dan
dibawa dalam operasi ofensif bersama pasukan Brimob dan korban dijadikan
sebagai tameng hidup, sampai sekarang tidak diketahui nasib dan
keberadaannya.
Jum’at, 10 Juni 2005 pukul 13:50.
Pasukan TNI Yon 511 Kostrad/Badak Hitam pos Kampung Jeungki-Peureulak
Timu, Acheh Timur, gabungan TNI Yon 511 Kostrad lainnya (10 tim sekitar
120 personil), dan TNI Yon Kavaleri, pasukan TNI tersebut juga diperkuat
dengan kenderaan lapis baja Tank dan Panser serta Helikopter melalui
udara, mereka mengepung dan menyerang dengan melepaskan tembakan-tembakan
ke empat titik defensif pasukan TNA Daèrah I Wilayah Peureulak, yaitu di
Kampung Jeungki, Kampung Babah Kruëng, Kampung Aluë Ôn Kecamatan Peureulak
Timu, dan Dusun Aluë Rambong Kampung Punti Kecamatan Peureulak Teungoh,
Acheh Timur. Karena tidak dapat menghindari lagi pasukan TNA terpaksa
membalasnya sebagai upaya mempertahankan diri, sehingga terjadi
pertempuran selama 50 menit. Pasukan TNA semuanya selamat, menurut
informasi di lapangan, 2 personil TNI tewas dan 2 luka-luka parah.
Jum'at, 10 Juni 2005 pukul 14:20.
Pasukan TNI mengepung dan menyerang dengan melepaskan tembakan-tembakan ke
arah posisi defensif pasukan TNA di kawasan Gunong Lhôk Sialang Cut-Pasi
Raja, Acheh Selatan. Karena tidak dapat menghindari lagi pasukan TNA
terpaksa membalasnya sebagai upaya mempertahankan diri, sehingga terjadi
pertempuran. Pasukan TNA semuanya selamat. Menurut informasi di lapangan,
1 personil TNI tewas dan 2 luka-luka kritis.
Jum'at, 10 Juni 2005 pukul 15:00.
Pasukan TNI Yon 125 pos di Simpang Leupè Blang Weuë Kecamatan Blang
Mangat, Acheh Utara, melakukan operasi militer untuk mencari anggota
TNA/GAM ke Kampung Kruëng Seunòng Kemukiman Keudè Kruëng Kecamatan Kuta
Makmur, Acheh Utara.
Eksesnya:
Mereka menculik seorang warga sipil, Hamid bin Tgk. M. Ali, 35 th, warga
Kampung Kruëng Seunòng Kemukiman Keudè Kruëng Kecamatan Kuta Makmur, Acheh
Utara, pekerjaan: Petani, korban dibawa bersama pasukan TNI Yon 125
tersebut, sampai sekarang tidak diketahui nasibnya.
Jum'at, 10 Juni 2005 pukul 15:00.
Pasukan Brimob (Komandan pos bernama: Nofal) pos di Kampung Paya Deumam
Dua-Panté Bidari, Acheh Timur, melakukan operasi ofensif ke Kampung Paya
Deumam Sa-Panté Bidari, Acheh Timur.
Eksesnya:
Mereka menculik seorang anak perempuan usia di bawah umur, Jannatiah binti
Amiruddin, 14 th, warga Kampung Paya Deumam Sa-Panté Bidari, Acheh Timur,
status: Pelajar, korban dibawa bersama mereka, sampai sekarang tidak
diketahui nasib dan keberadaannya
Jum'at, 10 Juni
2005 pukul 16:00.
Pasukan TNI Yon 511 Kostrad/Badak Hitam pos Kampung Jeungki-Peureulak
Timu, Acheh Timur, gabungan TNI Yon 511 Kostrad lainnya (10 tim sekitar
120 personil), dan TNI Yon Kavaleri, melakukan operasi militer untuk
mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Kruët Lintang-Peureulak Timu, Acheh
Timur.
Eksesnya:
Mereka menangkap dan menganiaya seorang warga sipil, Iskandar bin Ismail,
22 th, warga Kampung Kruët Lintang-Peureulak Timu, Acheh Timur, pekerjaan:
Pekerja tambak. Korban dianiaya dengan cara ditampar dan dipukul, lalu
dimasukkan ke dalam kenderaan tempur Panser, dibawa ke arah kota
Peureulak, sampai sekarang tidak diketahui nasib dan keberadaannya.
End of report
-------------------------- |
|