PEMERINTAH NEGARA ACHEH (PNA)
TENTARA NEGARA ACHEH (TNA)
PUSAT INFORMASI MILITER

 


Laporan Insiden Pasca Perundingan Helsinki IV (10 Juni 2005).

 Senin, 06 Juni 2005 pukul 12:00.
Aparat intel Makodim 0104 Acheh Timur, gabungan SGI pos di Keudè Sungoë Raya, Acheh Timur, melakukan operasi ofensif untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Seuneubôk Atjèh-Sungoë Raya, Acheh Timur.

Eksesnya:
Mereka menculik dan menganiaya seorang warga sipil, Samsul Bahri bin Abdullah, 25 th, warga Kampung Seuneubôk Atjèh-Sungoë Raya, Acheh Timur, pekerjaan: Tani, korban dituduh sabagai simpatisan GAM, korban dibawa dan ditahan di Makodim 0104 Acheh Timur, saat diinterogasi korban disiksa dengan cara dipukul dengan popor senjata sampai popor senjata tersebut patah, hingga korban mengalami cidera berat (tulang rusuknya patah), kemudian pada hari Rabu, 08 Juni 2005 pukul 10:00, korban dilepaskan dengan syarat harus membayar uang sebanyak Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah), kata aparat Makodim bahwa uang untuk biaya menggantikan popor senjata yang patah tersebut, aparat Makodim mengancam jika korban tidak mau membayar maka korban tidak akan dilepaskan. Karena korban tidak mempunyai uang sebanyak itu, sehingga korban terpaksa menjual sebidang tanah kebun kelapa miliknya yang selama ini menjadi sumber penghasilan ekonominya. Korban mengalami trauma berat, sedang dalam perawatan medis.

Selasa, 07 Juni 2005 pukul 23:00.
Pasukan TNI melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Lheuë-Indrapuri, Acheh Besar.

Eksesnya:
Mereka menangkap 1 personil TNA, Armiadi bin Anwar, 25 th, Kampung Lheuë-Indrapuri, Acheh Besar (personil TNA Kompi B Sagoë Indrapuri Daèrah I Wilayah Acheh Besar), ditangkap di rumahnya, tanpa perlawanan, tidak ada senjata atau barang bukti lainnya pada korban, lalu dibawa bersama pasukan TNI, sampai sekarang tidak diketahui nasib dan keberadaannya.

Rabu, 08 Juni 2005 pukul 16:00.
Kapten Tata Ardiansyah, Komandan SGI (Parako/Kopasus) dan anggota-anggotanya pos di Keudè Sungoë Raya, Acheh Timur, melakukan operasi ofensif ke Kampung Seuneubôk Atjèh-Sungoë Raya, Acheh Timur.

Eksesnya:
Mereka menggerebek, menggeledah, mengobrak-abrik 1 unit rumah warga sipil, dan mengania penghuninya, dua perempuan ditangkap dan seorang diantaranya diperkosa, korban masing-masing:
1. M. Amin bin Yakop, 51 th, pekerjaan: Petani, (suami daripada Zainabon), korban dianiaya dengan cara ditampar dan juga diintimidasi.
2. Zainabon binti Ismail, 45 th, (istri daripada M. Amin), korban dianiaya dengan cara ditampar dan juga diintimidasi.
3. Nurlaili binti M. Amin, 23 th, status: Ibu rumah tangga (anak daripada pasangan M. Amin dan Zainabon), isteri daripada anggota GAM, korban dianiaya dan diperkosa.
4. Nurul Maulida binti Rusli, 2 th, (anak daripada Nurlaili), korban dianiaya dan juga diintimidasi.

Semuanya warga Kampung Seuneubôk Atjèh-Sungoë Raya, Acheh Timur.
  Nurlaili dianiaya layaknya seorang lelaki di depan anaknya (Nurul Maulida), sehingga Nurul Maulida menangis keras karena tak kuasa melihat ibunya dianianya, lalu pasukan SGI mengambil Nurul Maulida dan mengangkatnya dengan posisi kepalanya ke bawah dan kedua kakinya ke atas, pasukan SGI tersebut mengintimidasi Nurul Maulida dengan mengatakan: "Haram jadah anak pemberontak, diam.. anjing!" Kemudian kedua korban (Nurlaili dan Nurul Maulida) dibawa ke pos SGI tersebut, kedua korban di sandera, Nurlaili ditelanjangi, diikat kedua kaki dan tanggannya seperti posisi silang (X) masing-masing tangan kaki dan tangannya diikat terpisah, kemudian korban disiksa dan diperkosa di depan anaknya, korban diperkosa secara bergilir oleh 3 personil SGI, hingga korban jatuh pingsan tak sadarkan diri. Kemudian hari Jum’at, 09 Juni 2005 pukul 10:30, Nurlaili dan Nurul Maulida dilepaskan, namun keduanya diancam dan diintimidasi supaya tidak membuka perbuatan bejat personil SGI tersebut kepada masyarakat, sambil memperlihatkan Pistol di tangannya kepada Nurul Maulida, personil SGI mengatakan: "Ingat!".
Sekarang kedua korban mengalami shock berat, sedang dalam perawatan medis.

Kamis, 09 Juni 2005 pukul 12:00.
Pasukan TNI melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Naga Umbang-Lhôknga, Acheh Besar.

Eksesnya:
Mereka meculik 2 warga sipil, korban masing-masing:
1. Idris bin Gapi, 39 th,
2. Jamaluddin, 39 th,
  Kedua korban adalah warga Kampung Naga Umbang-Lhôknga, Acheh Besar, korban dituduh membantu logistik untuk GAM dan mencuri sarang walet, kedua korban dianiaya berat, dibawa dan ditahan di Makodim 0101 Acheh Besar, kemudian dibebaskan kembali setelah dianiaya.

Kamis, 09 Juni 2005 pukul 14:00.
Pasukan TNI melakukan operasi militer untuk mencari anggota/markas TNA/GAM ke Kampung Ladong-Mesjid Raya, Acheh Besar.

Eksesnya:
Mereka menganiaya seorang warga sipil hingga kritis, Anwar, 26 th, warga Kampung Ladong-Mesjid Raya, Acheh Besar.

Kamis, 09 Juni 2005 pukul 19:00.
Pasukan TNI Yon 511 Kostrad/Badak Hitam pos di Kampung Jeungki-Peureulak Timu, gabungan 10 tim (sekitar 120 personil) TNI Yon 511 Kostrad lainnya dan TNI Yon Kavaleri, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Jeungki, Babah Kruëng, Aluë Ôn, Seuneubôk Lapang, Kruët Lintang, Kecamatan Peureulak Timu, kemudian Kampung Seuneubôk Pidië, Simpang Peuët, Dusun Aluë Parang Kampung Dama Tutong, Dusun Aluë Rambông Kampung Punti Kecamatan Peureulak Teungoh, Acheh Timur.
Operasi TNI di kawasan itu sudah berlangsung selama 7 hari sampai hari ini.

Eksesnya:
Mereka menggerebek dan menggeledah 4 unit rumah warga sipil, serta menganiaya penghuninya, korban masing-masing:
1. Muhammad Isa bin Aji, 40 th, pekerjaan: Petani.
2. A. Rahman bin Husen, 70 th, pekerjaan: Petani.
3. Muhammad Diah bin Aji, 42 th, pekerjaan: Petani.
4. Ramlah binti Abdullah, 60 th, pekerjaan: petani.
Keempat korban adalah warga Kampung Jeungki-Peureulak Timu, Acheh Timur, semua isi rumahnya diobrak-abrik dan dihancurkan, keempat korban dituduh sabagai simpatisan GAM, dianiaya dengan cara ditampar dan dipukul.

Jum'at, 10 Juni 2005.
Pasukan TNI melakukan operasi militer untuk mencari anggota/markas TNA/GAM ke perkampungan penduduk dan kawasan pergunungan di empat kecamatan, yaitu Kecamatan Bakôngan, Kecamatan Pasi Raja, Kecamatan Samadua dan Kecamatan Kluët Selatan, Acheh Selatan.

Eksesnya:
Mereka menggerebek dan menggeledah sejumlah rumah warga sipil di sana.

Jum’at, 10 Juni 2005.
Pasukan TNI Yon 511 Kostrad/Badak Hitam pos Kampung Jeungki-Peureulak Timu, gabungan TNI Yon 511 Kostrad lainnya (10 tim sekitar 120 personil), dan TNI Yon Kavaleri, pasukan TNI tersebut juga diperkuat dengan kenderaan lapis baja Tank dan Panser melalui darat serta Helikopter melalui udara, mereka melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Jeungki, Babah Kruëng, Aluë Ôn, Seuneubôk Lapang dan Kruet Lintang Kecamatan Peureulak Timu, kemudian Seuneubôk Pidië, Simpang Peuët, Dusun Aluë Parang Kampung Dama Tutông, Dusun Aluë Rambông Kampung Punti, Dusun Mbôt-mbôt Kampung Aluë Nibông Kecamatan Peureulak Teungoh, Acheh Timur. Operasi TNI di kawasan itu sudah berlangsung selama 8 hari sampai hari ini.

Eksesnya:
Suasana di kawasan itu sangat mencekam, semua warga di sana menjadi takut dan trauma.

Jum'at, 10 Juni 2005 pukul 09:30.
Pasukan Brimob (Komandan pos bernama: Nofal) pos di Kampung Paya Deumam Dua-Panté Bidari, Acheh Timur, melakukan operasi ofensif ke Kampung Paya Deumam Sa-Panté Bidari, Acheh Timur.

Eksesnya:
Mereka menggerebek 1 unit rumah warga sipil, menganiaya dan menangkap pemiliknya (perempuan), Agusnianti binti Jamil, 34 th, warga Kampung Paya Deumam Sa-Panté Bidari, Acheh Timur, status: Ibu rumah tangga. Korban adalah isteri daripada anggota GAM, semua isi rumahnya dobrak-abrik dan dihancurkan, korban dianiaya dengan cara ditampar, lalu ditangkap dan dibawa dalam operasi ofensif bersama pasukan Brimob dan korban dijadikan sebagai tameng hidup, sampai sekarang tidak diketahui nasib dan keberadaannya.

Jum’at, 10 Juni 2005 pukul 13:50.
Pasukan TNI Yon 511 Kostrad/Badak Hitam pos Kampung Jeungki-Peureulak Timu, Acheh Timur, gabungan TNI Yon 511 Kostrad lainnya (10 tim sekitar 120 personil), dan TNI Yon Kavaleri, pasukan TNI tersebut juga diperkuat dengan kenderaan lapis baja Tank dan Panser serta Helikopter melalui udara, mereka mengepung dan menyerang dengan melepaskan tembakan-tembakan ke empat titik defensif pasukan TNA Daèrah I Wilayah Peureulak, yaitu di Kampung Jeungki, Kampung Babah Kruëng, Kampung Aluë Ôn Kecamatan Peureulak Timu, dan Dusun Aluë Rambong Kampung Punti Kecamatan Peureulak Teungoh, Acheh Timur. Karena tidak dapat menghindari lagi pasukan TNA terpaksa membalasnya sebagai upaya mempertahankan diri, sehingga terjadi pertempuran selama 50 menit. Pasukan TNA semuanya selamat, menurut informasi di lapangan, 2 personil TNI tewas dan 2 luka-luka parah.

Jum'at, 10 Juni 2005 pukul 14:20.
Pasukan TNI mengepung dan menyerang dengan melepaskan tembakan-tembakan ke arah posisi defensif pasukan TNA di kawasan Gunong Lhôk Sialang Cut-Pasi Raja, Acheh Selatan. Karena tidak dapat menghindari lagi pasukan TNA terpaksa membalasnya sebagai upaya mempertahankan diri, sehingga terjadi pertempuran. Pasukan TNA semuanya selamat. Menurut informasi di lapangan, 1 personil TNI tewas dan 2 luka-luka kritis.

Jum'at, 10 Juni 2005 pukul 15:00.
Pasukan TNI Yon 125 pos di Simpang Leupè Blang Weuë Kecamatan Blang Mangat, Acheh Utara, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Kruëng Seunòng Kemukiman Keudè Kruëng Kecamatan Kuta Makmur, Acheh Utara.

Eksesnya:
Mereka menculik seorang warga sipil, Hamid bin Tgk. M. Ali, 35 th, warga Kampung Kruëng Seunòng Kemukiman Keudè Kruëng Kecamatan Kuta Makmur, Acheh Utara, pekerjaan: Petani, korban dibawa bersama pasukan TNI Yon 125 tersebut, sampai sekarang tidak diketahui nasibnya.

Jum'at, 10 Juni 2005 pukul 15:00.
Pasukan Brimob (Komandan pos bernama: Nofal) pos di Kampung Paya Deumam Dua-Panté Bidari, Acheh Timur, melakukan operasi ofensif ke Kampung Paya Deumam Sa-Panté Bidari, Acheh Timur.

Eksesnya:
Mereka menculik seorang anak perempuan usia di bawah umur, Jannatiah binti Amiruddin, 14 th, warga Kampung Paya Deumam Sa-Panté Bidari, Acheh Timur, status: Pelajar, korban dibawa bersama mereka, sampai sekarang tidak diketahui nasib dan keberadaannya

Jum'at, 10 Juni 2005 pukul 16:00.
Pasukan TNI Yon 511 Kostrad/Badak Hitam pos Kampung Jeungki-Peureulak Timu, Acheh Timur, gabungan TNI Yon 511 Kostrad lainnya (10 tim sekitar 120 personil), dan TNI Yon Kavaleri, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Kruët Lintang-Peureulak Timu, Acheh Timur.

Eksesnya:
Mereka menangkap dan menganiaya seorang warga sipil, Iskandar bin Ismail, 22 th, warga Kampung Kruët Lintang-Peureulak Timu, Acheh Timur, pekerjaan: Pekerja tambak. Korban dianiaya dengan cara ditampar dan dipukul, lalu dimasukkan ke dalam kenderaan tempur Panser, dibawa ke arah kota Peureulak, sampai sekarang tidak diketahui nasib dan keberadaannya.

End of report

--------------------------