|
Laporan Insiden Pasca Perundingan Helsinki IV (17 Juni 2005).
Senin, 13 Juni 2005.
Pasukan TNI Yon 330 Kostrad (Komandan pos bernama: Lettu. Ahmad Isbaihaki)
pos di Kampung Aluë Rambôt (Kawasan perkebunan PT. Bumi Flora) Kecamatan
Idi Tunong, Acheh Timur, melakukan operasi militer untuk mencari
anggota/markas TNA/GAM ke Dusun Padang Lawah Kampung Seuneubôk Buya,
Kampung Pucôk Jalan, Kampung Padang Kasah dan Kampung Aluë Lhôk Kecamatan
Idi Tunong, Acheh Timur.
Eksesnya:
Semua masyarakat di kawasan itu menjadi takut dan tidak berani melakukan
aktivitas sehari-harinya.
Senin, 13 Juni 2005 pukul 13:00.
Pasukan TNI membuat 3 unit pos baru di perkampungan penduduk,
masing-masing:
1. Di Kampung Blang Pateuk-Seunagan, Nagan Raya.
2. Di Kampung Cot Kumbang-Seunagan, Nagan Raya.
3. Di Kampung Ië Beudeh-Seunagan, Nagan Raya.
Puluhan personil TNI ditempatkan di masing-masing pos tersebut, akibatnya
semua warga di kasawan itu menjadi takut dan resah.
Senin, 13 Juni 2005 pukul 13:20.
Pasukan TNI Yon 330 Kostrad (Komandannya bernama: Lettu. Ahmad Isbaihaki)
pos di Kampung Aluë Rambôt (Kawasan perkebunan PT. Bumi Flora) Kecamatan
Idi Tunong, Acheh Timur, mengepung dan menyerang dengan melepaskan
tembakan-tembakan ke arah posisi defensif pasukan TNA Sagoë Idi Kuta
Daèrah IV Idi Wilayah Peureulak di Dusun Padang Lawah Kampung Seuneubôk
Buya-Idi Tunong, Acheh Timur. Karena tidak dapat menghindari lagi pasukan
TNA terpaksa membalasnya sebagai upaya mempertahankan diri, sehingga
terjadi pertempuran. Pasukan TNA semuanya selamat. Kemudian datang sekitar
60-an personi TNI bala bantuan ke lokasi pertempuran tersebut.
Eksesnya:
Mereka memaksa semua warga sipil di kampung setempat untuk segera
meninggalkan kampungnya, pasukan TNI mengatakan: "Kalau kalian mau mati
konyol tinggal saja di sini". Akibat ancaman tersebut, semua warga sipil
(sebanyak 28 Kepala Keluarga) terpaksa meninggalkan rumah/kampungnya dan
mengungsi ke tempat lain, berikut masing-masing:
1. Jamali bin Ali, 45 th.
2. Fatimah binti Yusni, 25 th.
3. Badriah binti Yusuf, 25 th.
4. Ahmad bin Kasem, 50 th.
5. Fatimah binti Mahmud, 40 th.
6. Yusuf bin Hasan, 50 th.
7. Naimah bin A. Rani, 45 th.
8. Abdullah bin Musa, 35 th.
9. Nurdin bin Yusuf, 28 th.
10. Ridwan bin Yusuf, 23 th.
11. Halimah binti Rani, 40 th.
12. Usman bin Ali Basyah, 33 th.
13. Rusli bin Ali, 35 th.
14. Halimah binti Raji, 32 th.
15. Usman bin Idris, 55 th.
16. Hasbi bin Abdullah, 48 th.
17. Ahmad bin Saidi, 40 th.
18. A. Bakar bin Ali, 48 th.
19. Hasan bin Basyah, 48 th.
20. Hasbi bin Syamsuddin, 36 th.
21. Zainon bin Mahmud, 68 th.
22. A. Raman bin Yunus, 30 th.
23. Budiman bin Ali, 35 th.
24. Abdullah bin Ramli, 62 th.
25. Syama'un bin Yunus, 50 th.
26. Aminah binti Sabri, 48 th.
27. Alamsyah bin A. Rauf, 37 th.
28. Aisyah binti Ibrahim, 36 th.
Semua korban adalah warga Dusun Padang Lawah Kampung Seuneubôk Buya-Idi
Tunong, Acheh Timur, semuanya bekerja sebagai petani, mereka semua
mengungsi ke tempat keluarganya masing-masing. Menurut pengakuan para
korban, pengusiran mereka juga berkaitan dengan penguasaan secara illegal
oleh pihak TNI terhadap perkebunan Karet dan Sawit PT. Bumi Flora yang
luasnya puluhan ribu hektar itu, karena kampung para korban berdekatan
dengan perkebunan tersebut.
Senin, 13 Juni 2005 pukul 15:00.
Pasukan gabungan (TNI Yon 08 Marinir pos di Kampung Seuneubôk Teupin, TNI
Yon 08 Marinir pos di Kampung Geulumpang Payông Kecamatan Sungoë Raya,
Acheh Timur), melakukan operasi militer untuk mencari anggota/markas
TNA/GAM ke Kampung Aluë Rangan-Sungoë Raya, Acheh Timur.
Eksesnya:
Mereka menganiaya 4 warga sipil hingga kritis, korban masing-masing:
1. Ali bin Yusuf, 48 th, pekerjaan: Petani.
2. Ismail bin Daud, 45 th, pekerjaan: Petani.
3. M. Jamil bin Ali, 55 th, pekerjaan: Petani.
4. Ismail bin Basyah, 35 th, pekerjaan: Petani.
Keempat korban adalah warga Kampung Aluë Rangan-Sungoë Raya, Acheh Timur,
dianiaya saat sedang bekerja di kebun Cabai mereka masing-masing.
Rabu, 15 Juni 2005 pukul 15:00. (Updated –Ralat).
Pasukan TNI Yon 133 (Dantonnya bernama Letda. Jarwadi) pos di Kampung
Rambông Payông-Peusangan, gabungan TNI Yon 133 pos di Kampung Simpang Lhèë
Meureubo-Makmur, Bireuën, melakukan operasi militer untuk mencari anggota
TNA/GAM ke Kampung Kubu Raya-Peusangan, Bireuën.
Eksesnya:
Mereka menembak 1 personil TNA hingga syahid, Azhari bin Yunus, 27 th,
Kampung Kubu Raya-Peusangan, Bireuën (personil TNA Sagoë Pang Mad Tayeb
Daèrah IV Wilayah Batèë Iliëk), Korban ditembak hingga syahid saat
mengunjungi keluarganya di kampung tersebut, korban ditembak tanpa
perlawanan, tidak ada senjata atau barang bukti lainnya pada korban.
Korban sudah mengangkat kedua tangannya, namun pasukan TNI terus
melepaskan tembakan-tembakan ke arah korban hingga korban syahid di
tempat.
Ralat:
Sebelumnya tertulis: "Lenan Jarwadi". Seharusnya: "Letda. Jarwadi".
Rabu, 15 Juni 2004.
Pasukan TNI Marinir pos di Simpang Lhèë-Manyak Payéd, Acheh Timur,
melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung
Mesjid-Manyak Payéd, Acheh Timur.
Eksesnya:
Mereka menculik 2 warga sipil (seorang diantaranya anak usia di bawah
umur), korban masing-masing:
1. Rahman bin Ahmad, 30 th, pekerjaan: Petani.
2. Dekgam bin Wagiran, 15 th, status: Pelajar.
Kedua korban adalah warga Kampung Mesjid-Manyak Payéd, Acheh Timur.
Rabu, 15 Juni 2005 pukul 13:00-15:35.
Pasukan TNI Yon 144 pos di Kampung Blang Bili Kemukiman Cubô-Bandar Baru,
Pidië, mengepung dan menyerang dengan melepaskan tembakan-tembakan ke arah
markas pasukan TNA Sagoë Teupin Raya Daèrah III Wilayah Pidië di kawasan
perkebunan Cokelat Blang Jruën Kemukiman Teupin Raya-Geulumpang Minyeuk,
Pidië, pasukan TNA terpaksa membalasnya sebagai upaya mempertahankan diri,
sehingga terjadi pertempuran yang berlangsung selama 2,5 jam. Pasukan TNA
semuanya selamat.
Eksesnya:
Pasukan TNI menangkap 7 warga sipil, korban masing-masing:
1. Usman bin Pangrat, 40 th,
2. Abdullah bin Abubakar, 38 th,
3. Muhammad Yunus bin Ahmad, 35 th,
4. Muhammad Juned bin Ahmad, 30 th,
(Keempat korban adalah warga Kampung Amud Mesjid-Geulumpang Minyeuk,
Pidië).
5. Abubakar bin Muhammad Amin, 30 th, warga Kampung Keutapang
Mesjid-Geulumpang Minyeuk, Pidië.
6. Belum diketahui identitasnya.
7. Belum diketahui identitasnya.
Ketujuh korban sedang bekerja di kebun Cokelatnya masing-masing di
sekitar lokasi kejadian, lalu ditangkap dan disiksa, kemudian ketujuh
korban tersebut dibawa ikut bersama pasukan TNI dalam melakukan operasi
militer untuk mencari anggota/markas TNA/GAM ke hutan-hutan pebukitan di
kawasan itu. Kemudian pada hari Kamis, 16 Juni 2005 pukul 16:00, ketujuh
korban ditahan di pos TNI Yon 144 di Kampung Kumbang Keupula Kemukiman
Geumurôh-Geulumpang Minyeuk, Pidië, para korban dipaksa untuk mengangkut
kayu-kayu berukuran besar yang ditebang secara illegal oleh TNI untuk
dijual, pasukan TNI pos di kampung tersebut sering melakukan penebangan
liar (Illegal Logging), lalu kayu-kayu tersebut dijual sebagai biaya
operasional TNI. Kemudian pada hari Jum’at, 17 Juni 2004, ketujuh korban
dipindahkan ke pos SGI di Luëng Putu-Bandar Baru, Pidië, sampai sekarang
tidak diketahui nasibnya.
Rabu, 15 Juni 2005.
Sekitar 1.000-an personil TNI Yon 515 Kostrad gabungan TNI Yon 144
melakukan operasi militer secara besar-besaran untuk mencari
anggota/markas TNA/GAM ke kawasan pergunungan Aluë Atrèt, Pantòn Bran,
Blang Rimèh, Pulo Mesjid dan Pulo Kawa Kecamatan Tangsé, Pidië. Kedua
bataliyon TNI tersebut sudah lama mengendap di kawasan itu.
Eksesnya:
Masyarakat di kawasan itu tidak berani pergi bekerja ke kebunnya,
sehingga hasil tanaman mereka terancam gagal panen.
Rabu, 15 Juni 2005 pukul 16:20.
Pasukan SGI (Paroko/Kopasus) pos di Keudè Bagok-Nurussalam, Acheh Timur,
melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Pulo
U-Nurussalam, Acheh Timur.
Eksesnya:
Mereka menangkap dan menganiaya seorang warga sipil hingga kritis, A.
Bakar bin Basyah, 27 th, warga Kampung Pulo U-Nurussalam, Acheh Timur,
pekerjaan: Petani, korban dibawa dan ditahan di pos SGI tersebut, sampai
sekarang tidak diketahui nasibnya.
Kamis, 16 Juni 2005 pukul 06:00-10:00.
Pasukan TNI Yon 515 Kostrad pos di Meunasah Sentosa Kemukiman Beureu-éh
Kec. Mutiara Barat, Pidië, melakukan operasi militer untuk mencari anggota
TNA/GAM ke Kampung Meunasah Blang Kemukiman Beureu-éh Kec. Mutiara Barat,
Pidië.
Eksesnya:
Mereka mengumpulkan semua warga ke Meunasah (Surau) di kampung setempat,
lalu menggeledah sejumlah rumah warga dan menjarah barang-barang berharga.
Sejumlah warga disiksa karena tidak dapat menunjukkan keberadaan anggota
TNA/GAM. Kegiatan jual-beli masyarakat setempat menjadi terhambat,
masyarakat di sana sebagian besar bekerja sebagai pedagang di pusat Pasar
Beureunuën-Mutiara Barat, Pidië.
Kamis, 16 Juni 2005.
Pasukan TNI melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke
Kampung Ulèë Glé-Jambô Ayé, Acheh Utara.
Eksesnya:
Mereka menganiaya 2 warga sipil, korban masing-masing:
1. Abdul Manan bin Ahmad, 40 th,
2. Nurmala bin Ahmad, 30 th,
Kedua korban adalah warga Kampung Ulèë Glé-Jambô Ayé, Acheh Utara.
Kamis, 16 Juni 2005 pukul 14:00
Pasukan TNI gabungan melakukan operasi militer untuk mencari anggota
TNA/GAM ke Gunung Aluë Peusaja Kampung Bantam-Seunagan, Nagan Raya.
Eksesnya:
Mereka membakar 2 unit rumah warga sipil, masing-masing milik:
1. M. Hasyem, 60 th, warga Kampung Bantam-Seunagan, Nagan Raya, pekerjaan:
Petani.
2. Bidin, 45 th, Petani, warga Kampung Aluë Peusaja-Seunagan, Nagan Raya,
pekerjaan: Petani.
Kamis, 16 Juni 2005 pukul 16:00.
Pasukan TNI Kompi D Yon 515 Kostrad di bawah pimpinan Lettu. Bambang,
melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Kambuëk
dan Kampung Jumphôh Kemukiman Adan-Mutiara Timur, Pidië.
Eksesnya:
Mereka menggeledah secara massal terhadap rumah masyarakat di kampung
setempat, menjarah harta benda milik warga, sejumlah warga juga dipukul
hingga babak belur karena berusaha merebut kembali barang-barang berharga
miliknya yang dirampas oleh pasukan TNI, aktivitas masyarakat termasuk
tukang RBT (Ojek) menjadi terhambat, masyarakat di sana sebagian besar
berkerja sabagai pedagang dan tukang Ojek.
Kamis, 16 Juni 2005 pukul 19:00.
Aparat Polisi Mapolsek Peureulak Teungoh (Kapolsek bernama Iptu.
Sabdaribawansya) gabungan pasukan Brimob yang ditempatkan di Mapolsek
tersebut, melakukan operasi ofensif ke Kampung Dusun Blang Batèë Kampung
Tualang-Peureulak Teungoh, Acheh Timur.
Eksesnya:
Mereka menangkap dan menganiaya seorang warga sipil, Muhazir bin Sulaiman,
20 th, warga Dusun Blang Batèë Kampung Tualang-Peureulak Teungoh, Acheh
Timur, pekerjaan: Petani, korban dibawa dan ditahan di Mapolsek Peureulak
Teungoh, Acheh Timur, sampai sekarang tidak diketahui nasibnya.
Jum’at, 17 Juni 2005 pukul 06:00.
Pasukan TNI yang sedang melakukan operasi militer saat sedang menyeberangi
Sungai terperogok dengan pasukan TNA di Aluë Kuyuën Kampung Darul
Aman-Peusangan, Bireuën, lalu pasukan TNI tersebut menyerang pasukan TNA,
pasukan TNA berusaha menghindari agar tidak terjadinya pertempuran, namun
pasukan TNI terus mengejar dan melepaskan tembakan-tembakan ke arah
pasukan TNA, karena tidak dapat menghindari lagi pasukan TNA terpaksa
membalasnya sebagai upaya mempertahankan diri, sehingga terjadi
pertempuran. Pasukan TNA semuanya selamat. Menurut informasi di lapangan,
2 personil TNI tertembak dan terpental dalam sungai hingga tewas di
tempat, dan sejumlah personil TNI lainnya luka-luka. Pasukan bantuan TNI
terus ditambahkan memperketat operasi di kawasan itu.
Jum’at, 17 Juni 2005 pukul 07:00.
Pasukan TNI mengepung dan menyerang dengan melepaskan tembakan-tembakan ke
arah posisi defensif pasukan TNA di Kampung Batèë 6-Kuta Makmur, Acheh
Utara. Akibatnya, dua personil TNA syahid, korban masing-masing:
1. Misran bin Ahmad, 34 th, Meunasah Dayah-Kuta Makmur, Acheh Utara.
2. Murdani bin M. Yakob, 30 th, Meunasah Aluë Lim-Blang Mangat, Acheh
Utara.
Keduanya adalah personil TNA Daèrah II Wilayah Samudra Pasè. (sekarang
dalam struktur teritorial penjajah RI, Kampung Meunasah Dayah telah
menjadi kecamatan baru yaitu Kecamatan Simpang Keuramat, Acheh Utara).
Jum’at, 17 Juni 2005 pukul 07:00.
Pasukan Brimob pos di Kampung Paya Gajah-Peureulak Barat, Acheh Timur,
melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Mon
Geudông-Peureulak Barat, Acheh Timur.
Eksesnya:
Mereka menembak-nembak secara membabi buta di kawasan semak-semak (hutan)
di kampung tersebut, akibatnya semua warga di kampung tersebut menjadi
ketakutan.
Jum’at, 17 Juni 2005 pukul 07:30.
Pasukan gabungan (TNI Yon 08 Marinir pos di Kampung Seumatang Kuta, TNI
Kavaleri pos di Kampung Paya Gajah Kecamatan Peureulak Barat, Acheh
Timur), juga diperkuat dengan kenderaan lapis baja Tank, melakukan operasi
militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Seumatang Mamplam,
Kampung Seumatang Kuta dan Kampung Seumatang Barôh-Peureulak Barat, Acheh
Timur.
Eksesnya:
Mereka menembakkan peluru dari kenderaan lapis baja Tank dan juga belasan
peluru Mortir serta menembak-nemabak dengan senapan mesin berat dan ringan
ke arah rawa-rawa dan hutan bakau di kawasan itu. Akibatnya, semua warga
di kawasan itu menjadi ketakutan.
Jum’at, 17 Juni 2005.
Sejak hari Selasa, 14 Juni 2005 sampai batas waktu yang tidak ditentukan,
pasukan TNI melarang masyarakat pergi ke kebunnya, diantaranya masyarakat
Dusun Cot Rusép Kampung Aluë Iët, Kampung Mamprèë, Kampung Aluë
Geulumpang, Kampung Panté Karya dan Kampung Seuneubôk Bukét Sudan
Kecamatan Peusangan, kemudian Dusun Ara Lipéh Kampung Tanjông Muliya
Kecamatan Makmur, Bireuën. Akibatnya, para petani di sana menjadi sangat
resah, karena mereka tidak bisa mencari rezeki untuk memenuhi kebutuhan
hidup keluarganya sehari-hari.
Jum’at, 17 Juni 2005.
Pasukan TNI-SGI di Kecamatan Makmur, Bireuën, mamaksa semua masyarakat di
Kampung Tanjông Muliya dan Kampung Seuneubôk Matang Kumbang Kecamatan
Makmur, Bireuën, untuk berkumpulkan di Kampung Seuneubôk Matang Kumbang
Kecamatan Makmur, Bireuën. Pasukan TNI-SGI memprovokasi masyarakat dengan
cara meminta masyarakat agar mememusuhi TNA/GAM, mereka mengancam akan
mengambil tindakan keras terhadap siapa saja yang membantu TNA/GAM, juga
memaksa masyarakat agar mau ikut bersama pasukan TNI melakukan operasi
militer untuk mencari anggota TNA/GAM di kawasan itu.
Jum’at, 17 Juni 2005. (diterima informasi).
Pihak TNI Makodim Acheh Barat Daya, merampas tanah seluas 40 Hektar milik
masyarakat di Kampung Rambông/Suak Kecamatan Tangan-Tangan, Acheh Barat
Daya. Tanah milik masyarakat tersebut sekarang dikuasai secara paksa oleh
pihak TNI Makodim untuk dijadikan lokasi bangunan Markas TNI. Sejak hari
Rabu, 01 Juni 2005, pihak TNI telah mulai membuat bangunan di lokasi
tersebut. Masyarakat tidak berani mengadu ke pihak manapun, karena diancam
oleh pihak TNI Makodim tersebut.
Jum’at, 17 Juni 2005 pukul 15:00.
Pasukan TNI Kostrad Yon 330 Kujang pos di Kampung Blang Siguci-Idi Tunong,
Acheh Timur, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke
Kampung Keudè Dua-Idi Tunong, Acheh Timur.
Eksesnya:
Mereka menangkap dan menganiaya seorang warga sipil, Jafaruddin bin
Razali, 17 th, warga Kampung Seuneubôk Teupin Panah-Idi Tunong, Acheh
Timur, status: Pelajar, korban ditangkap dan ditahan di pos Wakil Komandan
TNI Bataliyon 330 Kujang di rumah milik H. Helmi (Komandan Milisi FPGSA)
di Kampung Jawa-Idi Rayek, Acheh Timur.
Jum’at, 17 Juni 2005 pukul 16:00.
Pasukan TNI Kompi E Yon 515 Kostrad di bawah pimpinan Lettu. Gunawan
melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kemukiman
Keulibeuët-Delima, Pidië.
Eksesnya:
Mereka menggeledah secara massal terhadap rumah masyarakat di kampung
setempat, menjarah harta benda dan binatang peliharaan milik warga,
seperti Kambing, Ayam dan Bebek.
Jum’at, 17 Juni 2005. (diterima informasi).
Pihak TNI Makodim 0102/Pidië, memerintahkan secara paksa kepada seluruh
masyarakat di Kabupaten Pidië agar pada hari Sabtu, 18 Juni 2005 untuk
mendatangi ke Kantor Bupati Pidië untuk menyatakan ikrar sumpah setia
kepada NKRI dan penyerahan piagam amnesti kepada seluruh anggota TNA/GAM
yang telah menyerahkan diri ke pihak TNI. Perintah ini dikeluarkan oleh
pihak TNI Makodim Pidië dan disebarkan ke masyarakat melalui Makoramil di
seluruh kecamatan di Kabupaten Pidië. Sebanyak 20 orang warga per kampung
dipaksakan untuk hadir dalam acara itu, jika tidak maka keuchik harus
menanggung risikonya dan semua warga di kampung tersebut akan dituduh
sebagai simpatisan GAM, mereka juga diancam akan berhadapan dengan maut.
End of report.
-------------------------- |
|