PEMERINTAH NEGARA ACHEH (PNA)
TENTARA NEGARA ACHEH (TNA)
PUSAT INFORMASI MILITER

 


Laporan Insiden Pasca Perundingan Helsinki IV (18 Juni 2005).

 Rabu, 15 Juni 2005. (diterima informasi -Updated).
Pasukan TNI menggunakan pakaian preman melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke kawasan kaki perbukitan di kawasan Glé Ujông Pancu, Glé Lam Badeuëk, Lam Guron dan Lam Teungoh Kecamatan Peukan Bada, Acheh Besar. Namun pasukan TNI tersebut mengaku kepada masyarakat di sana bahwa mereka adalah pasukan TNA. Pasukan TNI tersebut juga menggunakan atribut dan bendera GAM, diujung senjatanya juga diikat bendera GAM.

Jum’at, 17 Juni 2005.
Pasukan TNI yang sedang melakukan operasi militer terperogok dengan pasukan TNA di kawasan pergunungan di Kampung Aluë Jerjak Kecamatan Babah Ròt, Acheh Barat Daya (Tiga Kilometer jaraknya dari pusat Kecamatan Babah Ròt). Pasukan TNI melepaskan tembakan-tembakan ke arah pasukan TNA, karena tidak dapat menghindari lagi pasukan TNA terpaksa membalasnya sebagai upaya mempertahankan diri, sehingga terjadi pertempuran yang berlangsung selama 1 jam. Pihak TNA tidak ada korban.

Jum’at, 17 Juni 2005 pukul 13:00.
Pasukan SGI gabungan TNI pos di Simpang Leupè-Kuta Makmur, Acheh Utara, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Blang Weuë Panjoë-Kuta Makmur, Acheh Utara.

Eksesnya:
Mereka menculik seorang warga sipil, Abdullah bin Geusyik Bén, 50 th, warga Kampung Blang Weuë Panjoë-Kuta Makmur, Acheh Utara, korban dibawa bersama mereka, sampai sekarang tidak diketahui nasib dan keberadaannya.

Jum’at, 17 Juni 2005 pukul 16:00.
Pasukan Yon 08 Marinir pos Kampung Cot Girék-Ranto Seulamat, Acheh Timur, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Seuneubôk Dalam-Ranto Seulamat, Acheh Timur.

Eksesnya:
Mereka menganiaya seorang warga sipil hingga kritis, Ismail bin Abdullah, 26 th, warga Kampung Seuneubôk Dalam-Ranto Seulamat, Acheh Timur, pekerjaan: Petani, korban dipukul hingga babak belur karena tidak dapat menunjukkan keberadaan anggota/markas TNA/GAM.

Jum’at, 17 Juni 2005 pukul 21:35.
Pasukan TNA Sagoë Sawang Daerah I Wilayah Lhôk Tapak Tuwan, terpaksa menembak mati 4 personil TNI di Kampung Triëng Meuduroë Tunong Kecamatan Sawang, Acheh Selatan. Pasukan TNI di sana sering melakukan operasi ofensif untuk menculik warga sipil termasuk kaum perempuan (isteri daripada anggota TNA/GAM), puluhan warga sipil yang telah diculik tersebut sekarang masih disandera di sejumlah pos TNI di sana, mereka dipaksa untuk membersihkan semua pakaian kotor dan memasak nasi untuk pasukan TNI, bahkan sejumlah kaum perempuan tersebut diperkosa. Atas perlakuan biadab pasukan TNI yang tidak mengindahkan adat istiadat setempat tersebut, sehingga pasukan TNA terpaksa memberikan hukuman. Penyerangan ini adalah sebagai serangan hukuman bagi pasukan TNI. Dalam serangan tersebut, seorang Danton TNI juga tewas, bernama Letda. Inf. Hendri Gunawan NRP: 530404, pasukan TNA juga berhasil menyita 4 pucuk senjata laras panjang milik TNI.

Eksesnya:
Sabtu, 18 Juni 2005 pukul 08:00, pasukan TNI menangkap semua keluarga daripada TNA/GAM (laki-laki dan perempuan) di kawasan itu, mereka semua dibawa dan ditahan di Makoramil Sawang, Acheh Selatan, (Komandan Makoramil Sawang bernama: Letda. Bayu Sigit Dwi Untoro, NRP: 11030021330480), semua keluarga daripada TNA/GAM tersebut disiksa hingga cidera ringan dan cidera berat, sejumlah diantaranya disiksa hingga kritis dan pingsan. Berikut sejumlah korban yang berhasil diidentifikasi, masing-masing:
1. Abdurrahman, 47 th,
2. M. Jakfar, 60 th, (ayah daripada M. Nasir -Wakil Panglima TNA Wilayah Lhôk Tapak Tuwan), setelah disiksa berat, korban disuntik dengan cairan yang tidak diketahui jenisnya, lalu korban jatuh pingsan tak sadarkan diri.
3. M. Yasin, 57 th,
4. Maimunah 58 th,
5. Bukhari, 52 th,
6. Zainun, 54 th,
7. Banta, 55 th,
8. Nurbaya, 32 th,
9. Zaimah, 28 th,
10. Nelly, 26 th,
11. Syamsimar, 40 th.
  (Semua korban adalah warga Kampung Triëng Meuduroë Barôh-Sawang, Acheh Selatan).
12. Zulkarnaini, 50 th,
13. Dasri, 45 th,
14. Tgk. M. Yusuf, 60 th,
15. Usman bin Basyah, 61 th,
16. M. Nur, 45 th,
17. Tgk. Din, 62 th,
18. Umi Salamah, 40 th,
19. Maulidah, 30 th,
20. Ema, 28 th.
  (Kesembilan korban adalah warga Kampung Triëng Meuduroë Tunong-Sawang, Acheh Selatan).
21. Raknan, 58 th,
22. Asmaniar, 24 th,
  (Keduanya warga Kampung Sawang-Sawang, Acheh Selatan).

Sabtu, 18 Juni 2005.
Pasukan TNI Yonif 410 membuat pos baru di Kedai masyarakat, milik Adhar, di Kampung Aluë Krak Kayèë-Jambô Ayé, Acheh Utara. Sebanyak 12 personil TNI ditempatkan di Kedai milik masyarakat tersebut. (sekarang dalam struktur teritorial penjajah RI, Kampung Aluë Krak Kayèë telah menjadi kecamatan baru yaitu Kecamatan Langkahan, Acheh Utara).

Sabtu, 18 Juni 2005.
Pasukan TNI memaksa semua keluarga daripada anggota TNA/GAM di Kecamatan Langkahan dan Kecamatan Jambô Ayé, Acheh Utara, pada hari Senin, 20 Juni 2005, supaya mendatangi ke Lhôksukôn, Acheh Utara, jika tidak datang maka diancam akan dijemput ke rumahnya masing-masing dan akan diambil tindakan keras (akan berhadapan dengan maut). Pihak TNI juga telah menyediakan 14 unit truk untuk mengangkut paksa semua keluarga daripada TNA/GAM di dua kecamatan tersebut. Belum diketahui tujuan pengerahan paksa keluarga daripada anggota TNA/GAM tersebut.

Sabtu, 18 Juni 2005 pukul 09:00.
Berdasarkan perintah pihak TNI Makodim 0102/Pidië, yang sebelumnya disebarkan melalui Makoramil di seluruh kecamatan di Kabupaten Pidië, yaitu pada hari Sabtu, 18 Juni 2005, sebanyak 20 orang warga per kampung dipaksakan untuk hadir ke kota Sigli, untuk menyatakan ikrar sumpah setia kepada NKRI dan penyerahan piagam amnesti kepada seluruh anggota TNA/GAM yang telah menyerahkan diri ke pihak TNI, jika masyarakat tidak datang maka keuchik harus menanggung risikonya dan semua warga di kampung tersebut akan dituduh sebagai simpatisan GAM, mereka juga diancam akan berhadapan dengan maut. Karena takut diancam akan berhadapan dengan maut, sehingga ratusan masyarakat di Kabupaten Pidië terpaksa mendatangi ke lokasi lapangan Pemda Pidië di Alôn-Alôn (pusat kota Sigli) Kecamatan Pidië, Pidië, dalam acara tersebut hadir Pangdam Iskandar Muda, Danrem 011 Lilawangsa, Bupati Pidië, Komandan Makodim 0102/Pidië, Danramil se-Kabupaten Pidië, Kapolres Pidië, Kapolsek se-Kabupaten Pidië dan Milisi GEURASA se-Kabupaten Pidië. Acara ini dilakukan untuk memprovokasi masyarakat agar menolak Perundingan Damai GAM-RI di Helsinki dan menolak ketelibatan pihak international dalam penyelesaiaan konflik Acheh, serta memerintahkan terhadap semua keluarga TNA/GAM se-Kabupaten Pidië untuk menyerahkan data-data anggota keluarganya yang menjadi anggota TNA/GAM.

Sabtu, 18 Juni 2005 pukul 13:00.
Sejak hari Minggu, 12 Juni 2005 sampai hari ini, pasukan TNI pos di Keudè Linteng-Seunagan Timur, Nagan Raya, setiap hari menganiaya masyarakat sipil di kampung-kampung di Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya, semua masyarakat dianiaya dengan cara dipukul hingga babak belur dan direndam dalam air.

Sabtu, 18 Juni 2005.
Pasukan gabungan (TNI Yonif 641 dan TNI Kopasus/SGI) melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke kawasan hutan-hutan dan perkampungan penduduk di Kampung Kruëng Krèh, Reungkam, Keutapang, Cot Sirèn, Aluë Driën, Bukét Cubrék, Aluë Lhôk, Bukét Pidië, Aluë Biëng, Panté Kiroë, Meunasah Punti, Geulumpang Tujôh, Meunasah Jumpa, Matang Manè, Pangè dan Meunasah Kruëng Matang Kèh Kecamatan Matang Kuli, kemudian Kampung Biram, Pakam, Blang Atjèh dan Meunasah Triëng Kecamatan Tanah Luas, kemudian Kampung Teupin Keubeuë, Meunasah Asan dan Ara Keumudi Kecamatan Lhôksukôn, Acheh Utara. (sekarang dalam struktur teritorial penjajah RI, Kampung Aluë Lhôk, Bukét Pidië, Aluë Biëng, Panté Kiroë telah menjadi kecamatan baru yaitu Kecamatan Paya Bakông, Acheh Utara).

Eksesnya:
Pasukan TNI menggerebek dan menggeledah sejumlah rumah warga sipil di sana, dan melakukan pelecehan seksual terhadap 2 warga sipil perempuan (isteri daripada TNA/GAM), korban masing-masing:
1. Fitriani bin Ismail, 20 th,
2. Rahmatillah bin Nasruddin, 22 th,
  Kedua korban adalah warga Kampung Cot Sirèn-Matang Kuli, Acheh Utara.

 End of report.

--------------------------