|
Laporan Insiden Pasca Perundingan Helsinki IV (18 Juni 2005).
Rabu, 15 Juni 2005. (diterima informasi -Updated).
Pasukan TNI menggunakan pakaian preman melakukan operasi militer untuk
mencari anggota TNA/GAM ke kawasan kaki perbukitan di kawasan Glé Ujông
Pancu, Glé Lam Badeuëk, Lam Guron dan Lam Teungoh Kecamatan Peukan Bada,
Acheh Besar. Namun pasukan TNI tersebut mengaku kepada masyarakat di sana
bahwa mereka adalah pasukan TNA. Pasukan TNI tersebut juga menggunakan
atribut dan bendera GAM, diujung senjatanya juga diikat bendera GAM.
Jum’at, 17 Juni 2005.
Pasukan TNI yang sedang melakukan operasi militer terperogok dengan
pasukan TNA di kawasan pergunungan di Kampung Aluë Jerjak Kecamatan Babah
Ròt, Acheh Barat Daya (Tiga Kilometer jaraknya dari pusat Kecamatan Babah
Ròt). Pasukan TNI melepaskan tembakan-tembakan ke arah pasukan TNA, karena
tidak dapat menghindari lagi pasukan TNA terpaksa membalasnya sebagai
upaya mempertahankan diri, sehingga terjadi pertempuran yang berlangsung
selama 1 jam. Pihak TNA tidak ada korban.
Jum’at, 17 Juni 2005 pukul 13:00.
Pasukan SGI gabungan TNI pos di Simpang Leupè-Kuta Makmur, Acheh Utara,
melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Blang
Weuë Panjoë-Kuta Makmur, Acheh Utara.
Eksesnya:
Mereka menculik seorang warga sipil, Abdullah bin Geusyik Bén, 50 th,
warga Kampung Blang Weuë Panjoë-Kuta Makmur, Acheh Utara, korban dibawa
bersama mereka, sampai sekarang tidak diketahui nasib dan keberadaannya.
Jum’at, 17 Juni 2005 pukul 16:00.
Pasukan Yon 08 Marinir pos Kampung Cot Girék-Ranto Seulamat, Acheh Timur,
melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung
Seuneubôk Dalam-Ranto Seulamat, Acheh Timur.
Eksesnya:
Mereka menganiaya seorang warga sipil hingga kritis, Ismail bin Abdullah,
26 th, warga Kampung Seuneubôk Dalam-Ranto Seulamat, Acheh Timur,
pekerjaan: Petani, korban dipukul hingga babak belur karena tidak dapat
menunjukkan keberadaan anggota/markas TNA/GAM.
Jum’at, 17 Juni 2005 pukul 21:35.
Pasukan TNA Sagoë Sawang Daerah I Wilayah Lhôk Tapak Tuwan, terpaksa
menembak mati 4 personil TNI di Kampung Triëng Meuduroë Tunong Kecamatan
Sawang, Acheh Selatan. Pasukan TNI di sana sering melakukan operasi
ofensif untuk menculik warga sipil termasuk kaum perempuan (isteri
daripada anggota TNA/GAM), puluhan warga sipil yang telah diculik tersebut
sekarang masih disandera di sejumlah pos TNI di sana, mereka dipaksa untuk
membersihkan semua pakaian kotor dan memasak nasi untuk pasukan TNI,
bahkan sejumlah kaum perempuan tersebut diperkosa. Atas perlakuan biadab
pasukan TNI yang tidak mengindahkan adat istiadat setempat tersebut,
sehingga pasukan TNA terpaksa memberikan hukuman. Penyerangan ini adalah
sebagai serangan hukuman bagi pasukan TNI. Dalam serangan tersebut,
seorang Danton TNI juga tewas, bernama Letda. Inf. Hendri Gunawan NRP:
530404, pasukan TNA juga berhasil menyita 4 pucuk senjata laras panjang
milik TNI.
Eksesnya:
Sabtu, 18 Juni 2005 pukul 08:00, pasukan TNI menangkap semua keluarga
daripada TNA/GAM (laki-laki dan perempuan) di kawasan itu, mereka semua
dibawa dan ditahan di Makoramil Sawang, Acheh Selatan, (Komandan Makoramil
Sawang bernama: Letda. Bayu Sigit Dwi Untoro, NRP: 11030021330480), semua
keluarga daripada TNA/GAM tersebut disiksa hingga cidera ringan dan cidera
berat, sejumlah diantaranya disiksa hingga kritis dan pingsan. Berikut
sejumlah korban yang berhasil diidentifikasi, masing-masing:
1. Abdurrahman, 47 th,
2. M. Jakfar, 60 th, (ayah daripada M. Nasir -Wakil Panglima TNA Wilayah
Lhôk Tapak Tuwan), setelah disiksa berat, korban disuntik dengan cairan
yang tidak diketahui jenisnya, lalu korban jatuh pingsan tak sadarkan
diri.
3. M. Yasin, 57 th,
4. Maimunah 58 th,
5. Bukhari, 52 th,
6. Zainun, 54 th,
7. Banta, 55 th,
8. Nurbaya, 32 th,
9. Zaimah, 28 th,
10. Nelly, 26 th,
11. Syamsimar, 40 th.
(Semua korban adalah warga Kampung Triëng Meuduroë Barôh-Sawang, Acheh
Selatan).
12. Zulkarnaini, 50 th,
13. Dasri, 45 th,
14. Tgk. M. Yusuf, 60 th,
15. Usman bin Basyah, 61 th,
16. M. Nur, 45 th,
17. Tgk. Din, 62 th,
18. Umi Salamah, 40 th,
19. Maulidah, 30 th,
20. Ema, 28 th.
(Kesembilan korban adalah warga Kampung Triëng Meuduroë Tunong-Sawang,
Acheh Selatan).
21. Raknan, 58 th,
22. Asmaniar, 24 th,
(Keduanya warga Kampung Sawang-Sawang, Acheh Selatan).
Sabtu, 18 Juni 2005.
Pasukan TNI Yonif 410 membuat pos baru di Kedai masyarakat, milik Adhar,
di Kampung Aluë Krak Kayèë-Jambô Ayé, Acheh Utara. Sebanyak 12 personil
TNI ditempatkan di Kedai milik masyarakat tersebut. (sekarang dalam
struktur teritorial penjajah RI, Kampung Aluë Krak Kayèë telah menjadi
kecamatan baru yaitu Kecamatan Langkahan, Acheh Utara).
Sabtu, 18 Juni 2005.
Pasukan TNI memaksa semua keluarga daripada anggota TNA/GAM di Kecamatan
Langkahan dan Kecamatan Jambô Ayé, Acheh Utara, pada hari Senin, 20 Juni
2005, supaya mendatangi ke Lhôksukôn, Acheh Utara, jika tidak datang maka
diancam akan dijemput ke rumahnya masing-masing dan akan diambil tindakan
keras (akan berhadapan dengan maut). Pihak TNI juga telah menyediakan 14
unit truk untuk mengangkut paksa semua keluarga daripada TNA/GAM di dua
kecamatan tersebut. Belum diketahui tujuan pengerahan paksa keluarga
daripada anggota TNA/GAM tersebut.
Sabtu, 18 Juni 2005 pukul 09:00.
Berdasarkan perintah pihak TNI Makodim 0102/Pidië, yang sebelumnya
disebarkan melalui Makoramil di seluruh kecamatan di Kabupaten Pidië,
yaitu pada hari Sabtu, 18 Juni 2005, sebanyak 20 orang warga per kampung
dipaksakan untuk hadir ke kota Sigli, untuk menyatakan ikrar sumpah setia
kepada NKRI dan penyerahan piagam amnesti kepada seluruh anggota TNA/GAM
yang telah menyerahkan diri ke pihak TNI, jika masyarakat tidak datang
maka keuchik harus menanggung risikonya dan semua warga di kampung
tersebut akan dituduh sebagai simpatisan GAM, mereka juga diancam akan
berhadapan dengan maut. Karena takut diancam akan berhadapan dengan maut,
sehingga ratusan masyarakat di Kabupaten Pidië terpaksa mendatangi ke
lokasi lapangan Pemda Pidië di Alôn-Alôn (pusat kota Sigli) Kecamatan
Pidië, Pidië, dalam acara tersebut hadir Pangdam Iskandar Muda, Danrem 011
Lilawangsa, Bupati Pidië, Komandan Makodim 0102/Pidië, Danramil
se-Kabupaten Pidië, Kapolres Pidië, Kapolsek se-Kabupaten Pidië dan Milisi
GEURASA se-Kabupaten Pidië. Acara ini dilakukan untuk memprovokasi
masyarakat agar menolak Perundingan Damai GAM-RI di Helsinki dan menolak
ketelibatan pihak international dalam penyelesaiaan konflik Acheh, serta
memerintahkan terhadap semua keluarga TNA/GAM se-Kabupaten Pidië untuk
menyerahkan data-data anggota keluarganya yang menjadi anggota TNA/GAM.
Sabtu, 18 Juni 2005 pukul 13:00.
Sejak hari Minggu, 12 Juni 2005 sampai hari ini, pasukan TNI pos di Keudè
Linteng-Seunagan Timur, Nagan Raya, setiap hari menganiaya masyarakat
sipil di kampung-kampung di Kecamatan Seunagan Timur, Nagan Raya, semua
masyarakat dianiaya dengan cara dipukul hingga babak belur dan direndam
dalam air.
Sabtu, 18 Juni 2005.
Pasukan gabungan (TNI Yonif 641 dan TNI Kopasus/SGI) melakukan operasi
militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke kawasan hutan-hutan dan
perkampungan penduduk di Kampung Kruëng Krèh, Reungkam, Keutapang, Cot
Sirèn, Aluë Driën, Bukét Cubrék, Aluë Lhôk, Bukét Pidië, Aluë Biëng, Panté
Kiroë, Meunasah Punti, Geulumpang Tujôh, Meunasah Jumpa, Matang Manè,
Pangè dan Meunasah Kruëng Matang Kèh Kecamatan Matang Kuli, kemudian
Kampung Biram, Pakam, Blang Atjèh dan Meunasah Triëng Kecamatan Tanah
Luas, kemudian Kampung Teupin Keubeuë, Meunasah Asan dan Ara Keumudi
Kecamatan Lhôksukôn, Acheh Utara. (sekarang dalam struktur teritorial
penjajah RI, Kampung Aluë Lhôk, Bukét Pidië, Aluë Biëng, Panté Kiroë telah
menjadi kecamatan baru yaitu Kecamatan Paya Bakông, Acheh Utara).
Eksesnya:
Pasukan TNI menggerebek dan menggeledah sejumlah rumah warga sipil di
sana, dan melakukan pelecehan seksual terhadap 2 warga sipil perempuan
(isteri daripada TNA/GAM), korban masing-masing:
1. Fitriani bin Ismail, 20 th,
2. Rahmatillah bin Nasruddin, 22 th,
Kedua korban adalah warga Kampung Cot Sirèn-Matang Kuli, Acheh Utara.
End of report.
-------------------------- |
|