|
Laporan Insiden Pasca Perundingan Helsinki IV (19 Juni 2005).
Sabtu, 18 Juni 2005 pukul 08:00.
Kapten Tata Ardiansyah, Komandan SGI (Parako/Kopasus) pos di Kampung Aluë
Niréh-Peureulak Timu, Acheh Timur, memerintahkan kepada seluruh Keuchik
se-Kecamatan Peureulak Timu, Acheh Timur, yaitu:
1. Mendata dan melapor nama-nama keluarga daripada anggota TNA/GAM
se-Kecamatan Peureulak Timu, Acheh Timur.
2. Pada hari Kamis, 23 Juni 2005, semua keluarga daripada anggota TNA/GAM
disuruh berkumpul di lapangan Bola Kaki Kota Peureulak, tujuannya untuk
melakukan demontrasi "Anti Dialog GAM-RI dan anti keterlibatan pihak
internasional Uni Eropa (EU) sabagai monitoring". Perintah yang sama juga
dilakukan juga oleh pasukan SGI pos di Keudè Peureulak untuk seluruh
keluarga TNA/GAM yang berada di Kecamatan Peureulak Teungoh dan Kecamatan
Peureulak Barat, Acheh Timur.
Sabtu, 18 Juni 2005 pukul 21:00.
Pasukan TNA Daèrah IV Wilayah Samudra Pasè, terpaksa menyerang pasukan TNI
yang sedang menggangu gadis-gadis di Kampung Matang Sijuëk-Baktiya, Acheh
Utara. Akibatnya, 2 personil TNI tewas. Ini adalah sebagai serangan
hukuman bagi pasukan TNI tersebut, karena setiap malam mereka mencabuli
gadis-gadis, tindakan pasukan TNI tersebut telah sangat meresahkan
masyarakat di sana, pasukan TNI tidak mengindahkan adat istiadat setempat
dan mereka melakukan pemerasan terhadap masyarakat dengan cara meminta
uang secara paksa pada setiap pemilik Kilang Padi, toke Udang, pemilik
kedai dan kios-kios di sana. (sekarang dalam struktur teritorial penjajah
RI, Kampung Matang Sijuëk telah menjadi kecamatan baru yaitu Kecamatan
Baktiya Barat, Acheh Utara).
Minggu, 19 Juni 2005 2005 pukul 06:40.
Pasukan TNI melakukan operasi militer secara besar-besaran ke kawasan
perbukitan dan pergunungan di Kecamatan Sawang, Acheh Selatan, mereka
menembakkan puluhan peluru Artileri Meriam ke kawasan perbukitan dan
pergunungan di sana. Sebelumnya, pada Jum’at, 17 Juni 2005 pukul 21:35,
empat personil TNI tewas dalam serangan hukuman oleh pasukan TNA di
Kampung Triëng Meuduroë Tunong Kecamatan Sawang, Acheh Selatan, pasukan
TNA juga berhasil menyita 4 pucuk senjata laras panjang milik TNI.
Kemudian pasukan TNI menangkap semua keluarga daripada TNA/GAM (laki-laki
dan perempuan) di kawasan itu, mereka semua dibawa dan ditahan di
Makoramil Sawang, Acheh Selatan, pasukan TNI memaksa semua keluarga
daripada TNA di sana untuk membayar 4 pucuk senjata TNI yang hilang, jika
tidak maka semua korban diancam tidak akan dilepaskan. Semua keluarga
daripada TNA/GAM tersebut disiksa hingga cidera ringan dan cidera berat,
sejumlah diantaranya disiksa hingga kritis dan pingsan.
Minggu, 19 Juni 2005 2005 pukul 08:30.
Sebanyak 20 unit bus (KURNIA, ANUGERAH, PUSAKA dan PELANGI) plus 2 unit
truk Reo, semuanya berisi pasukan TNI lengkap dengan baret hijau, mereka
dari kesatuan Kodam I Bukit Barisan Medan dikirim ke Acheh melalui jalan
darat (Jalan Medan - Banda Acheh), sekitar pukul 08:30 mereka melewati
kota Peureulak, Acheh Timur.
Minggu, 19 Juni 2005 pukul 14:08.
Pasukan TNA Komandô Rimuëng Tapa Kompi A Daèrah II Wilayah Samudra Pasè,
di bawah pimpinan Tanggi, terpaksa menyerang pasukan Brimob yang sedang
melakukan operasi ofensif di kawasan perbatasan antara Kampung Meunasah
Kulam dengan Kampung Meunasah Meuria, Beureughang Kecamatan Kuta Makmur,
Acheh Utara, akibatnya 1 personil Brimob tewas dan 3 luka-luka parah.
Pasukan Brimob pos di Beureughang tersebut setiap hari melakukan operasi
ofensif ke kampung-kampung di kawasan itu, mereka mengganggu gadis-gadis
dan melakukan pemerasan terhadap masyarakat di sana. Ini adalah sebagai
serangan hukuman bagi pasukan Brimob tersebut yang tidak mengindahkan adat
istiadat setempat.
Minggu, 19 Juni 2005 pukul 17:20.
Pasukan TNI Yon 330 Kostrad (Komandan pos bernama: Sertu. Hokky) pos di
Kampung Pulo Blang-Darul Ikhsan, Acheh Timur, melakukan operasi militer
untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Gunong Putôh (Keudè Dua Idi Rayek
-red) Kec. Darul Ikhsan, Acheh Timur.
Eksesnya:
Mereka menembak secara membabi-buta tanpa sasaran sehingga mengenai
seorang warga sipil, Razali bin Yakob, 18 th, warga Kampung Gunong Putôh
(Keudè Dua Idi Rayek) Kec. Darul Ikhsan, Acheh Timur, pekerjaan:
Wiraswasta, korban terkena serpihan peluru ditangan kirinya, sedang dalam
perawatan keluarganya.
End of report.
-------------------------- |
|