|
Laporan Insiden Pasca Perundingan Helsinki IV (21
Juni 2005).
Sejak bulan Maret 2005 hingga hari Jum’at, 03 Juni 2005.
Pasukan TNI Raider Yon 900 pos di Dusun Paténg Kampung Panté Labu-Panté
Bidari, Acheh Timur, memaksa 7 warga sipil perempuan (seorang diantaranya
anak usia di bawah umur) untuk melakukan hubungan seksual dengan pasukan
TNI Raider tersebut di kampung setempat, korban masing-masing:
1. Mariana binti Sani, 15 th, status: Pelajar.
2. Zainabon binti Ali, 25 th, status: Gadis.
3. Hasnah binti Abdullah, 23 th, status: Gadis.
4. Siti Hasnah binti Daud, 28 th, status: Kawin.
5. Aisyah binti Jamin, 30 th, status: Janda.
6. Yusnidar binti Basyah, 32 th, status: Janda.
7. Nuraini binti Usman, 23 th, status: Janda.
Semua korban adalah warga Dusun Paténg Kampung Panté Labu-Panté Bidari,
Acheh Timur, semua korban dipaksa untuk berhubungan seksual dengan pasukan
TNI Raider tersebut, jika korban menolaknya maka para korban akan dituduh
sabagai pasukan TNA Inong Balèë dan diancam akan berhadapan dengan maut,
akibat perlakukan biadap pasukan TNI Raider tersebut, sehingga sekarang
beberapa korban mengalami kehamilan.
Selasa, 07 Juni 2005 pukul 14:00.
Pasukan TNI Armed Yon 311 pos di Kampung Buniën-Serba Jadi, Acheh Timur,
mengepung dan menyerang dengan melepaskan tembakan-tembakan ke arah posisi
defensif pasukan TNA Sagoë Meuse Daèrah I Wilayah Peureulak di Dusun DK 3
Kampung Meuse-Serba Jadi, Acheh Timur, karena tidak dapat menghindari lagi
pasukan TNA terpaksa membalasnya sebagai upaya mempertahankan diri,
sehingga terjadi pertempuran. Akibatnya, 1 personil TNA syahid, Syamsuddin
bin Sulaiman, 25 th, Kampung Meuse-Serba Jadi, Acheh Timur (personil TNA
Sagoë Meuse Daèrah I Wilayah Peureulak), 1 pucuk senjata AK-45 miliknya
dirampas oleh pasukan TNI. Pasukan TNI terus ditambahkan dan semakin
memperketat operasi di kawasan itu.
Selasa, 14 Juni 2005 pukul 14:00.
Pasukan TNI Armed Yon 311 pos di Kampung Buniën-Serba Jadi, Acheh Timur,
menggerebek 1 unit rumah warga sipil dan menganiaya penghuninya (1
keluarga) di kampung setempat, korban masing-masing:
1. Sofyan bin Jalil, 35 th, pekerjaan: Petani.
2. Mariah binti Adam, 26 th, pekerjaan: Petani.
3. Romarani binti Sofyan, 7 th.
Ketiganya 1 keluarga (ayah, ibu dan anak), warga Kampung Buniën-Serba
Jadi, Acheh Timur, korban sekeluarga dituduh membantu GAM.
Minggu, 19 Juni 2005 pukul 14:00.
Pasukan TNI Armed Yon 311 pos di Dusun Simpang Dua Kampung Buniën-Serba
Jadi, Acheh Timur, membakar 1 unit mobil Pick-Up merk Chevrolet milik
warga sipil, Muhibuddin bin Ramli, 45 th, warga Dusun Simpang Dua Kampung
Buniën-Serba Jadi, Acheh Timur, pekerjaan: Dagang, korban dituduh membantu
GAM.
Senin, 20 Juni 2005 pukul 11:00.
Pasukan Brimob pos di Keudè Beureughang-Kuta Makmur, Acheh Utara,
menganiaya belasan warga sipil (pemuda) di Keudè Beureughang, berikut
beberapa korban yang berhasil diidentifikasi, masing-masing:
1. Rusli bin Gani, 20 th,
2. Junaidi bin Yunus, 20 th,
3. Syarkawi bin ismail, 20 th,
4. T. Zikrillah bin T. Musa, 20 th,
Semua korban dipukul hingga babak belur.
Senin, 20 Juni 2005 pukul 16:30.
Pasukan TNA Daèrah II Wilayah Samudra Pasè melakukan pergeseran pasukan
dan sedang melintasi jalan di kawasan Devisi 3 PT. SATYA AGUNG Kecamatan
Syamtalira Bayu, Acheh Utara. Pasukan TNI yang menumpangi 1 unit mobil
pick-up jenis Hiline terperogok dengan pasukan TNA tersebut, kemudian
pasukan TNI langsung menyerang dengan melepaskan tembakan-tembakan ke arah
posisi pasukan TNA, pasukan TNA telah berusaha menghindari agar tidak
terjadinya pertempuran, namun pasukan TNI terus mengejar dan melepaskan
tembakan-tembakan ke arah pasukan TNA, karena tidak dapat menghindari lagi
pasukan TNA terpaksa membalasnya sebagai upaya mempertahankan diri,
sehingga terjadi pertempuran. Akibatnya, 3 personil TNI tewas dan 2
luka-luka parah. Pasukan TNA semuanya selamat. Pasukan TNI menjadikan
warga sipil sebagai tameng hidup, sehingga dalam insiden itu 2 warga sipil
juga tewas dan 5 lainnya luka-luka. Identitas para korban warga sipil yang
tewas dan luka-luka belum diketahui.
Senin, 20 Juni 2005 pukul 18:00.
Pasukan TNI mengepung dan menyerang dengan melepaskan tembakan-tembakan ke
arah posisi defensif pasukan TNA di Kampung Reungkam-Matang Kuli, Acheh
Utara. Akibatnya, 1 personil TNA syahid, Iskandar bin Ibrahim, Kampung
Meunasah Kruëng-Matang Kuli, Acheh Utara (personil TNA Daèrah III Wilayah
Samudra Pasè), 1 pucuk senjata AK miliknya dirampas oleh pasukan TNI.
Selasa, 21 Juni 2005 pukul 08:00.
Pasukan TNI Marinir Yon 07 pos di Kampung Matang Sijuëk Barat-Baktiya,
Acheh Utara, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke
Kampung Matang Sijuëk Timu dan Kampung Cot Ceureumèn Kecamatan Baktiya,
Acheh Utara. (sekarang dalam struktur teritorial penjajah RI, Kampung
Matang Sijuëk dan Kampung Cot Ceureumèn telah menjadi kecamatan baru yaitu
Kecamatan Baktiya Barat, Acheh Utara).
Eksesnya:
Mereka mengumpulkan sekitar 40-an warga sipil laki-laki ke lokasi Masjid
Matang Sijuëk dan di Kampung Cot Ceureumèn, semuanya dibariskan, lalu
dipukul hingga cidera ringan dan cidera berat, kemudian semua korban
diambil KTP-nya dan disuruh mengambil kembali ke pos TNI di Kampung Matang
Sijuëk Barat, berikut beberapa korban yang behasil diidentifikasi,
masing-masing:
1. Anwar, 28 th, dipukul hingga kritis.
2. Royani, 45 th, dipukul hingga kritis.
3. Tgk. Iliyas, 45 th, dipukul hingga kritis.
4. Kisman, 38 th, dipukul hingga kritis.
5. Zakaria, 25 th, dipukul hingga kritis, sedang diopname di rumah sakit
di Lhokseumawe.
Semua korban adalah warga Kampung Matang Sijuëk Timu-Baktiya, Acheh
Utara, semua korban dipukul dengan popor senjata hingga mengeluarkan darah
dalam mulutnya. Kemudian pada pukul 17:00, sekitar 15 orang kembali
dipukul hingga kritis saat mengambil KTP-nya di pos TNI Marinir di Kampung
Matang Sijuek Barat.
Selasa, 21 Juni 2005. (diterima informasi).
Sejak hari Minggu, 19 Juni 2005 sampai hari ini, pasukan TNI melakukan
operasi militer untuk mencari anggota/markas TNA/GAM ke kawasan
hutan-hutan di Kampung Batèë 6, Kampung Blang Abeuëk, Kampung Bambang
Kunèng, Kawasan Proyek dan Meunasah Dayah Kecamatan Kuta Makmur, Acheh
Utara. (sekarang dalam struktur teritorial penjajah RI, kampung-kampung
tersebut telah menjadi kecamatan baru yaitu Kecamatan Simpang Keuramat,
Acheh Utara).
Eksesnya:
Semua masyarakat di kawasan itu dilarang pergi ke kebunnya, sehingga warga
menjadi sangat resah karena tidak bisa mencari rezeki untuk memenuhi
kebutuhan hidup keluarganya sehari-hari.
Selasa, 21 Juni 2005. (diterima informasi).
Sejak hari Senin, 20 Juni 2005 pukul 12:00, semua masyarakat/keluarga
daripada anggota TNA/GAM (laki-laki, perempuan, tua dan muda) di Kecamatan
Sawang, Acheh Selatan, dipaksa untuk mencari keluarganya (suami, abang,
adik atau anak-anaknya) yang menjadi sebagai anggota TNA/GAM ke
hutan-hutan dan tidak dibolehkan membawa perbekalan (makanan) apapun,
semua masyarakat/keluarga daripada anggota TNA/GAM tersebut diancam tidak
diizinkan kembali ke kampungnya jika tidak membawa turun keluarganya yang
menjadi sebagai anggota TNA/GAM untuk menyerah ke pihak TNI, akibatnya
sekarang semua masyarakat/keluarga daripada TNA/GAM tersebut sudah
mengalami kelelahan dan kelaparan di hutan belantara.
Selasa, 21 Juni 2005 pukul 12:00.
Pasukan SGI menculik dan menyandera sejumlah warga sipil termasuk kaum
perempuan, korban masing-masing:
1. Ayattullah, 16 th,
2. Alijar, 24 th,
3. Sikar, 25 th,
4. Nasrul, 26 th,
5. Syafri, 26 th, pegawai pukesmas sawang.
6. Halimah, 28 th, perempuan, pekerjaan: Jualan.
7. Nelly, 26 th, perempuan (isteri daripada Arman, anggota Béntara -Polisi
GAM).
Semua korban adalah warga Kampung Triëng Meuduroë Barôh-Sawang, Acheh
Selatan, semuanya disandera dan disiksa di pos SGI di Kuta Bulôh-Meukék,
Acheh Selatan, sampai sekarang tidak diketahui nasibnya.
Selasa, 21 Juni 2005 pukul 16:00.
Pasukan TNI melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke
Kampung Aluë Kruëp-Peusangan, Bireuën.
Eksesnya:
Mereka menembak-nembak tanpa sasaran, menggerebek rumah keuchik di kampung
setempat, lalu menangkap 2 personil TNA Sagoë Pang Mad Tayéb Daèrah IV
Wilayah Batèë Iliëk, keduanya dalam kodisi sedang sakit dan dititipkan
sementara di rumah Keuchik Nazir untuk berobat, kedua personil TNA
tersebut adalah:
1. Molong (nama alias).
2. Ida (nama alias).
Kedua korban dianiaya dibawa bersama pasukan TNI, sampai sekarang tidak
diketahui nasibnya.
Selasa, 21 Juni 2005. (diterima informasi).
Sebanyak satu Bataliyon pasukan TNI ditempatkan di pemukiman Jawa imigran
di pemukiman Jalin-Jantho, Acheh Besar. Pasukan TNI juga
ditambahkan kekuatan personilnya pada semua pos TNI di sana.
End of report.
-------------------------- |
|