|
Laporan Insiden Pasca Perundingan Helsinki IV (22 Juni 2005).
Rabu, 15 Juni 2005 pukul 15:30. (Updated).
Pasukan TNI Marinir Yon 08 pos di Kampung Aluë Beurawé-Langsa Kota, Acheh
Timur, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung
Beurandeh-Manyak Payéd, Acheh Timur.
Eksesnya:
Mereka menculik 3 warga sipil, korban masing-masing:
1. Abdurrahman bin Ismail, 35 th,
2. Ramadhan bin Ramli, 20 th,
3. Muharram bin Syafari, 19 th,
Ketiga korban adalah warga Kampung Beurandeh-Manyak Payéd, Acheh Timur,
ketiganya bekerja sebagai pencari kayu Bakau, ketiganya ditangkap saat
sedang bekerja, lalu dibawa bersama pasukan TNI Marinir tersebut, kemudian
pada hari Senin, 20 Juni 2005 pukul 08:30, ketiga korban dieksekusi mati
dengan cara disiiram minyak ke sekujur tubuh para korban, lalu dibakar
hidup-hidup, sehingga ketiga korban tewas terbakar, ketiga mayat korban
dibuang di Kampung Jambo Labu-Langsa Timur, Acheh Timur. Kemudian ketiga
mayat korban dievakuasi oleh masyarakat di sana untuk dikuburkan secara
islami.
Senin, 20 Juni 2005 pukul 07:00-18:30.
Pasukan TNI gabungan (TNI Yon 144 pos di Kampung Blang Bili Kemukiman
Cubô-Bandar Baru, dan TNI Yon 413/Kostrad pos di Triëng Gadéng, Pidië)
melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Barôh
dan Kampung Manyang Kemukiman Lancôk-Bandar Baru, Pidië. Operasi TNI di
kawasan itu telah berlangsung sejak hari Minggu, 19 Juni 2005 pukul 19:00.
Eksesnya:
Sejak malam hari, pasukan TNI telah mengepung rumah-rumah keluarga anggota
TNA/GAM di dua kampung tersebut, kemudian pada pagi hari semua keluarga
daripada anggota TNA/GAM (laki-laki dan perempuan) dikumpulkan di Meunasah
(Surau), mereka semuanya diintimidasi, berikut belasan korban yang
berhasil diidentifikasi, masing-masing:
1. Maimunah binti Muhammad Hasan, 62 th,
2. Habsah binti Usman, 58 th,
3. Hamidah binti Muhammad Hasan, 72 th,
4. Halimah binti Muhammad Hasan, 35 th,
5. Nurdin bin Syafii, 50 th,
6. Aminah binti Abubakar, 55 th,
7. Teh Cut, 60 th,
8. Ainsyah binti Ismail, 50 th,
(Kedelapan korban adalah warga Kampung Barôh Kemukiman Lancok-Bandar
Baru, Pidië),
9. Maimunah, 60 th,
10. Muhammad Ali bin Ahmad, 50 th,
11. Aiyub bin Ahmad, 53 th,
12. Ibrahim bin Musa, 45 th,
13. Ainsyah binti Usman, 65 th,
14. Nurhayati, 48 th, dan
15. Ti binti Yahya, 70 th,
(Ketujuh korban adalah warga Kampung Manyang Kemukiman Lancôk-Bandar
Baru, Pidië). Semua korban keluarga daripada anggota TNA/GAM Sagoë Luëng
Putu Daerah IV Wilayah Pidië. Kemudian semua warga sipil (termasuk
keluarga daripada anggota TNA/GAM) di dua kampung tersebut dilarang pergi
kebun, akibatnya banyak hasil tanaman yang sudah bisa dipanenkan, seperti
Coklat terpaksa dibiarkan begitu saja, hal ini berdampak buruk bagi
perekonomian masyarakat di sana.
Selasa, 21 Juni 2005 pukul 02:00.
Pasukan TNI pos di Kampung Mureuë Barô-Indrapuri, Acheh Besar, melakukan
operasi ofensif di kampung setempat.
Eksesnya:
Mereka menganiaya 4 warga sipil, korban masing-masing:
1. Baihaqi bin Jamil, 20 th,
2. Dahlan bin Abdul Manaf 40,
3. Abdullah bin Adam 40,
4. Marzuki, 35 th,
Keempat korban adalah warga Kampung Mureuë Barô-Indrapuri, Acheh Besar,
saat sedang malakukan penjagaan malam, lalu dianiaya dengan cara disuruh
merendam dalam saluran irigasi.
Selasa, 21 Juni 2005 pukul 07:15.
Pasukan TNI mengepung dan menyerang dengan melepaskan tembakan-tembakan ke
arah posisi defensif pasukan TNA di Dusun Cot Mancang Kampung Teupin
Reusép-Sawang, Acheh Utara, karena tidak dapat menghindari lagi pasukan
TNA terpaksa membalasnya sebagai upaya mempertahankan diri, sehingga
terjadi pertempuran. Pasukan TNA semuanya selamat. Menurut informasi di
lapangan, 2 personil TNI tewas.
Eksesnya:
Pasukan TNI mengumpulkan warga sipil di sekitar itu, lalu dipukul hingga
cidera ringan dan cidera berat serta dibawa ke pos TNI. Tidak diketahui
identitas para korban.
Selasa, 21 Juni 2005 pukul 10:00.
Pasukan SGI (Parako/Kopasus) pos di Keudè Sungoë Raya, Acheh Timur,
melakukan operasi ofensif ke Kampung Seuneubôk Pasè-Sungoë Raya, Acheh
Timur.
Eksesnya:
Mereka mengumpulkan semua warga di kampung setempat, lalu pasukan TNI
mempertontonkan aksi penganiayaan dan penyiksaan yang dilakukan terhadap 3
warga sipil (seorang diantaranya adalah perempuan), korban masing-masing:
1. A. Majid bin Idris, 29 th, pekerjaan: Petani.
2. Basri bin Syamaun, 27 th, pekerjaan: Petani.
3. Raimah binti Jafar, 45 th, status: Ibu rumah tangga.
Ketiga korban adalah warga Kampung Seuneubôk Pasè-Sungoë Raya, Acheh
Timur. Pasukan SGI menuduh ketiga korban sabagai simpatisan GAM, lalu
menganiaya dan menyiksa dengan cara meninju dan menendang-nendang tubuh
para korban di hadapan masyarakat lainnya, serta mengintimidasi masyarakat
dengan mengatakan bahwa: "Apabila kalian melihat anggota GAM tetapi tidak
mau melapor kepada kami, maka akan kami siksa kalian seperti mereka ini",
TNI juga menghina dan mengintimidasi para korban dengan mengatakan
"Anjing.. Babi dan kalimat-kalimat lainnya".
Selasa, 21 Juni 2005 pukul 17:00.
Sekitar 50-an personil TNI yang baru saja pulang dari melakukan operasi
militer untuk mencari anggota TNA/GAM, namun mereka tidak menemukan
anggota TNA/GAM, saat hendak pulang ke posnya di Ujông Pancu-Peukan Bada,
Acheh Besar, mereka menurunkan bendera merah putih yang sebelumnya pasukan
TNI memaksa masyarakat untuk memasang bendera itu, lalu pasukan TNI
tersebut menginjak-injaknya bendera yang mereka banggakan itu secara
beramai-ramai di depan masyarakat setempat.
Selasa, 21 Juni 2005.
Pasukan TNI melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke
Kampung Simpang Rambông-Nisam, Acheh Utara.
Eksesnya:
Mereka menculik 3 warga sipil (2 diantaranya adalah perempuan) keluarga
daripada anggota TNA/GAM, korban masing-masing:
1. Salbiah binti Ilyas, 60 th,
2. Salbiah binti M. Nur, 62 th,
3. Usman bin Ahmad, 65 th,
Ketiga korban adalah warga Kampung Simpang Rambông-Nisam, Acheh Utara,
ketiga korban dibawa bersama pasukan TNI, sampai sekarang tidak diketahui
nasib dan keberadaannya.
Rabu, 22 Juni 2005 pukul 06:30.
Pasukan TNI Marinir Yon 08 gabungan beberapa pos (pos di Kampung Seuneubôk
Atjèh, pos di Kampung Cot Muda Itam, pos di Dusun Cot Kulam Kampung Pasi
Putéh Kecamatan Peureulak Teugoh dan pos di Kampung Seuneubôk Rawang
Kecamatan Peureulak Timu, Acheh Timur), melakukan operasi militer untuk
mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Balèë Buya-Peureulak Teungoh, Acheh
Timur.
Eksesnya:
Mereka menembak-nembak secara membabi-buta tanpa sasaran, lalu mengerebek,
menggeledah dan mengobrak-abrik rumah warga serta menganiaya penghuninya,
korban masing-masing:
1. Yusri bin Ahmad, 27 th,
2. Nasir bin A. Manaf, 34 th,
3. Ansari bin Ghani, 30 th,
4. Muslem bin Taib, 32 th,
5. Hamdan bin A. Gani, 30 th,
6. Nurdin bin Jafaruddin, 35 th,
7. Tgk. M. Amin bin Daod, 33 th,
8. Ahmad bin Thaleb, 32 th,
9. Zaini bin Matsyah, 65 th,
10. Syahrul bin Usman, 33 th,
11. Burhanuddin bin Usman, 30 th,
12. Jafar bin Ishak, 37 th,
13. Ishak bin Pawang, 60 th,
14. Abdullah bin Daod, 45 th,
15. Ahmad bin Juned, 37 th,
16. Hamid bin Risyad, 68 th,
17. Nasruddin bin Usman, 38 th,
18. Malek bin Hamid, 24 th,
19. Umar bin Sabil,
20. Sayed Umar, 35 th,
21. Rusli bin Husen, 40 th,
22. Ridwan bin Ibrahim, 34 th,
23. Sofyan bin Umar, 37 th,
24. Abdullah bin Hanafiah, 45 th,
25. Usman bin Risyad, 65 th,
26. Syahrol bin Ibrahim, 35 th,
27. Mansur bin Umar, 27 th,
28. A. Latif bin Idris, 60 th,
29. Hasyem bin Ubit, 68 th,
30. Halimah binti Ubit, 70 th,
31. Yusra bin Hasyem, 35 th,
32. Asnawi bin Ali, 42 th,
33. Yusuf bin Husen, 30 th,
34. Zakaria bin Raoh, 32 th,
35. Ahmad bin Sulaiman, 70 th,
36. Yusuf bin Hamdani, 45 th,
37. Mahmud bin Daod, 70 th,
38. Ishak bin Saad, 35 th,
39. Hamid bin Arifin, 75 th,
40. Halimah binti Jafar, 65 th,
41. Ridwan bin Jafar, 35 th,
42. Ramli bin Abdullah, 40 th,
43. Sulaiman bin Yusuf, 30 th,
44. A. Raman bin Abdullah, 35 th,
45. Yusuf bin Daod, 60 th,
46. Nurasiah binti Ahmad, 39 th,
Semua korban adalah warga Kampung Balèë Buya-Peureulak Teungoh, Acheh
Timur, semuanya bekerja sebagai petani, pasukan TNI menuduh bahwa semua
korban sebagai simpatisan GAM, pasukan TNI menggeledah rumah semua korban,
mengobrak-abrik dan menghancurkan semua isi rumah serta menganiaya semua
korban. Pengerebekan ini lanjutan dari pengerebekan sehari sebelumnya pada
hari Selasa, 21 Juni 2005 pukul 15:00-17:00, yang juga dilakukan oleh
pasukan TNI Marinir Yon 08 gabungan (pos di Kampung Seuneubôk Atjèh, pos
di Kampung Cot Muda Itam Kecamatan Peureulak Teugoh, dan pos di Kampung
Aramiah Kecamatan Birém Bayeuen, Acheh Timur) tersebut.
Rabu, 22 Juni 2005. (diterima informasi).
Sejak 1 Minggu yang lalu sampai hari ini, sekitar 600-an personil TNI
gabungan (TNI Yon 410 dan TNI Yon 403) menuju ke Kampung Suka Ramai
Kecamatan Makmur, dan Kampung Panté Karya Kecamatan Peusangan, Bireuën.
Eksesnya:
Suasana di kawasan itu sangat mencekam, warga menjadi ketakutan, sehingga
warga tidak berani beraktivitas di luar rumahnya.
Rabu, 22 Juni 2005 pukul 21:14.
Pasukan gabungan TNI/Polri melakukan operasi ofensif untuk mencari anggota
TNA/GAM ke Kampung Aluë Jaba, Kampung Batèë Sôk, Kampung Pria Laôt dan
Kampung Cot Dama Kecamatan Suka Karya, Sabang.
Eksesnya:
Mereka menggerebek rumah-rumah warga sipil di kampung-kampung tersebut.
Rabu, 22 Juni 2005 pukul 22:30.
Sebanyak 10 personil TNA terpaksa menyerang pos TNI di Kampung
Sikabu-Kuala Batèë, Acheh Barat Daya, penyerangan terhadap TNI tersebut
dilakukan sabagai "Tuëng Bila", karna pasukan TNI selalu melakukan operasi
militer, mengepung dan menyerang posisi-posisi defensif pasukan TNA di
kawasan itu, pasukan TNI juga selalu mengkasari dan mengintimidasi warga
sipil di sana. Belum ada laporan selanjutnya dan ekses
dari penyerangan ini.
End of report.
-------------------------- |
|