|
Laporan Insiden Pasca Perundingan Helsinki IV (29
Juni 2005).
Jum’at, 03 Juni 2005 pukul 08:00.
Pasukan TNI (Dantonnya bernama Letda Jarwadi) pos di Kampung Rambông
Payông-Peusangan, Bireuën, menyiksa berat terhadap 2 warga sipil, korban
masing-masing:
1. Jamaluddin bin Syam, 50 th,
2. Ridwan bin Yahya, 27 th,
Kedua korban adalah warga Kampung Aluë Keupula-Peusangan, Bireuën,
keduanya disiksa dengan cara dengan cara dipukul, ditendang dan disetrum
dengan arus listrik di pos TNI tersebut (pos TNI tersebut telah dijadikan
sebagai tempat penyiksaan terhadap sejumlah warga sipil yang diculik,
lokasinya hanya 15 meter jaraknya dengan Meunasah/Surau dan 20-an meter
jaraknya dengan PUSKESMAS di kampung setempat), kemudian pukul 17:00
keduanya dilepaskan dalam kondisi kritis, kedua korban dirawat pihak
keluarganya.
Selasa, 07 Juni 2005 pukul 08:00.
Pasukan TNI (Dantonnya bernama Letda Jarwadi) pos di Kampung Rambông
Payông-Peusangan, Bireuën, menyiksa seorang warga sipil, Amiruddin bin
Ismail, 18 th, warga Dusun Ara Lipéh Kampung Tanjông Muliya-Makmur,
Bireuën, korban disiksa dengan cara disetrum dengan arus listrik di pos
TNI tersebut, kemudian pukul 17:00 dilepaskan dalam kondisi kritis.
Minggu, 26 Juni 2005 pukul 09:00.
Rimba Anwar (Komandan TNI Makoramil Kecamatan Montasik, Acheh Besar) dan
anggota-anggotanya, beserta Adnan,S.Sos (Camat Kecamatan Montasik),
memanggil para keuchik dan masyarakat untuk berkumpul di Kampung Meunasah
Reudeuëp Kecamatan Montasik, Acheh Besar, mereka meminta para keuchik dan
masyarakat untuk menolak kehadiran pihak tim pematau Uni Europa di Acheh.
Minggu, 26 Juni 2005.
Pasukan TNI Marinir pos di Kecamatan Batèë, Pidië, yang berkekuatan
beberapa unit speed Boat melakukan operasi ke laut di kawasan perairan
laut Batèë dengan tujuan untuk melakukan pemerasan terhadap para nelayan
dan mencari anggota TNA/GAM di laut. Operasi TNI Marinir seperti ini
dilakukan setiap harinya.
Eksesnya:
Mereka menjarah 1 unit Boat nelayan yang sedang menangkap ikan di laut, 2
nelayan pemilik Boat tersebut ditangkap, dipukul hingga babak belur dan
dibawa ke pos TNI Marinir tersebut, beberapa jam kemudian kedua korban
dibebaskan dalam keadaan kritis, korban masing-masing:
1. Abdul Hamid bin Abdurrahman, 28 th,
2. Abdullah bin Ismail, 19 th,
Keduanya korban adalah warga Kampung Meunasah Pasi Brandéh-Batèë, Pidië,
kedua korban sedang dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Tijuë-Sigli, Pidië.
Selasa, 28 Juni 2005. (diterima informasi).
Sarjani bin Abdulah (alias Molong), 25 th, Kampung Blang Manè-Makmur,
Bireuën (personil TNA Sagoë Cot Kuta Daèrah IV Wilayah Batèë Iliëk), yang
terluka di bagian lututnya sebelah kanan akibat terkena tembakan peluru
TNI dalam suatu serangan TNI pada hari Sabtu, 11 Juni 2005 pukul 07:30
terhadap posisi defensif pasukan TNA di Dusun Pintô Angèn Kampung Tanjông
Muliya Kacamatan Makmur, Bireuën, korban sebelumnya sedang dirawat di
sebuah rumah Keuchik Nazir di kampung Aluë Kruëp-Peusangan, Bireuën.
Kemudian pada hari Selasa, 21 Juni 2005 pukul 16:00, korban ditangkap oleh
pasukan TNI yang sedang melakukan operasi militer di kampung tersebut,
lalu dibawa dan ditahan di pos TNI di Kampung Rambông Payông-Peusangan,
Bireuën (Dantonnya bernama Letda Jarwadi), sekarang setiap hari korban
disiksa dengan cara digantung kepala ke bawah, lalu dipukul,
ditendang-tendang dan disetrum dengan arus listrik bertegangan tinggi,
tidak ada perawatan secara medis. Pasukan TNI juga melarang pihak
keluarganya membezuk korban.
Selasa, 28 Juni 2005 pukul 10:00.
Pasukan TNI (Dantonnya bernama Letda Jarwadi) pos di Kampung Rambông
Payông-Peusangan, Bireuën, memanggil seorang warga sipil untuk mendatangi
ke pos TNI tersebut, Muslem bin Jamaluddin, 25 th, warga Kampung Aluë
Kruëp-Peusangan, Bireuën, korban diancam jika tidak mendatangi ke pos TNI
tersebut, maka akan dituduh sabagai GAM dan akan dijemput ke rumahnya,
lalu korban memenuhi panggilan dan datang ke pos TNI tersebut, setiba
korban di sana, TNI menanyakan keberadaan anggota GAM pada korban, karena
korban tidak mengetahui keberadaan anggota GAM, lalu korban disiksa dengan
cara di setrum dengan arus listrik tegangan tinggi, korban disetrum hingga
jatuh pingsan, kemudian pukul 18:00 korban dilepaskan dalam kondisi
kritis. Sekarang sedang dalam perawatan medis.
Selasa, 28 Juni 2005 pukul 10:20.
Pasukan TNI yang berkekuatan 4 unit truk Reo, 5 unit mobil Kijang dan 1
unit truk Reo Polisi Militer, melakukan operasi militer untuk mencari
anggota TNA/GAM ke Kampung Lam Aluë Raya-Kuta Barô, Acheh Besar.
Eksesnya:
Mereka menganiaya masyarakat (tua, muda, laki-laki dan perempuan) di
kampung tersebut secara massal dan menangkap seorang warga sipil, Abubakar
bin Zainun, 24 th, warga Kampung Leupuëng-Kuta Barô, Acheh Besar, korban
dibawa bersama mereka, sampai sekarang tidak diketahui nasib dan
keberadaannya.
Selasa, 28 Juni 2005 pukul 21:30.
Pasukan TNI mengepung dan menyerang dengan melepaskan tembakan-tembakan ke
arah posisi defensif pasukan TNA di Kampung Luëng Daneun-Peusangan,
Bireuën, karena tidak dapat menghindari lagi pasukan TNA terpaksa
membalasnya sebagai upaya mempertahankan diri, sehingga terjadi
pertempuran, pasukan TNA semuanya selamat dari serangan musuh tersebut.
Selasa, 28 Juni 2005 pukul 22:00.
Pasukan TNI Yonif 514 pos di Meunasah Bukét Hagu-Matang Kuli, Acheh Utara,
menculik seorang warga sipil di kampung setempat, Budiman bin Malek, 50
th, warga Kampung Meunasah Bukét Hagu-Matang Kuli, Acheh Utara, lalu
korban dibawa bersama pasukan TNI tersebut, sampai sekarang tidak
diketahui nasib dan keberadaannya. (sekarang dalam struktur teritorial
penjajah RI, Kampung Meunasah Bukét Hagu telah menjadi kecamatan baru
yaitu Kecamatan Paya Bakông, Acheh Utara).
Rabu, 29 Juni 2005.
Pasukan TNI semakin memperketat operasi militer untuk mencari
anggota/markas TNA/GAM ke kawasan hutan-hutan di Kampung Bukét U, Linsyah
Kruëng, Aluë Abèë, Lhôk Kareng dan Pala Jeungeh Kecamatan Lhôksukôn,
kemudian Kampung Aluë Driën, Lembôk Barô, Pucôk Aluë dan Mantang Teungoh
Kecamatan Cot Girék, Acheh Utara.
Rabu, 29 Juni 2005 pukul 11:45.
Pasukan TNI Kostrad Yon 511 Badak Hitam pos di Kampung Paya
Meuligoë-Peureulak Teungoh, Acheh Timur, melakukan operasi militer untuk
mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Paya Gajah Aluë Dua-Peureulak Teungoh,
Acheh Timur.
Eksesnya:
Mereka menganiaya seorang warga sipil hingga kritis, Bukhari bin
Syamsudin, 28 th, warga Kampung Paya Gajah Aluë Dua-Peureulak Teungoh,
Acheh Timur, pekerjaan: Petani, korban dianiaya karena menolak membuat
benteng (dari tanah timbun) di pos TNI tersebut.
Rabu, 29 Juni 2005 pukul 18:00.
Pasukan TNI (Rajawali) Kostrad Yon 408 gabungan sekitar 10 tim TNI Yon 330
mengepung dan menyerang dengan melepaskan tembakan-tembakan ke arah posisi
defensif pasukan TNA Sagoë Dama Putéh Daèrah IV Wilayah Peureulak di
Kampung Pantòn Rayek T Kecamatan Bandar Alam, Acheh Timur, karena tidak
dapat menghindari lagi pasukan TNA terpaksa membalasnya sebagai upaya
mempertahankan diri, sehingga terjadi pertempuran yang berlangsung selama
20 menit. Pasukan TNA semuanya selamat. Kemudian pada pukul 18:30, pasukan
TNI kembali menyerang pasukan TNA di Kampung Benteng Kecamatan Bandar
Alam, Acheh Timur, dalam insiden ini pasukan TNA juga semuanya selamat.
Menurut informasi di lapangan, ada korban tewas dan luka-luka di pihak
TNI, namun tidak diketahui jumlah pasti berapa personil TNI yang tewas dan
luka-luka dalam 2 insiden tersebut.
End of report.
-------------------------- |
|