|
Laporan Insiden Pasca Perundingan Helsinki IV (30
Juni 2005).
Rabu, 29 Juni 2005 pukul 18:30.
Pasukan TNI gabungan mengepung dan menyerang dengan melepaskan
tembakan-tembakan ke arah posisi defensif pasukan TNA di kawasan Kampung
Cot Manyang-Seunagan Timur, Nagan Raya, karena tidak dapat menghindari
lagi pasukan TNA terpaksa membalasnya sebagai upaya mempertahankan diri,
sehingga terjadi pertempuran. Pasukan TNA semuanya selamat.
Eksesnya:
Pasukan TNI mengianya sejumlah warga sipil di kampung setempat.
Rabu, 29 Juni 2005 pukul 19:00.
Sebanyak 12 personil TNI Yon 410 menyerang camp TNI Yon 315 (ada 30
personil) yang berada dalam hutan di belakang Meunasah (Surau) di Kampung
Aluë Geulumpang-Peusangan, Bireuën (sekitar 100-an meter jaraknya camp
sementara TNI Yon 315 dengan Meunasah di kampung tersebut), pasukan TNI
Yon 410 salah lirik, mereka mengira camp pasukan TNI Yon 315 tersebut
adalah camp pasukan TNA, lalu mereka lansung menyerang camp sementara TNI
Yon 315 tersebut, sehingga terjadi tembak-menembak antara kedua kesatuan
TNI tersebut. Kemudian TNI Yon 410 terpaksa mengendap dalam hutan itu,
karena mereka mengira jumlah personil TNA sangat banyak dan tidak mungkin
sanggup mereka hadapi. Pasukan TNI Yon 315 juga menganggap TNI Yon 410
yang menyerang mereka adalah pasukan TNA, setelah suara tembak-menembak
reda, pasukan TNI Yon 315 keluar dari dalam hutan dengan membawa mayat
temannya yang tewas dan luka-luka ke pos penjagaan malam di kampung
setempat, lalu mereka membariskan semua warga yang sedang melakukan jaga
dan ronda malam di sana, semuanya dipukul hingga babak belur, karena
dituduh tidak melaporkan ada GAM yang masuk ke kampung itu. Kemudian
sekitar pukul 04:00 dini hari Kamis, 30 Juni 2005, setelah kedua kesatuan
TNI tersebut meminta bantuan pasukan ke lokasi, kedua kesatuan TNI
tersebut baru mengetahui bahwa telah menyerang/diserang oleh rekannya
sendiri. Menurut informasi masyarakat, 1 personil TNI Yon 315 tewas di
tempat dan 1 personil luka-luka kritis dalam insiden tersebut.
Kamis, 30 Juni 2005 pukul 06:00.
Sekitar 20 tim pasukan TNI (Rajawali) Kostrad Yon 330 gabungan TNI 808
melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Bukét
Dindéng, Kampung Paya Pasi, Kampung CV-6 dan Kampung Aluë Meureubo
Kecamatan Julok Cut, Acheh Timur.
Eksesnya:
Mereka mengintimidasi warga sipil di kampung setempat, akibatnya warga
menjadi ketakutan dan trauma.
Kamsi, 30 Juni 2005 pukul 07:30.
Sekitar 15 tim pasukan TNI (Rajawali) Kostrad Yon 330 gabungan TNI 808
melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Aluë Ië
Mirah, Kampung Panté Rambông, Kampung Kulam Pasu, Kampung Lubôk Tuha dan
Kampung Bukét Kruët Kecamatan Panté Bidari, Acheh Timur.
Eksesnya:
Mereka mengintimidasi warga sipil di kampung setempat, akibatnya warga
menjadi ketakutan dan trauma.
Kamis, 30 Juni 2005 pukul 10:00.
Pasukan TNI Yon 113 pos di Kampung Beurandang-Matang Kuli, Acheh Utara,
memaksa semua masyarakat di kampung setempat agar mendatangi ke pos TNI
tersebut, masyarakat diancam akan dijemput ke rumahnya dan akan ditindak
keras jika tidak mendatangi ke pos TNI tersebut, akibatnya warga terpaksa
mendatangi pos TNI tersebut demi keselamatan jiwanya. Kemudian pasukan TNI
melakukan provokasi dengan cara meminta seluruh masyarakat di sana yaitu;
Jika pihak pemantau international Uni Europa masuk ke kampung mereka dan
menanyakan keinginan masyarakat di sana, masyarakat dipaksa untuk
mengatakan bahwa masyarakat di sana meminta otonomi khusus. Jika warga
tidak melakukan seperti yang diperintahkan oleh pasukan TNI tersebut, maka
semua masyarakat di sana diancam akan dituduh sebagai simpatisan GAM dan
akan berhadapan dengan maut.
Kamis, 30 Juni 2005 pukul 10:00.
Pasukan Brimob (Komandan pos bernama Nofal) pos di Kampung Paya Deuman
Dua-Panté Bidari, Acheh Timur, melakukan operasi ofensif untuk mencari
anggota TNA/GAM, mereka mengepung dan menyerang dengan melepaskan
tembakan-tembakan ke arah posisi defensif pasukan TNA Sagoë Kuta Bulôh
Daèrah II Simpang Ulim Wilayah Peureulak di Dusun Panté Awé Kampung Paya
Deuman Sa-Panté Bidari, Acheh Timur, karena tidak dapat menghindari lagi
pasukan TNA terpaksa membalasnya sebagai upaya mempertahankan diri,
sehingga terjadi pertempuran yang berlangsung selama 20 menit. Pasukan TNA
semuanya selamat.
Kamis, 30 Juni 2005 pukul 10:25.
Pasukan TNI Yon 143 pos di Kampung Gunong Pudong-Kluët Utara, Acheh
Selatan, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM di
sekitar pergunungan di sana.
Eksesnya:
Mereka menembak mati 3 warga sipil, korban masing-masing:
1. Anwar bin Syahdat, 28 th, warga Kampung Aluë Meuh-Kluët Utara, Acheh
Selatan, pekerjaan: petani.
2. Mukmin, 35 th, warga Kampung Aluë Meuh-Kluët Utara, Acheh Selatan,
pekerjaan: petani.
3. Jamal, 21 th, warga Kampung Ruwak-Kluët Utara, Acheh Selatan,
pekerjaan: petani, mayatnya dibakar.
Ketiga korban ditembak hingga tewas saat sedang bekerja di dalam kebun
Kemiri mereka di Gunong Pudong-Kluët Utara, Acheh Selatan.
Kamis, 30 Juni 2005 pukul 14:30.
Pasukan TNI Kopassus pos UDKP Indrapuri, Acheh Besar, melakukan operasi
militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Lam Panah
Teungoh-Indrapuri, Acheh Besar.
Eksesnya:
Mereka menganiaya dan menangkap seorang warga sipil, Muhammad Yanis bin
Nurdin, 22 th, warga Kampung Lam Panah Teungoh-Indrapuri, Acheh Besar,
korban dianiaya dan diancam tembak di kepalanya, lalu dibawa bersama
pasukan TNI Kopassus tersebut, korban dianiaya berat, kemudian pukul
18:30, korban dilepaskan dalam kondisi kritis, sedang dalam perawatan
medis. Sebelumnya pada hari Sabtu, 25 Juni 2005 pukul 12:05, seorang
adiknya (M. Hasan bin Nurdin, 14 th) diculik oleh pasukan TNI Kopassus pos
UDKP Indrapuri, Acheh Besar, korban diculik di rumahnya di Kampung Lam
Panah Tunong-Indrapuri, Acheh Besar, lalu dibawa dan disandera di pos TNI
Kopassus tersebut, sampai sekarang (Kamis, 30 Juni 2005) korban masih
disandera, tidak diketahui nasibnya. Pasukan TNI Kopassus tersebut
melakukan teror dan intimidasi terhadap Tgk. Nurdin (ayah daripada
Muhammad Yanis dan M. Hasan), akibatnya korban menjadi ketakutan dan
trauma, sementara isteri daripada Tgk. Nurdin diwajibkan melapor secara
rutin ke pos TNI Kopassus tersebut, karena salah seorang anak korban, M.
Ridha Nurdin sabagai personil TNA Daèrah I Wilayah Acheh Rayek.
Kamis, 30 Juni 2005 pukul 15:00.
Pasukan Brimob Mapolres Acheh Besar, melakukan operasi ofensif ke Kampung
Cot Lam Mè-Kuta Barô, Acheh Besar.
Eksesnya:
Mereka menggeledah 1 unit rumah dan menangkap seorang warga sipil, korban
masing-masing:
1. Nilawati, 42 th, warga Kampung Cot Lam Mè-Kuta Barô, Acheh Besar,
pekerjaan: Guru SDN Lam Teubèë-Kuta Barô, Acheh Besar, sebanyak 25 mayam
(sekitar 75 gram) Emas dan uang sebanyak Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah)
dan 1 unit HP milik korban dirampas oleh pasukan Brimob tersebut, seluruh
isi rumahnya juga dihancurkan.
2. Ilyas bin Asyek, 35 th, warga Kampung Cot Lam Mè-Kuta Barô, Acheh
Besar, pekerjaan: Guru SDN Meunasah Tutông-Montasik, Acheh Besar, korban
ditangkap dibawa bersama pasukan Brimob tersebut, sampai sekarang tidak
diketahui nasibnya.
End of report.
-------------------------- |
|