|
Laporan Insiden Pasca Perundingan Helsinki IV (01
Juli 2005).
Kamis, 16 Juni 2005 pukul 10:30.
Pasukan TNI Yonif 113 pos di Lokop-Serba Jadi, Acheh Timur, melakukan
operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Leles Lokop-Serba
Jadi, Acheh Timur.
Eksesnya:
Mereka menangkap dan menganiaya 2 warga sipil hingga kritis, korban
masing-masing:
1. Izam bin Husen, 35 th, pekerjaan: Petani.
2. Hasbi bin Nam, 32 th, pekerjaan: Petani.
Kedua korban adalah warga Kampung Leles Lokop-Serba Jadi, Acheh Timur,
keduanya dituduh sabagai simpatisan GAM, ditangkap, dianiaya, dibawa dan
disandera serta disiksa saat diinterogasi selama selama 13 hari di pos TNI
tersebut, kemudian pada hari Jum’at, 01 Juli 2005, diterima informasi
bahwa korban sudah dibebaskan.
Minggu, 26 Juni 2005. (Updated).
Enam warga sipil (termasuk perempuan) yang sebelumnya pada hari Selasa, 21
Juni 2005 pukul 12:00, diculik di kampungnya dan disandera di pos SGI di
Kampung Kuta Bulôh Dua-Meukék, Acheh Selatan, sekarang keenam korban telah
dipindahkan dan disandera di Mapolres Tapak Tuwan, Acheh Selatan, korban
masing-masing:
1. Safri bin Yahya, 25 th, pekerjaan: Karyawan Dinas Kesehatan.
2. Ayatullah bin Jafar, 16 th, status: Pelajar kelas II SMU Sawang.
3. Nasrul Rahman bin Zainun, 18 th, status: Pelajar kelas III SMU Sawang.
4. Zulfikar bin Syamsudin, 18 th, status: Pelajar kelas III SMU Sawang.
5. Nelly binti Abubakar, 19 th, status: Isteri daripada anggota Béntara
(Polisi) GAM Wilayah Lhôk Tapak Tuwan.
6. Halimah binti Ubit, 32 th, status: Janda.
Keenam korban adalah warga Kampung Triëng Meuduroë Barôh-Sawang, Acheh
Selatan, keenam korban sampai sekarang masih disandera di Mapolres Tapak
Tuwan, Acheh Selatan, setiap hari dan malam keenam korban disiksa di dalam
tahanan dengan cara dipukul dan ditendang-tendang, bahkan mereka juga
dibakar dengan api rokok. Keenam korban (termasuk pelajar SMU) meminta
semua pihak supaya dapat membantu mereka agar dibebaskan, akibat
penyanderaan ini, para pelajar SMU tersebut tidak dapat mengikuti Ujian
Akhir Nasional (UAN), sehingga mereka tidak dapat melanjutkan
pendidikannya ke tingkat universitas, ini berakibat buruk dan dapat
menghancurkan masa depan mereka, sampai hari ini (Jum’at, 01 Juli 2005)
keenam korban masih disandera di Mapolres Tapak Tuwan, Acheh Selatan.
Rabu, 29 Juni 2005 pukul 08:00.
Pihak TNI MAKODIM 0102/Pidië yang dipimpin langsung oleh KODIM 0102/
Pidië, Letkol. Inf. Abdur Rochim Siregar memaksa semua elemen masyarakat
di Wilayah Pidië untuk hadir ke Kantor Bupati Pidië di Jalan Banda Acheh -
Medan, Tijuë, Pidië, pihak TNI memaksa semua masyarakat di sana supaya
menolak kehadiran tim pemantau awal dari Uni Europa dan ASEAN ke Sigli,
Pidië. Pihak TNI telah menyiapkan spanduk dan umbul-umbul yang berisi
tulisan penolakan kehadiran Tim Pemantau Perdamaian dari Uni Europa ke
Achèh. Masyarakat diancam akan berhadapan dengan maut jika tidak menuruti
perintah TNI tersebut, karena takut terhadap ancaman, sehingga masyarakat
di sana terpaksa hadir ke Kantor Bupati Pidië tersebut, akibatnya, semua
kegiatan masyarakat di Pidië lumpuh total, mulai dari perkotaan sampai ke
perkampungan, hingga pukul 14:00 masyarakat masih ditahan oleh pihak TNI
di Kantor Bupati Pidië, sementara pihak tim pemantau awal dari Uni Europa
dan ASEAN serta CMI tidak mendatangi ke Kantor Bupati Pidië tetapi
langsung menuju ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat II
Pidië. Sebagian masyarakat yang memaksa diri ingin pulang untuk melakukan
aktivitas sehari-harinya dipukul hingga babak belur oleh pasukan TNI,
namun identitas para korban belum diketahui.
Rabu, 29 Juni 2005 pukul 19:00. (Updated).
Sebanyak 12 personil TNI Yon 410 menyerang camp TNI Yon 315 (ada 30
personil) yang berada dalam hutan di belakang Meunasah (Surau) di Kampung
Aluë Geulumpang-Peusangan, Bireuën (sekitar 100-an meter jaraknya camp
sementara TNI Yon 315 dengan Meunasah di kampung tersebut), pasukan TNI
Yon 410 salah lirik, mereka mengira camp pasukan TNI Yon 315 tersebut
adalah camp pasukan TNA, lalu mereka lansung menyerang camp sementara TNI
Yon 315 tersebut, sehingga terjadi tembak-menembak antara kedua kesatuan
TNI tersebut. Kemudian TNI Yon 410 terpaksa mengendap dalam hutan itu,
karena mereka mengira jumlah personil TNA sangat banyak dan tidak mungkin
sanggup mereka hadapi. Pasukan TNI Yon 315 juga menganggap TNI Yon 410
yang menyerang mereka adalah pasukan TNA, setelah suara tembak-menembak
reda, pasukan TNI Yon 315 keluar dari dalam hutan dengan membawa mayat
temannya yang tewas dan luka-luka ke pos penjagaan malam di kampung
setempat, lalu mereka membariskan semua warga yang sedang melakukan jaga
dan ronda malam di sana, semuanya dipukul hingga babak belur, karena
dituduh tidak melaporkan ada GAM yang masuk ke kampung itu. Kemudian
sekitar pukul 04:00 dini hari Kamis, 30 Juni 2005, setelah kedua kesatuan
TNI tersebut meminta bantuan pasukan ke lokasi, kedua kesatuan TNI
tersebut baru mengetahui bahwa telah menyerang/diserang oleh rekannya
sendiri. Menurut informasi masyarakat, 1 personil TNI Yon 315 tewas di
tempat dan 1 personil luka-luka kritis dalam insiden tersebut. Seorang
warga sipil yang disiksa diantaranya Basri bin Tayeb, 35 th, warga Kampung
Aluë Geulumpang-Peusangan, Bireuën, korban diikat pada sebatang pohon,
lalu disiksa selama 2 jam oleh pasukan TNI Yon 315, korban kritis, sedang
dalam perawatan medis.
Kamis, 30 Juni 2005 pukul 22:00.
Pasukan TNI Kostrad Yon 511 Badak Hitam pos di Kampung Jeungki-Peureulak
Timu, Acheh Timur, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM
ke Dusun Aluë Parang Kampung Dama Tutông-Peureulak Teungoh, Acheh Timur.
Eksesnya:
Mereka menangkap 1 personil TNA, Armansyah bin Yusuf, 25 th, Kampung
Matang Gleuëm-Peureulak Teungoh, Acheh Timur (personil TNA Sagoë Rambông
Payong Daèrah I Peureulak Wilayah Peureulak), saat itu korban sedang
keluar dari kawasan operasi TNI, lalu dihadang dan ditangkap, pihak TNI
juga merampas 1 unit HP dan 1 granat Arges milik personil TNA tersebut.
Kemudian pada waktu yang sama, 3 warga sipil yang sedang minum kopi dan
menonton TV di sebuah warung di kampung setempat juga ditangkap oleh
pasukan TNI tersebut, korban masing-masing:
1. Muhammad Dia bin Idris, 27 th, pekerjaan: Jualan.
2. Ahmad bin Aiyub, 18 th, status: Pelajar.
3. Erdi bin Abu Bakar, 17 th, status: Pelajar.
Ketiga korban adalah warga Dusun Aluë Parang Kampung Dama
Tutông-Peureulak Teungoh, Acheh Timur, ketiga korban ditangkap dan
dianiaya dengan alasan karena tidak memberitahukan keberadaan anggota TNA
kepada pihak TNI yang sedang melakukan operasi militer di sana. Kemudian
keempat korban (termasuk 1 personil TNA) dibawa dan ditahan di pos SGI di
Kota Peureulak, Acheh Timur, sampai sekarang keempat korban tidak
diketahui nasibnya.
Jum’at, 01 Juli 2005 pukul 07:00.
Pasukan TNI Yonif 133 pos di Keudè Asan-Peusangan, Bireuën, mengepung dan
menyerang dengan melepaskan tembakan-tembakan ke arah posisi defensif
pasukan TNA di Kampung Ulèë Jalan-Peusangan, Bireuën, karena tidak dapat
menghindari lagi pasukan TNA terpaksa membalasnya sebagai upaya
mempertahankan diri, sehingga terjadi pertempuran. Pasukan TNA semuanya
selamat. Menurut informasi di lapangan, 3 personil TNI tewas dan sejumlah
lainnya luka-luka. Kemudian pasukan TNI memerintahkan secara paksa kepada
seluruh masyarakat petani Cokelat di kawasan itu mulai dari Kampung Ulèë
Jalan sampai ke Kampung Tanjông Beuridi Kecamatan Peusangan, Bireuën,
supaya menebang semua pohon Cokelat di kebun-kebun masyarakat di sana,
akibatnya para petani Cokelat menjadi sangat resah, karena mereka akan
kehilangan tanaman Cokelat yang merupakan sebagai lahan/tempat usaha
mereka mencari rezeki untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya
sehari-hari, hal ini dapat menghancurkan perekonomian masyarakat di sana.
Jum’at, 01 Juli 2005 pukul 08:20.
Pasukan TNI pos di Kampung Bukét Jaya-Kaway XVI, Acheh Barat, melakukan
operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Gunong
Reubo-Kuala, Nagan Raya.
Eksesnya:
Mereka menaniaya belasan warga sipil di kampung setempat hingga cidera
ringan dan cidera berat, korban masing-masing:
1. M. Din, 58 th,
2. Musliadi, 20 th,
3. Hamdan, 28 th,
4. Abdul Majid, 50 th,
5. Ruslan, 17 th,
6. Efendi, 19 th,
7. Dedi, 20 th,
8. Tawilon, 40 th
9. Edi Yus, 20 th,
10. Taridin, 34 th,
11. Mahyuddin, 20 th,
12. T. Salihin, 53 th,
13. Ibrahim, 30 th,
14. Adnan, 15 th,
15. Adami Tayeb, 30 th,
16. Hasan Buyung, 50 th,
17. Yusuf, 30 th,
18. Daman Nuri, 40 th,
19. T. M. Said, 40 th,
20. Zaini, 19 th,
21. Ahmad Yani, 21 th,
22. Ridwan, 20 th,
23. M. Amin, 18 th,
24. Junaidi, 18 th,
25. Hussaini, 41 th,
26. Saifuddin, 25 th,
27. Sofyan, 60 th,
28. Sudirman, 25 th,
29. Edin Syeh, 30 th,
30. Marzuki, 29 th,
Semua korban adalah warga Kampung Gunong Reubo-Kuala, Nagan Raya, semua
korban disuruh merayap di atas semen lapangan Volley di kampung setempat,
sehingga lengan, lutut dan badan para korban mengeluarkan darah, semua
korban dipukul dan ditendang-tendang, hingga muka dan badannya
memar-memar. Semua korban dianiaya dengan alasan karena para korban tidak
bersedia datang ke pos TNI tersebut untuk membangun benteng dari tanah
timbun di sekeliling pos TNI tersebut.
Jum’at, 01 Juli 2005 pukul 09:05.
Pasukan TNI pos di Kampung Guhang-Blang Pidië, Acheh Barat Daya, memaksa
masyarakat di kampung setempat dan masyarakat Kampung Ladang Neubôk-Blang
Pidië, Acheh Barat Daya, untuk membangun benteng dari tanah timbun di
sekeliling pos TNI tersebut. Kemudian pasukan TNI menganiaya hingga babak
belur M. Sa'id bin Tgk. M. Yahya, 45 th, Keuchik Kampung Ladang
Neubôk-Blang Pidië, Acheh Barat Daya, korban dianiaya di depan warganya
yang sedang dipaksa untuk membangun benteng di pos TNI tersebut.
Jum’at, 01 Juli 2005. (diterima informasi).
Sejak 2 hari yang lalu sampai hari ini, ratusan personil TNI mengendap di
kawasan kaki perbukitan Glé Lam Kunyèt dan Glé Bilui Kecamatan Darul
Kamal, Acheh Besar. Akibatnya, para petani menjadi ketakutan dan tidak
berani pergi mencari rezeki ke kebunnya.
Jum’at, 01 Juli 2005.
Pasukan TNI mengerahkan warga sipil untuk membersihkan hutan-hutan dan
dipaksa untuk mencari anggota/markas TNA/GAM di kawasan hutan-hutan di
Kampung Meunasah Dayah, Meunasah Teungoh dan Blang Raleuë Kecamatan Kuta
Makmur, Acheh Utara.
Jum’at, 01 Juli 2005 pukul 15:00.
Pasukan TNI mengepung dan menyerang dengan melepaskan tembakan-tembakan ke
arah posisi defensif pasukan TNA di Kampung Meunasah Kulam,
Beureughang-Kuta Makmur, Acheh Utara, karena tidak dapat menghindari lagi
pasukan TNA terpaksa membalasnya sebagai upaya mempertahankan diri,
sehingga terjadi pertempuran, akibatnya 2 personil TNA syahid, korban
masing-masing:
1. Mahmudi bin Ismail, 20 th, Kampung Meunasah Kulam-Kuta Makmur, Acheh
Utara.
2. Nasruddin bin Kasem, 24 th, Kampung Meunasah Blang Talôn-Kuta Makmur,
Acheh Utara.
Keduanya personil TNA Daèrah II Wilayah Samudera Pasè, pasukan TNI juga
merampas 2 pucuk senjata M-16 milik pasukan TNA. Menurut informasi
masyarakat, 3 personil TNI tewas dalam insiden tersebut.
Jum’at, 01 Juli 2005 pukul 17:00.
Semua keluarga daripada anggota TNA/GAM di Kampung Mureuë-Indrapuri, Acheh
Besar, dipaksa untuk melapor ke Makoramil Indrapuri, Acheh Besar. Pihak
TNI mengancam akan menjemput ke rumahnya jika para keluarga daripada
anggota TNA/GAM tersebut tidak melaporkan diri ke Makoramil tersebut.
Pihak TNI Makoramil Indrapuri memaksakan semua keluarga daripada anggota
TNA/GAM di Kampung Mureuë untuk melapor ke Makoramil Indrapuri secara
rutin setiap hari Jum’at sore sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
End of report
-------------------------- |
|