|
Insiden Pasca Perundingan Helsinki IV (02 Juli 2005).
Jum’at, 01 Juli 2005
pukul 10:30.
Pasukan TNI Kostrad Yon 330 pos di Kampung Jambô Reuhat-Bandar Alam, Acheh
Timur, menangkap dan menganiaya seorang warga sipil hingga kritis,
Zulkifli bin Daod, 30 th, warga Kampung Jambô Reuhat-Bandar Alam, Acheh
Timur, pekerjaan: Petani, korban dituduh sabagai simpatisan GAM, lalu
dibawa dan disandera di pos TNI Kostrad tersebut.
Jum’at, 01 Juli 2005.
Pasukan TNI gabungan bersama kelompok Milisi BERANTAS melakukan operasi
ofensif ke ke Dusun Simpang Paya Kampung Seumirah-Nisam, Acheh Utara.
Eksesnya:
Mereka merusak 1 unit rumah warga sipil, milik Tgk. Ilyas bin Wahab, 65
th, warga Dusun Simpang Paya Kampung Seumirah-Nisam, Acheh Utara, korban
mempunyai hubungan keluarga dengan anggota GAM.
Jum’at, 01 Juli 2005.
Pihak TNI mengirimkan surat ke semua keuchik di setiap kampung di Wilayah
Sabang, surat tersebut yang berisi intinya bahwa apabila pihak pemantau
asing datang ke kampung-kampung di Sabang, maka masyarakat di sana dipaksa
untuk mengatakan bahwa pihak TNA/GAM mengganggu masyarakat di sana.
Jum’at, 01 Juli 2005.
Pasukan TNI melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke
Kampung Darussalam-Peusangan, Bireuën.
Eksesnya:
Mereka menembak seorang warga sipil hingga tewas, Syarifuddin bin Sarong,
51 th, warga Kampung Darussalam-Peusangan, Bireuën, pekerjaan: Petani,
korban ditembak hingga tewas di kampung setempat.
Sabtu, 02 Juli 2005 pukul
05:00.
Pasukan TNI Yon 113 dan TNI Yon 514 melakukan operasi militer untuk
mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Cot Sirèn-Matang Kuli, Acheh Utara.
Eksesnya:
Mereka menggerebek, menggeledah dan merusak rumah serta melakukan
pelecehan seksual terhadap seorang warga sipil perempuan, Rahmatillah
binti Nasruddin, 22 th, warga Kampung Cot Sirèn-Matang Kuli, Acheh Utara,
jendela rumahnya dirusak, semua isi rumahnya dihancurkan, TNI mengancam
korban supaya tidak melaporkan kasus ini kemana-mana, jika korban nekad
melapor maka diancam akan diambil tindakan keras dan tidak terjamin
keselamatan jiwanya. Kemudian pada pukul 07:00, mereka memaksa warga di
kampung tersebut untuk menanda tangani pada kertas kosong yang telah
disediakan oleh pasukan TNI tersebut, TNI tidak menjelaskan tujuannya
kenapa warga dipaksa untuk menanda tangani pada kertas kosong tersebut,
berikut para korban yang dipaksa untuk menanda tangani pada kertas kosong
tersebut, masing-masing:
1. Ibrahim Gani, 17 th,
2. Walidin bin Ismail, 18 th,
3. Hasbullah, 36 th,
4. Rasyib, 32 th,
5. Zulfikar, 40 th,
6. M. Umar, 27 th,
7. Razali, 40 th,
8. M. Yakop, 55 th,
9. Sulaiman, 35 th,
10. M. Husen, 38 th,
11. Ismail, 58 th,
12. Ibrahim, 35 th,
13. Abdurahman, 36 th,
14. M. Latif, 57 th,
15. Hasan Basri, 20 th,
16. Usman, 60 th,
17. Sabri, 40 th,
18. Muslem, 27 th,
19. Yakob Manyak, 54 th,
20. Razali Yakob, 33 th,
Semua korban adalah warga Kampung Cot Sirèn-Matang Kuli, Acheh Utara.
Kemudian pada waktu yang sama, 2 warga dipukul hingga babak belur karena
menolak menandatangani kertas kosong yang disediakan oleh pasukan TNI
tersebut, kemudian kedua korban kembali dipaksa untuk menandatangani
kertas kosong tersebut, masing-masing:
1. Ibrahim bin Gani, 17 th.
2. Walidin bin Ismail, 18 th.
Sabtu,
02 Juli 2005 pukul 06:30.
Pasukan TNI Kostrad Yon 511 Badak Hitam pos di Kampung Jeungki Kec.
Peureulak Timu, gabungan 10 tim (sekitar 120 personil) TNI Kostrad Yon 511
lainnya, TNI Kavaleri pos di Kampung Seuneubôk Pidië dan TNI Kavaleri pos
di Dusun Mbôt-mbôt Kampung Aluë Nibông Kec. Peureulak Teungoh, 3 tim TNI
Yon 312 Kala Hitam, TNI Kopassus/Parako pos di Kampung Kruët Lintang Kec.
Peureulak Timu, TNI Marinir Yon 08 pos di Kampung Seuneubôk Atjèh dan TNI
Marinir Yon 08 pos di Kampung Kuwala Leuge Barô Kec. Peureulak Teungoh,
Acheh Timur, melakukan operasi militer untuk mencari anggota/markas
TNA/GAM ke Kampung Jeungki, Babah Kruëng, Aluë Ôn, Seuneubôk Lapang dan
Kruët Lintang Kecamatan Peureulak Timu, kemudian Kampung Seuneubôk Pidië,
Simpang Peuët, Dusun Aluë Parang Kampung Dama Tutông, Dusun Aluë Rambông,
Punti, Dusun Mbôt-mbôt Kampung Aluë Nibông, Balèë Buya, Matang Gleuëm,
Seuneubôk Atjèh dan Kuwala Leuge Barô Kecamatan Peureulak Teungoh, Acheh
Timur. Pihak TNI akan melakukan operasi militer
selama 7 hari di kawasan itu.
Eksesnya:
Suasana di kawasan itu sangat mencekam, warga sipil diintimidasi karena
tidak bersedia memberikan informasi keberadaan anggota TNA/GAM.
Sabtu, 02
Juli 2005 pukul 09:00.
Aparat SGI menggunakan mobil Pers jenis Kijang warna Putih les merah milik
wartawan METRO TV, melakukan operasi ofensif ke Kampung Blang King,
Beureughang-Kuta Makmur, Acheh Utara.
Eksesnya:
Mereka menculik seorang warga sipil perempuan, Asiah binti Tgk. Amin, 27
th, warga Kampung Blang King, Beureughang-Kuta Makmur, Acheh Utara, korban
diculik di rumahnya, lalu dibawa bersama aparat SGI tersebut dan disandera
di gedung KNPI Lhokseumawe, sampai sekarang tidak diketahui nasibnya.
Sabtu, 02
Juli 2005 pukul 13:30.
Pasukan TNI mengepung dan menyerang dengan melepaskan tembakan-tembakan ke
arah posisi defensif pasukan TNA Daèrah II Wilayah Lhôk Tapak Tuwan di
Gunong Tuwan dan Gunong Kabuët Kecamatan Tapak Tuwan, Acheh Selatan.
Belum ada laporan selanjutnya.
Sabtu, 02 Juli 2005 pukul
16:00.
Pasukan TNI Kostrad Yon 511 (Komandan pos bernama Lettu. Leo Simanjuntak)
pos di Kampung Jeungki-Peureulak Timu, gabungan TNI Kostrad Yon 511
(Komandan pos bernama Kapten Hendi) pos di Bukét Telkom Kampung Aluë
Niréh-Peureulak Timu, Acheh Timur, melakukan operasi militer untuk mencari
anggota TNA/GAM ke Dusun Aluë Rambông Kampung Punti-Peureulak Teungoh,
Acheh Timur.
Eksesnya:
Mereka menggerebek, menggeledah dan mengobrak-abrik 3 unit rumah warga
sipil, serta menganiaya pemiliknya, masing-masing:
1. Abdullah bin Ramli, 42 th, pekerjaan: Petani.
2. Basyarudin bin Ramli, 27 th, pekerjaan: Petani.
3. Yusri bin Arsyin, 25 th, pekerjaan: Petani.
Ketiga korban adalah warga Dusun Aluë Rambông Kampung Punti-Peureulak
Teungoh, Acheh Timur, ketiga korban dituduh sabagai simpatisan GAM, ketiga
korban juga dianiaya dengan cara dipukul dan ditendang-tendang, isi rumah
korban diobrak-abrik dan dihancurkan.
End of report.
-------------------------- |
|