PEMERINTAH NEGARA ACHEH (PNA)
TENTARA NEGARA ACHEH (TNA)
PUSAT INFORMASI MILITER

 


Laporan Insiden Pasca Perundingan Helsinki IV (14 Juli 2005).

Selasa, 12 Juli 2005 pukul 10:00.
Pasukan TNI Yon 07 Marinir pos di Kampung Luëng Peuët-Madat, Acheh Timur, gabungan 10 tim TNI Yon 5 Marinir, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Meunasah Asan-Madat, Acheh Timur.
Eksesnya:
Mereka mencuri ikan peliharaan di tambak-tambak masyarakat, masing-masing milik:
1. Marzuki bin Abdullah, 30 th, warga Kampung Tanjông Dalam-Jambô Ayé, Acheh Utara, pekerjaan: Petani, korban mengalami kerugian Rp. 5.000.000 (lima juta rupiah).
2. Armia bin Ismail, 33 th, warga Kampung Meunasah Geudông-Seunudôn, Acheh Utara, pekerjaan: Petani, korban mengalami kerugian Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah).

Rabu, 13 Juli 2005 pukul 08:00.
Pasukan TNI Dankul (pasukan pemukul) 2 Raider/Yon 323 Sadewa (Komandan pos bernama Sertu. Dedek) pos di Kampung Jalan Dua-Bandar Alam, Acheh Timur, menangkap seorang warga sipil, Saidan bin Abdurrahman, 22 th, warga Kampung Seuneubôk Barôh-Darul Aman, Acheh Timur, pekerjaan: Petani, korban ditangkap di depan pos TNI tersebut, lalu dimasukkan ke dalam pos dan disiksa, kemudian pada pukul 19:10 korban dieksekusi mati dengan cara ditembak di belakang Keudè Geureubak-Bandar Alam, Acheh Timur, kemudian pada hari Kamis, 14 Juli 2005 pukul 08:00, warga menemukan mayat korban terapung di dalam saluran Irigasi di Kampung Pango-Bandar Alam, Acheh Timur.

Rabu, 13 Juli 2005.
Pasukan TNI Yon 133 pos di Meunasah (Surau) Kruëng-Peudada, Bireuën, dipindahkan ke Cot Mè Kampung Meunasah Kruëng, sekarang di Meunasah tersebut telah ditempatkan/digantikan dengan pasukan Brimob.

Rabu, 13 Juli 2005.
Pasukan TNI pos di Kampung Blang Rangkuluh-Peudada, Bireuën, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Aluë Sijuëk-Peudada, Bireuën.

Rabu, 13 Juli 2005, malam.
Pasukan TNI pos di Kampung Tanjông Seulamat-Peudada, Bireuën, melakukan operasi ofensif ke Kampung Aluë Keutapang-Peudada, Bireuën.

Rabu, 13 Juli 2005 pukul 23:00.
Pasukan TNI Yon 113 melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Bukét Kecamatan Kuta Makmur, Acheh Utara.
Eksesnya:

Mereka mendatangi rumah Abdul Gani bin Basyah, 55 th, mantan Keuchik Kampung Bukét-Kuta Makmur, Acheh Utara, lalu pasukan TNI memaksa korban supaya ikut bersama pasukan TNI untuk mencari anggota TNA/GAM di kawasan itu, namun korban menolak ikut bersama pasukan TNI tersebut, lalu korban ditembak hingga tewas di depan rumahnya karena korban bersikeras menolak ikut bersama pasukan TNI tersebut. Kemudian pasukan TNI pergi setelah mengeksekusi korban.

Kamis, 14 Juli 2005 pukul 04:00.
Aparat SGI gabungan Milisi di Kecamatan Peukan Bada, Acheh Besar, membakar tempat usaha proyek pembuatan Boat untuk masyarakat (bantuan dari Afrika untuk masyarakat korban Tsunami di Acheh) di Kampung Lam Geu Eu-Peukan Bada, Acheh Besar, tempat usaha tersebut dikelola oleh Khairul Anwar bin M. Nur, 45 th, warga Kampung Lam Geu Eu-Peukan Bada, Acheh Besar, status: Sebagai pengawas.

Kamis, 14 Juli 2005 pukul 08:00.
Pasukan TNI mengepung dan menyerang dengan melepaskan tembakan-tembakan ke arah camp pasukan TNA di Kampung Meunasah Dayah-Kuta Makmur, Acheh Utara, namun pasukan TNA berhasil menghindari agar tidak terjadinya pertempuran, pasukan TNA semuanya selamat dari kepungan dan serangan musuh tersebut. (sekarang dalam struktur teritorial penjajah RI, Kampung Meunasah Dayah telah menjadi kecamatan baru yaitu Kecamatan Simpang Keuramat, Acheh Utara).

Kamis, 14 Juli 2005 pukul 10:00.

Sekitar 100 personil TNI Marinir melakukan operasi militer untuk mencari anggota/markas TNA/GAM ke kawasan pertambakan di Kampung Bandar Khalifah-Bendahara, Acheh Tamiang.

Kamis, 14 Juli 2005. (diterima informasi).
Para pengungsi korban bencana Tsunami di Kampung Tanoh Anoë-Muara Batu, Acheh Utara, mendapatkan jatah bantuan rumah, namun para pengungsi tersebut diwajibkan untuk membayar ongkos pembangunannya (tukang) untuk membangun rumah tersebut, warga diwajibkan membayar dengan jumlah uang masing-masing rumah bervariasi, yaitu mulai Rp. 1.000.000 - Rp. 3.000.000 (satu juta rupiah hingga tiga juta rupiah), seharusnya para pengungsi korban bencana Tsunami tersebut tidak perlu mengeluarkan biaya (ongkos) lagi untuk pembangunan rumah, karena mereka mendapatkan rumah bantuan tersebut secara mutlak dan gratis. Yayasan Yacum Emergency Unit dari Yogyakarta adalah pelaksana pembangunan rumah bagi para pengungsi korban bencana Tsunami di Kampung Tanoh Anoë tersebut, dengan struktur organisasinya di Acheh sebagai berikut: Ketua I (Darsono) dan Ketua II (Agus), untuk kelancaran pengumpulan uang pembangunan dari para pengungsi tersebut ini diback-up oleh Letnan Kav. Nasokhin (Komandan Bataliyon TNI Kavaleri 8 pos di Kampung Tanoh Anoë) dan Anwar bin Ismail (Keuchik Kampung Tanoh Anoë). Berikut nama-nama warga pengungsi yang telah membayar ongkos pembangunan rumah-rumah tersebut, masing-masing:
1. Dahlan bin Yusuf, 52 th,
2. Tgk. Harun, 73 th,
3. Abdul bin Husen, 39 th,
4. Aiyub bin Ahmad, 55 th,
5. Amrizal bin Ahmad, 41 th,
6. M. Nur bin Isa, 38 th,
7. Rusli Peudada, 42,
8. Thayeb bin Bagok, 56 th,
9. Ilyas bin Kasyah, 64 th,
10. Sulaiman bin Usman, 51 th,
11. Sofyan bin Ismail, 49 th,
12. Nasir bin Yusuf, 42 th,
13. Sakdi binti Basyah, 40 th,
14. Idris bin Kasyah, 42 th,
15. Junaidi bin Hamzah, 53 th,
16. Cut Rosana, 68 th,
17. Agusni bin Zakaria, 31 th,
18. J. Arifin bin Ismail, 45 th,
19. Zulkarnain bin Zakaria, 37 th,
20. Alamsyah bin Raban, 41 th,
21. Iskandar bin Nurdin, 35 th,
22. Asri bin Jamil, 27 th,
23. Bukhari bin Jamil, 34 th,
24. Afwadi bin Abdullah, 31 th,
25. Amirudin bin Ismail, 37 th,
26. Mustafa bin Basyah, 42 th,
27. Yusri bin Ajad, 45 th,
28. Haryati bin Ajad, 40 th,
29. Ruslan, 34 th,
30. Jamaludin bin Nurdin, 35 th,
Masing-masing korban diwajibkan untuk menyerahkan uang secara bervariasi, yaitu mulai Rp. 1.000.000 - Rp. 3.000.000 (satu juta rupiah hingga tiga juta rupiah), jika warga tidak memberikan uang sejumlah yang ditentukan tersebut, maka warga diancam tidak akan diberikan rumah.

Kamis, 14 Juli 2005.
Pasukan gabugan (TNI Yon 403, TNI Yon 406 dan TNI Kopassus) pos di Kampung Tanjông Beuridi-Peusangan, Bireuën, melakukan operasi militer untuk mencari anggota/markas TNA/GAM di sekitar kampung tersebut.

Kamis, 14 Juli 2005.
Pasukan TNI Kopassus membuat pos baru di depan rumah sakit di Kampung Uteuën Gathom-Peusangan, Bireuën, akibatnya warga di sana menjadi sangat resah.

Kamis, 14 Juli 2005.
Pasukan gabungan (TNI Yon 133 dan TNI Yon 315/Garuda Hitam) melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Blang Beururu dan Kampung Plimbang Lawang Kecamatan Peudada, Bireuën, mereka akan melakukan operasi militer selama 4 hari di kawasan itu.

Eksesnya:
Mereka mengintimidasi sejumlah warga sipil di sana, warga menjadi takut dan resah.

Kamis, 14 Juli 2005 pukul 17:00.
Aparat SGI gabungan Milisi BERANTAS melakukan operasi ofensif ke Kampung Bukét-Kuta Makmur, Acheh Utara.

Eksesnya:
Mereka menculik 2 warga sipil (seorang diantaranya perempuan dan seorang anak bayi), korban masing-masing:
1. Jamaliah binti Abdul Salam, 18 th, warga Kampung Bukét-Kuta Makmur, Acheh Utara.
2. Reza Saputra Agus, 18 bulan, anak daripada Jamaliah.
 Keduanya (ibu dan anaknya) dibawa bersama aparat SGI dan Milisi BERANTAS tersebut ke Kampung Lhôk Jôk-Kuta Makmur, Acheh Utara, sampai sekarang tidak diketahui nasibnya.

 End of report.

--------------------------