PEMERINTAH NEGARA ACHEH (PNA)
TENTARA NEGARA ACHEH (TNA)
PUSAT INFORMASI MILITER

 


Laporan Insiden Pasca Perundingan Helsinki V (08 Agustus 2005).

 Minggu, 31 Juli 2005.
Pasukan TNI Yonif 410 pos di Kampung Matang Rubék
-Jambô Ayé, Acheh Utara, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Geudumbak-Jambô Ayé, Acheh Utara.

Eksesnya:
Mereka melakukan intimidasi dan teror terhadap seorang warga sipil perempuan,
Mariati, 34 th, warga Kampung Geudumbak-Jambô Ayé, Acheh Utara, karena tidak bersedia menunjukkan keberadaan anggota TNA/GAM, aparat TNI Yonif 410 tersebut menembak ke antara 2 paha korban, akibatnya korban menjadi ketakutan dan trauma berat (shock). (Sekarang dalam struktur teritorial penjajah RI, Kampung Geudumbak telah menjadi kecamatan baru yaitu Kecamatan Langkahan, Acheh Utara).

 Minggu, 07 Agustus 2005.
Masyarakat dan pasukan TNI menangkap 2 orang bersenjata SS-1 di Kilometer 42 (jalan Bireuën – Takengon) yang akan melakukan sabotase terhadap kendaraan yang melintas di jalan tersebut. Setelah diperiksa ternyata seorang diantaranya ada personil TNI Siliwangi dan seorang lagi anggota milisi. Sekarang keduanya berada di pos TNI di Kampung Rakal Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah.

 Minggu, 07 Agustus 2005 pukul 18:00.
Pasukan TNI Kostrad pos di Kampung Meunasah Pulo-Sawang, Acheh Utara, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Punteuët-Sawang, Acheh Utara.

Eksesnya:
Mereka menculik seorang warga sipil, Afifuddin bin Ibrahim, 28 th, warga Kampung Punteuët-Sawang, Acheh Utara, korban dibawa bersama pasukan TNI tersebut, sampai sekarang tidak diketahui nasibnya.

 Minggu, 07 Agustus 2005 pukul 20:00.
Pasukan TNI Yon 312 gabungan Brimob pos di Kilometer 35 (jalan Bireuën – Takengon), melakukan operasi militer untuk mencari anggota/markas TNA/GAM ke Kilometer 42 (jalan Bireuën – Takengon).

Eksesnya:
Mereka menculik seoran warga sipil, Taufik bin Nurdin, 33 th, warga Kampung Teupin Manè-Juli, Bireuën, pekerjaan: Jualan Minyak, korban diculik di Kilometer 42 (jalan Bireuën – Takengon), uang tunai miliknya sebanyak Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah) dirampas oleh aparat gabungan tersebut, lalu korban dibawa bersama aparat tersebut sampai sekarang tidak diketahui nasib dan keberadaannya.

 Minggu, 07 Agustus 2005 pukul 21:00.
Pasukan TNI Marinir pos di Kampung Matang Seupéng-Bendahara, Acheh Tamiang, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke sekitar kampung setempat.

Eksesnya:
Mereka menculik 2 warga sipil, korban masing-masing:

  1. Musda bin (Pawang) Hasan, 30 th, warga Kampung Seuneubôk Acheh-Bendahara, Acheh Tamiang.
  2. Abdullah, 25 th, warga Kampung Matang Seupéng-Bendahara, Acheh Tamiang.

Keduanya ditangkap di Rangkang (gubuk) tambak udang di Kampung Matang Seupéng Kecamatan Bendahara, Acheh Tamiang, lalu dibawa dan ditahan di pos TNI Marinir tersebut, sampai sekarang tidak diketahui nasibnya.

 Senin, 08 Agustus 2005 pukul 11:00.
Pasukan TNI Yon 133 gabungan pos (pos di Kampung Blang Rangkuluh dan pos di Kampung Tanjông Seulamat Kecamatan Peudada, Bireuën), melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Jaba dan Kampung Aluë Sijuëk Kecamatan Peudada, Bireuën.

 Senin, 08 Agustus 2005 pukul 12:00.
Pasukan TNI Yon 133 (Komandannya bernama Yudha) pos di Kampung Paya Meunèng-Peusangan, Bireuën, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Panton Geulima-Peusangan, Bireuën.

 Senin, 08 Agustus 2005.
Pasukan Brimob pos di Simpang Rujak, Sampoyniët-Baktiya, Acheh Utara, menganiaya 2 warga sipil hingga cidera ringan, kedua korban dianiaya karena tidak memenuhi permitaan uang yang diminta secara paksa oleh pasukan Brimob tersebut kepada kedua korban, korban masing-masing:

  1. Amirruddin, warga Kampung Singgah Mata-Baktiya, Acheh Utara.
  2. Abubakar Ishak, warga Kampung Matang Sijuëk Timu-Baktiya, Acheh Utara.

(Sekarang dalam struktur teritorial penjajah RI, Kampung Singgah Mata  dan Matang Sijuëk Timu telah menjadi kecamatan baru yaitu Kecamatan Baktiya Barat, Acheh Utara).

 Senin, 08 Agustus 2005 pukul 20:00-23:00.
Sebanyak 30 personil TNI Yon 112/Beruang Hitam mengumpulkan masyarakat di Meunasah (Surau) Kampung Aluë Jaba Kelurahan Batèë Shôk Kecamatan Suka Karya, Sabang, lalu pasukan TNI tersebut melakukan pengarahan provokasi, mereka meminta masyarakat di sana supaya tidak mendukung GAM dan masyarakat diminta untuk dapat bekerjasama dengan pihak TNI tersebut dengan memberikan informasi keberadaan anggota TNA/GAM di sana, dan jika ada keluarganya yang menjadi sebagai anggota TNA/GAM dipaksa supaya segera turun gunung dan menyerahkan diri ke pihak TNI tersebut.

 End of report.

--------------------------