|
Laporan Insiden Pasca Perundingan Helsinki V (09
Agustus 2005).
Jum'at,
05 Agustus 2005.
Pasukan Brimob pos di Kota Bahagia-Kuala Batèë, Acheh Barat Daya, memaksa
masyarakat di kampung-kampung sekitar pos Brimob tersebut supaya
menyediakan 3 unit sepeda motor setiap harinya dalam setiap kampung,
sepeda motor tersebut akan digunakan oleh pasukan Brimob dalam melakukan
operasi ofensif untuk mencari anggota TNA/GAM di kampung-kampung sekitar
pos Brimob tersebut. Kemudian 3 warga sipil dianiaya hingga pingsan karena
tidak bersedia memberikan sepeda motornya kepada aparat Brimob tersebut,
korban masing-masing:
-
Nyak Lian bin Uma, 45 th, warga Kampung Gelanggang
Gajah-Kuala Batèë, Acheh Barat Daya.
-
Sayéd Mahdi bin Sayéd Karim, 32 th, warga Kampung
Gelanggang Gajah-Kuala Batèë, Acheh Barat Daya.
-
Jailani bin Njak Ra, 45 th, warga Kampung Aluë
Lhôk-Kuala Batèë, Acheh Barat Daya.
Minggu, 07 Agustus 2005 pukul 10:00.
Pasukan TNI membuat 1 unit pos baru di rumah warga sipil, milik Abdullah
bin Hanafi, 42 th, warga Kampung Meunasah Dayah, Simpang Keuramat
Kecamatan Kuta Makmur, Acheh Utara. Sebanyak 40 personil TNI ditempatkan
di rumah tersebut. (Sekarang dalam struktur teritorial penjajah RI,
Kampung Meunasah Dayah telah menjadi kecamatan baru yaitu Kecamatan
Simpang Keuramat, Acheh Utara).
Minggu, 07 Agustus 2005 pukul 18:00.
(Ralat –Updated).
Pasukan TNI Yonif 725/Kostrad pos di Kampung Meunasah Pulo-Sawang, Acheh
Utara, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke sekitar
kampung-kampung pos TNI tersebut.
Eksesnya:
Mereka menculik 5 warga sipil, korban masing-masing:
-
Arifuddin bin Abdul Gani, 38 th,
-
Bustami bin Ali, 29 th,
-
Joilani bin Abdurrahman, 43 th,
(Ketiganya warga Kampung Meunasah
Pulo-Sawang, Acheh Utara).
-
Edwin bin Mursal, 17 th,
-
Muktar bin Ismail, 18 th,
(Keduanya warga Kampung Blang
Bulôh-Sawang, Acheh Utara).
Aparat TNI tersebut meminta uang
tebusan sebanyak Rp. 2.000.000 – Rp. 6.000.000 (dua juta hingga enam juta
rupiah) per orang, jika tidak memenuhi permintaan itu, maka korban akan
dianggap sebagai anggota GAM dan diancam tidak akan dilepaskan, sampai
sekarang kelima korban masih di tahan di pos TNI Kostrad tersebut dan
tidak diketahui nasibnya.
Ralat:
Sebelumnya tertulis:
“Afifuddin bin Ibrahim, 28 th, warga Kampung Punteuët-Sawang, Acheh
Utara”.
Seharusnya:
“Arifuddin bin Abdul Gani, 38 th,
warga Kampung Meunasah Pulo-Sawang, Acheh Utara”.
Senin, 08 Agustus 2005 pukul 23:00.
Aparat SGI pos di Pantòn Labu-Jambô Ayé, Acheh Utara, menculik 1 personil
TNA yang tidak bersenjata sedang berada di Keudè Pantòn Labu-Jambô Ayé,
Acheh Utara, M. Jafar bin M. Bén, 22 th, Kampung Kuwala Cangkôi-Tanah
Pasir, Acheh Utara (personil TNA Daèrah IV Wilayah Samudra Pasè), korban
dibawa bersama aparat SGI tersebut, kemudian ditahan di Makoramil Pantòn
Labu-Jambô Ayé, Acheh Utara, sampai sekarang tidak diketahui nasibnya.
Selasa, 09 Agustus 2005 pukul 03:10.
Pasukan Brimob pos di Kampung Sikabu-Kuwala Batèë, Acheh Barat Daya,
melakukan operasi ofensif untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Kruëng
Batèë-Kuwala Batèë, Acheh Barat Daya.
Eksesnya:
Dengan alasan untuk mencari anggota TNA/GAM, mereka menggerebek dan
menggeledah 1 unit rumah warga sipil, milik Rusni, 30 th, warga Lorong
Rumoh Panjang Kampung Kruëng Batèë-Kuwala Batèë, Acheh Barat Daya.
Selasa, 09 Agustus 2005 pukul 08:00.
Sebanyak 8 personil TNI Marinir pos di Kampung Meunasah Panté Kemukiman
Buwah-Baktiya, Acheh Utara, melakukan operasi militer untuk mencari
anggota TNA/GAM ke Kampung Cot Laba dan Kampung Cot Murông Kemukiman Buwah
Kecamatan Baktiya, Acheh Utara. (Sekarang dalam struktur teritorial
penjajah RI, Kampung Meunasah Panté, Kampung Cot Laba dan Kampung Cot
Murông Kemukiman Buwah telah menjadi kecamatan baru yaitu Kecamatan
Baktiya Barat, Acheh Utara).
Selasa, 09 Agustus 2005 pukul 09:30.
Pasukan TNI Rajawali Yon 408 membuat 1 unit pos baru di Kampung CV
11-Indra Makmur, Acheh Timur. Sebanyak 30 personil TNI ditempatkan di pos
baru tersebut, penambahan pos baru tersebut bertujuan untuk memudahkan TNI
dalam mencari dan menangkap anggota TNA/GAM Sagoë Aluë Ië Mirah Daèrah IV
Idi Wilayah Peureulak.
Selasa, 09 Agustus 2005 pukul 10:00.
Pasukan TNI Yon 133 gabungan TNI Yon 403 pos di Kampung Simpô-Juli,
Bireuën, melakukan operasi militer untuk mencari anggota/markas TNA/GAM ke
kawasan hutan-hutan dan pemukiman penduduk di sekitar pos TNI tersebut
hingga 3 Kilometer jaraknya dari pos mereka.
Selasa, 09 Agustus 2005. (diterima
informasi).
Pasukan TNI Marinir Yon 05 pos di Kampung Matang Sijuëk Barat-Baktiya,
Acheh Utara, memerintahkan kepada semua masyarakat (kaum laki-laki) di
Kampung Matang Sijuëk Teungoh, Cot Usén dan Matang Sijuëk Barat Kecamatan
Baktiya, Acheh Utara, bahwa pada hari Rabu, 10 Agustus 2005 pukul 08:00
supaya datang/hadir ke pos TNI Marinir Yon 05 di Kampung Matang Sijuëk
Barat, jika warga tidak hadir maka diancam akan dijemput ke rumahnya
masing-masing. (Sekarang dalam struktur teritorial penjajah RI, Kampung
Matang Sijuëk Teungoh, Cot Usén dan Matang Sijuëk Barat telah menjadi
kecamatan baru yaitu Kecamatan Baktiya Barat, Acheh Utara).
Selasa, 09 Agustus 2005 pukul 14:15.
Pasukan Brimob Resimen 3 gabungan Polisi Mapolsek Kecamatan Pasi Raja,
Acheh Selatan, melakukan operasi ofensif ke Kampung Ladang Teungoh-Pasi
Raja, Acheh Selatan.
Eksesnya:
Mereka menembak seorang warga sipil hingga tewas, Ermi bin M. Saleh, 23,
warga Kampung Ladang Teungoh-Pasi Raja, Acheh Selatan, korban ditembak
hinga tewas karena tidak bersedia memberikan informasi keberadaan abangnya
yang menjadi anggota TNA.
End of
report.
-------------------------- |
|