|
Laporan Insiden Pasca Perundingan
Helsinki V (10 Agustus 2005).
Jum'at, 05 Agustus 2005.
Pasukan TNI gabungan pos (pos di pemukiman Transmigrasi SP-1, SP-2, SP-3,
dan UPT 3 Kruëng Tadu Kecamatan Kuwala Kabupaten Nagan Raya), mencuri
sebanyak 22 ekor Kerbau milik masyarakat, saat melakukan aksi pencurian
kerbau, pasukan TNI tersebut menggunakan senjata SS-1 dan Minimi, ketika
para pemilik kerbau tersebut berusaha merebut kembali Kerbau-Kerbau
miliknya dengan cara meminta pasukan TNI tersebut supaya tidak menjarah
dan harus mengembalikan Kerbau milik masyarakat tersebut, pasukan TNI
langsung memukul para pemilik kerbau dengan popor senjata hingga cidera
ringan dan cidera berat. Berikut para pemilik dan jumlah Kerbau mereka
yang dicuri oleh pasukan TNI tersebut, masing-masing:
-
Pak Ipen 53 th, warga Kampung Kuta Makmu-Kuwala, Nagan
Raya, 1 ekor Kerbau.
-
Samsuddin, 42 th, warga Kampung Kuta Makmu-Kuwala, Nagan
Raya, 1 ekor Kerbau,
-
Cut Hasan, 32 th, warga Kampung Cot Kumbang-Kuwala,
Nagan Raya, 1 ekor Kerbau.
-
Togok, 38 th, warga Kampung Ujông Padan-Kuwala, Nagan
Raya, 2 ekor Kerbau.
-
Mahyuddin, 40 th, warga Kampung Aluë Ië Mamèh-Kuwala,
Nagan Raya, 1 ekor Kerbau.
-
M. Tahen, 48 th, warga Kampung Macah-Kuwala, Nagan Raya,
1 ekor Kerbau.
-
Sapi'Ië, 47 th, warga Kampung Macah-Kuwala, Nagan Raya,
1 ekor Kerbau.
-
Amri, 38 th, warga Kampung Cot Kuta-Seunagan, Nagan
Raya, 1 ekor Kerbau.
-
Tarimin, 39 th, warga Kampung Cot Kuta-Seunagan, Nagan
Raya, 1 ekor Kerbau.
-
M. Jalil, 33 th, warga Kampung Cot Kuta-Seunagan, Nagan
Raya, 1 ekor Kerbau.
-
Marzuki, 38 th, warga Kampung Cot Kuta-Seunagan, Nagan
Raya, 2 ekor Kerbau.
-
Hasbollah, 28 th, warga Kampung Macah-Kuwala, Nagan
Raya, 1 ekor Kerbau.
-
Tgk. Abdul Rani, 52 th, warga Kampung Cot Kuta-Seunagan,
Nagan Raya, 1 ekor Kerbau.
-
Maidah, 25 th, warga Kampung Ië Beudòh-Kuwala, Nagan
Raya, 1 ekor Kerbau.
-
Dahlan, 37 th, warga Kampung Suwak Purubong-Kuwala,
Nagan Raya, 1 ekor Kerbau.
-
M. Saleh, 48 th, warga Kampung Blang Pateuëk-Kuwala,
Nagan Raya, 1 ekor Kerbau.
-
M. Asyem, 39 th, warga Kampung Kuta Makmu-Kuwala, Nagan
Raya, 1 ekor Kerbau,
-
Ramli, 45 th, warga Kampung Nigan-Seunagan, Nagan Raya,
1 ekor Kerbau.
Minggu, 07 Agustus 2005 pukul 18:00.
(Updated).
Pasukan TNI Yonif 725/Kostrad pos di Kampung Meunasah Pulo-Sawang, Acheh
Utara, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke sekitar
kampung-kampung pos TNI tersebut.
Eksesnya:
Mereka menculik, menahan dan meminta uang tebusan terhadap 5 warga sipil,
korban masing-masing:
-
Arifuddin bin Abdul Gani, 38 th,
-
Bustami bin Ali, 29 th,
-
Joilani bin Abdurrahman, 43 th, korban diminta uang
tebusan sebanyak Rp. 6.000.000 (enam juta rupiah).
(Ketiganya warga Kampung Meunasah
Pulo-Sawang, Acheh Utara).
-
Edwin bin Mursal, 17 th,
-
Muktar bin Ismail, 18 th,
(Keduanya warga Kampung Blang
Bulôh-Sawang, Acheh Utara).
Aparat TNI tersebut meminta uang tebusan sebanyak Rp. 2.000.000 – Rp.
6.000.000 (dua juta hingga enam juta rupiah) per orang, jika tidak
memenuhi permintaan itu, maka korban akan dianggap sebagai anggota GAM dan
diancam tidak akan dilepaskan. Aparat TNI tersebut meminta uang tebusan
dengan jumlah total kelima korban sebanyak Rp. 20.000.000 (dua puluh juta
rupiah), kemudian pada hari Rabu, 10 Agustus 2005, semua korban dilepaskan
setelah pihak keluarganya menebus sejumlah uang yang ditentukan tersebut.
Selasa, 09 Agustus 2005.
Pasukan TNI Marinir pos di Kampung Bandar Khalifah-Bendahara, Acheh
Tamiang, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke
Kampung Aluë Canték-Bendahara, Acheh Tamiang.
Eksesnya:
Mereka memukul seorang warga sipil hingga cidera ringan, Sabi bin Beni, 45
th, warga Kampung Aluë Canték-Bendahara, Acheh Tamiang.
Selasa, 09 Agustus 2005.
Pasukan TNI Yonif 407 dan TNI Yon 433 membuat 4 unit pos baru,
masing-masing; di Kampung Aluë Bata, Kampung Sarah Mantok, Kampung Gapa
Garu dan Kampung Aluë Labu Kecamatan Kuwala Kabupaten Nagan Raya, sebanyak
200 personil TNI ditempatkan di 4 pos tersebut.
Selasa, 09 Agustus 2005 pukul 09:00.
Kapten Tata Ardiansyah (Komandan SGI pos Keudè Sungoë Raya-Sungoë Raya,
Acheh Timur), melakukan monopoli pembelian terhadap hasil perkebunan
masyarakat dengan cara semua petani getah karet di Kecamatan Sungoë Raya
dipaksa supaya menjual getah karet hasil perkebunan masyarakat kepada
tengkulak-tengkulak atau toke-toke yang telah ditentukan oleh komandan SGI
tersebut, masing-masing:
-
Amiruddin bin Hasan, 46 th,
-
Mian, 39 th,
-
Faisal bin Abdullah 48 th,
(Ketiganya warga Kampung Bukit
Driën-Sungoë Raya, Acheh Timur).
-
Zakaria bin Geuchik Ubit, 40 th, warga Kampung Seuneubôk
Punti-Peureulak Timu.
Harga beli ditetapkan Rp. 3.500/Kg
(tiga ribu lima ratus rupiah) per Kilogram, sedangkan harga jual normal
adalah Rp. 5.000 – 5.250/Kg (lima ribu rupiah sampai lima ribu dua ratus
lima puluh rupiah) per Kilogram. Akibat praktik monopoli pembelian ini,
para petani getah karet yang tersebar di Kecamatan Sungoë Raya, mengalami
kerugian hingga mencapai milyaran rupiah per bulan.
Rabu, 10 Agustus 2005.
Pasukan TNI memaksa keuchik Kampung Kruëng Tuwan dan sejumlah keuchik
kampung-kampung lainnya di Kecamatan Nisam, Acheh Utara, supaya meungungsi
ke kantor KNPI Lhokseumawe.
Rabu, 10 Agustus 2005.
Pasukan TNI menambahkan 1 unit pos baru di Meunasah (Surau) Kampung Ulèë
Glé-Jambô Ayé, Acheh Utara. Puluhan personil TNI ditempatkan di pos
tersebut.
Rabu, 10 Agustus 2005 pukul 09:00.
Pasukan Brimob pos di Kampung Paya Deumam Dua Kecamatan Panté Bidari,
Acheh Timur, menangkap seorang warga sipil, Yakob bin Puteh, 55 th, warga
Kampung Paya Deumam Dua Kecamatan Panté Bidari, Acheh Timur, pekerjaan:
Petani, korban ditahan di pos Brimob tersebut, sampai sekarang tidak
diketahui nasibnya.
Rabu, 10 Agustus 2005 pukul 10:00.
Pasukan TNI Makoramil Kecamatan Madat, Acheh Timur, melakukan operasi
militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Tanjông Binjè Kecamatan
Madat, Acheh Timur.
Eksesnya:
Mereka menganiaya seorang anak usia di bawah umur hingga cidera ringan,
Suheri bin Yunus, 15 th, warga Kampung Tanjông Binjè Kecamatan Madat,
Acheh Timur, status: Pelajar, korban dipukul kerena tidak menuruti
perintah TNI tersebut agar menghiasi pagar rumahnya untuk memeriahkan HUT
RI, korban dirawat pihak keluarganya.
Rabu, 10 Agustus 2005 pukul 13:00.
Pasukan TNI Makoramil Lambarô Angan Kecamatan Darussalam, Acheh Besar,
menahan 1 unit truck Colt angkutan batu milik Saipul bin Samidan, 42 th,
warga Kampung Miruëk Taman-Darussalam, Acheh Besar, truck Colt milik
korban ditahan oleh pasukan TNI tersebut yang sedang melakukan operasi
militer di Kampung Blang-Darussalam, Acheh Besar, dengan alasan karena
pemiliknya tidak menyetor uang pungutan liar kepada pihak TNI Makoramil
tersebut.
Rabu, 10 Agustus 2005 pukul 13:48.
Sebanyak 10 personil TNI Yon 133 pos di Kampung Luëng Daneun-Peusangan,
Bireuën, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke
Kampung Cot Aneuk Batèë-Peusangan, Bireuën (2 Kilometer jaraknya dari
pos).
Rabu, 10 Agustus 2005 pukul 14:05.
Pasukan Brimob pos di Kampung Blang Kejeren Kecamatan Labuhan Haji, Acheh
Barat Daya, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke
Kampung Blang Poroh-Labuhan Haji, Acheh Barat Daya.
Eksesnya:
Mereka memaksa masyarakat menebang pohon kelapa untuk membangun pos Brimob
di kampung setempat (penambahan pos baru). Karna masyarakat menolaknya,
lalu aparat Brimob tersebut marah dan menembakkan senjata ke udara,
akibatnya masyarakat di sana menjadi ketakutan dan trauma.
Rabu, 10 Agustus 2005 pukul 17:00.
Pasukan TNI menambahkan 1 unit pos baru di Kampung Aluë Driën-Cot Girék,
Acheh Utara. Puluhan personil TNI ditempatkan di pos tersebut.
Rabu, 10 Agustus 2005 pukul 17:00.
Pasukan TNI menambahkan 1 unit pos baru di Kampung Seuneubôk
Dalam-Lhôksukôn, Acheh Utara. Puluhan personil TNI ditempatkan di pos
tersebut.
Rabu, 10 Agustus 2005 pukul 19:00.
Pasukan TNI Yon 712 gabungan pos (pos di Kampung Cot Meurbo dan pos di
Kampung Aluë Putroë Manoë Kecamatan Kuta Makmur, Acheh Utara), melakukan
operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke kampung-kampung sekitar
pos TNI tersebut.
Rabu, 10 Agustus 2005 pukul 20:30.
Pasukan TNI pos di Meunasah (Surau) di Kampung Kruëng Haji-Sawang, Acheh
Utara, melakukan pemerasan terhadap seorang warga sipil, Rusli bin Rayek,
43 th, warga Kampung Kruëng Haji-Sawang, Acheh Utara, aparat TNI tersebut
mendatangi rumah korban, lalu diminta untuk menyerahkan uang secara paksa
yang berjumlah hingga ratusan ribu rupiah.
Rabu, 10 Agustus 2005 pukul 22:00.
Pasukan Yon TNI 312/Siliwangi menangkap 2 karyawan usaha Sarang Walet di
Guha Sarang Walet di Kampung Aluë Meuraksa-Teunom, Acheh Jaya, korban
masing-masing:
-
Abdul Halim, 25 th,
-
Wardani, 27 th,
(Keduanya warga Kampung Aluë
Meuraksa-Teunom, Acheh Jaya).
Pasukan TNI tersebut mendatangi ke
rumah korban untuk meminta hasil panen sarang burung Walet, pasukan TNI
menentukan setiap pekerja (ada 22 pekerja) masing-masing diwajibkan untuk
menyerahkan sebanyak 10 buah sarang burung Walet kepada pihak TNI
tersebut, jika tidak, pasukan TNI mengancam akan membubarkan semua pekerja
tersebut. Karena di tempat usaha sarang burung Walet tersebut belum
dipanenkan sehingga para pekerja tidak dapat memenuhi permintaan pasukan
TNI tersebut, lalu pasukan TNI marah dan memukul kedua korban hingga
cidera berat. Para pekerja lainnya dilarang membawa makanan ke tempat
usaha sarang burung Walet tersebut, dengan alasan karena makanan tersebut
akan diberikan kepada pasukan TNA/GAM yang berada di hutan.
End of report.
-------------------------- |
|