PEMERINTAH NEGARA ACHEH (PNA)
TENTARA NEGARA ACHEH (TNA)
PUSAT INFORMASI MILITER

 


Laporan Insiden Pasca Perundingan Helsinki V (14 Agustus 2005).

 Sabtu, 13 Agustus 2005 pukul 22:00.
Sebanyak 6 personil TNI Marinir Yon 05 pos di Kampung Lhôk Eunciën Kemukiman Buwah Kecamatan Baktiya, Acheh Utara, dengan menggunakan 3 unit sepeda motor, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Meunasah Panté Kemukiman Buwah Kecamatan Baktiya, Acheh Utara (sekitar 5 Kilometer jaraknya dari pos), mereka menyerang dengan melepaskan tembakan-tembakan ke arah pasukan TNA di kampung tersebut, pasukan TNA terpaksa membalasnya sebagai upaya mempertahankan diri. Pihak TNA tidak ada korban.

Eksesnya:
Mereka menangkap dan menyiksa 3 warga sipil serta menjarah 1 unit sepeda motor, korban masing-masing:

  1. Murdani bin Hasan, 30 th,
  2. Muktar bin H. Zulkifli, 18 th,
  3. Musran bin Syaréh, 16 th,

(Ketiga korban dibawa ke pos TNI Marinir tersebut, lalu disiksa dengan cara dibakar dengan api rokok, ditinju dan ditendang-tendang, kemudian pada hari Minggu, 14 Agustus 2005 pukul 01:00, ketiga korban dilepaskan dalam kondisi babak belur, ketiganya diancam supaya tidak membeberkan kejadian ini kepada siapapun dan diancam akan diambil tindakan keras jika membeberkan apa yang sebenarnya dialami para korban).

  1. Abdul Wahab bin Basyari, 1 unit sepeda motor Honda Astrea Supra X miliknya dijarah dan dibawa ke pos TNI Marinir tersebut. Kemudian pada hari Minggu, 14 Agustus 2005 pukul 14:00, sepeda motor miliknya dikembalikan setelah sejumlah wartawan masuk ke lokasi kejadian dan mewawancarai para korban.

Keempat korban warga Kampung Meunasah Panté Kemukiman Buwah Kecamatan Baktiya, Acheh Utara.

 Minggu, 14 Agustus 2005 pukul 06:00.
Sebanyak 3 unit truk Reo pasukan TNI Marinir Yon 05 ditambahkan ke pos di Kampung Lhôk Eunciën Kemukiman Buwah Kecamatan Baktiya, Acheh Utara.

 Minggu, 14 Agustus 2005 pukul 06:00.
Pasukan Brimob pos di Kampung Sikabu Kecamatan Kuwala Batèë, Acheh Barat Daya, menganiaya sejumlah warga sipil hingga cidera ringan (luka-luka) dan cidera berat (patah tulang), dengan alasan bahwa pasukan TNA masuk ke kampung tersebut, namun para warga tidak memberitahukan kepada pasukan Brimob tersebut, korban masing-masing:

  1. Wirdan, 35 th,
  2. Khairon, 36 th,
  3. Irfan bin Mahmud, 20 th,
  4. Irfan bin Abdullah, 25 th,
  5. Amir bin Diwan, 45 th,
  6. Angkasah bin Husen, 50 th,
  7. Sulaiman, 40 th,
  8. Ahmad bin Car, 30 th,
  9. Maja bin Ubit, 25 th,
  10. Tgk. Deeng, 30 th,
  11. M. Nasir bin Karim, 42 th,
  12. Mawardi bin Mahmud, 40 th,

Semuanya warga Kampung Muka Blang Kec. Kuwala Batèë, Acheh Barat Daya, semua korban juga dipaksa untuk saling memukuli/manganiaya sesama teman-temannya.

 Minggu, 14 Agustus 2005 pukul 10:00.
Pasukan TNI Yon 133 pos di Simpang Jaya-Juli, Bireuën, memaksa semua warga sipil di kawasan itu supaya ikut bersama pasukan TNI tersebut melakukan operasi militer untuk mencari anggota/markas TNA/GAM ke kawasan hutan-hutan, masyarakat dipaksa berjalan di garis depan sebagai tameng hidup dengan tujuan jika terjadi pertempuran dengan pasukan TNA, maka masyarakat sipil di garis depan inilah yang pertama akan menjadi korban.

 Minggu, 14 Agustus 2005 pukul 10:00.
Pasukan TNI pos di Kampung Geudumbak-Jambô Ayé, Acheh Utara, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Tanjông Seulamat-Jambô Ayé, Acheh Utara. (Sekarang dalam struktur teritorial penjajah RI, Kampung Geudumbak dan Kampung Tanjông Seulamat telah menjadi kecamatan baru yaitu Kecamatan Langkahan, Acheh Utara).

 Minggu, 14 Agustus 2005 pukul 11:00.
Pasukan Brimob pos di Kampung Beureughang Kec. Kuta Makmur, Acheh Utara, melakukan sweeping terhadap masyarakat yang sedang hilir mudik melintasi jalan Sido Muliyo Kec. Kuta Makmur, Acheh Utara, untuk berbelanja kebutuhan sehari-hari pada hari pekan ke Keudè Beureughang.

 Minggu, 14 Agustus 2005. (diterima informasi).
Pasukan TNI Yon 410 (Komandannya bernama Kapten Langgeng) membuat pos baru di Kampung Meunasah Teungoh-Kuta Makmur, Acheh Utara, sejak 3 hari yang lalu pasukan TNI tersebut memaksa masyarakat di beberapa kampung, diantaranya; warga Kampung Meunasah Mancang, Kampung Aluë Badè, Meunasah Dayah, Meunasah Barôh dan Meunasah Teungoh Kecamatan Kuta Makmur, Acheh Utara. (Sekarang dalam struktur teritorial penjajah RI, kampung-kampung tersebut di atas telah menjadi kecamatan baru yaitu Kecamatan Simpang Keuramat, Acheh Utara).

 Minggu, 14 Agustus 2005.
Pasukan TNI Yon 133 pos di Kampung Tanjông Seulamat-Peudada, Bireuën, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Meunasah Aluë-Peudada, Bireuën.

Eksesnya:
Mereka menganiaya seorang warga sipil hingga cidera ringan, Anwar bin Daud, 35 th, warga Kampung Meunasah Aluë-Peudada, Bireuën, pekerjaan: Tukang RBT (Ojek).

 Minggu, 14 Agustus 2005 pukul 13:00.
Aparat Brimob merampok 1 unit sepeda motor Honda Astrea Grand nomor plat: BL 3108 AD milik seorang warga sipil, Sanusi bin Haji, warga Kampung Lam Bitra-Darussalam, Acheh Besar, korban dirampok di simpang Tungkôp-Darussalam, Acheh Besar, lalu sepeda motor milik korban dibawa bersama aparat Brimob tersebut.

 Minggu, 14 Agustus 2005 pukul 15:00.
Pasukan TNI Marinir Yon 05 pos di Kampung Lhôk Eunciën Kemukiman Buwah Kecamatan Baktiya, Acheh Utara, memanggil dan memaksa A. Bakar, Keuchik Kampung Meunasah Panté Kemukiman Buwah Kecamatan Baktiya, Acheh Utara, agar mendatangi ke pos mereka, jika tidak datang, maka korban diancam akan dijemput ke rumahnya, karena takut, korban terpaksa mendatangi ke pos TNI tersebut, sesampai di pos, korban dipaksa untuk menandatangani kertas yang bertuliskan bahwa “Tidak ada kejadian pasukan TNI menyerang pasukan TNA di Kampung Meunasah Panté pada hari Sabtu, 13 Agustus 2005 pukul 22:00, tetapi kontak senjata terjadi di pos TNI di Kampung Lhôk Eunciën Kemukiman Buwah Kecamatan Baktiya, Acheh Utara.”

 End of report.

--------------------------