|
Laporan Insiden Pasca Perundingan
Helsinki V (14 Agustus 2005).
Sabtu, 13 Agustus 2005 pukul 22:00.
Sebanyak 6 personil TNI Marinir Yon 05 pos di Kampung Lhôk Eunciën
Kemukiman Buwah Kecamatan Baktiya, Acheh Utara, dengan menggunakan 3 unit
sepeda motor, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke
Kampung Meunasah Panté Kemukiman Buwah Kecamatan Baktiya, Acheh Utara
(sekitar 5 Kilometer jaraknya dari pos), mereka menyerang dengan
melepaskan tembakan-tembakan ke arah pasukan TNA di kampung tersebut,
pasukan TNA terpaksa membalasnya sebagai upaya mempertahankan diri. Pihak
TNA tidak ada korban.
Eksesnya:
Mereka menangkap dan menyiksa 3 warga sipil serta menjarah 1 unit sepeda
motor, korban masing-masing:
-
Murdani bin Hasan, 30 th,
-
Muktar bin H. Zulkifli, 18 th,
-
Musran bin Syaréh, 16 th,
(Ketiga korban dibawa ke pos TNI
Marinir tersebut, lalu disiksa dengan cara dibakar dengan api rokok,
ditinju dan ditendang-tendang, kemudian pada hari Minggu, 14 Agustus 2005
pukul 01:00, ketiga korban dilepaskan dalam kondisi babak belur, ketiganya
diancam supaya tidak membeberkan kejadian ini kepada siapapun dan diancam
akan diambil tindakan keras jika membeberkan apa yang sebenarnya dialami
para korban).
-
Abdul Wahab bin Basyari, 1 unit sepeda motor Honda
Astrea Supra X miliknya dijarah dan dibawa ke pos TNI Marinir tersebut.
Kemudian pada hari Minggu, 14 Agustus 2005 pukul 14:00, sepeda motor
miliknya dikembalikan setelah sejumlah wartawan masuk ke lokasi kejadian
dan mewawancarai para korban.
Keempat korban warga Kampung Meunasah
Panté Kemukiman Buwah Kecamatan Baktiya, Acheh Utara.
Minggu, 14 Agustus 2005 pukul 06:00.
Sebanyak 3 unit truk Reo pasukan TNI Marinir Yon 05 ditambahkan ke pos di
Kampung Lhôk Eunciën Kemukiman Buwah Kecamatan Baktiya, Acheh Utara.
Minggu, 14 Agustus 2005 pukul 06:00.
Pasukan Brimob pos di Kampung Sikabu Kecamatan Kuwala Batèë, Acheh Barat
Daya, menganiaya sejumlah warga sipil hingga cidera ringan (luka-luka) dan
cidera berat (patah tulang), dengan alasan bahwa pasukan TNA masuk ke
kampung tersebut, namun para warga tidak memberitahukan kepada pasukan
Brimob tersebut, korban masing-masing:
-
Wirdan, 35 th,
-
Khairon, 36 th,
-
Irfan bin Mahmud, 20 th,
-
Irfan bin Abdullah, 25 th,
-
Amir bin Diwan, 45 th,
-
Angkasah bin Husen, 50 th,
-
Sulaiman, 40 th,
-
Ahmad bin Car, 30 th,
-
Maja bin Ubit, 25 th,
-
Tgk. Deeng, 30 th,
-
M. Nasir bin Karim, 42 th,
-
Mawardi bin Mahmud, 40 th,
Semuanya warga Kampung Muka Blang
Kec. Kuwala Batèë, Acheh Barat Daya, semua korban juga dipaksa untuk
saling memukuli/manganiaya sesama teman-temannya.
Minggu, 14 Agustus 2005 pukul 10:00.
Pasukan TNI Yon 133 pos di Simpang Jaya-Juli, Bireuën, memaksa semua warga
sipil di kawasan itu supaya ikut bersama pasukan TNI tersebut melakukan
operasi militer untuk mencari anggota/markas TNA/GAM ke kawasan
hutan-hutan, masyarakat dipaksa berjalan di garis depan sebagai tameng
hidup dengan tujuan jika terjadi pertempuran dengan pasukan TNA, maka
masyarakat sipil di garis depan inilah yang pertama akan menjadi korban.
Minggu, 14 Agustus 2005 pukul 10:00.
Pasukan TNI pos di Kampung Geudumbak-Jambô Ayé, Acheh Utara, melakukan
operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Tanjông
Seulamat-Jambô Ayé, Acheh Utara. (Sekarang dalam struktur teritorial
penjajah RI, Kampung Geudumbak dan Kampung Tanjông Seulamat telah menjadi
kecamatan baru yaitu Kecamatan Langkahan, Acheh Utara).
Minggu, 14 Agustus 2005 pukul 11:00.
Pasukan Brimob pos di Kampung Beureughang Kec. Kuta Makmur, Acheh Utara,
melakukan sweeping terhadap masyarakat yang sedang hilir mudik melintasi
jalan Sido Muliyo Kec. Kuta Makmur, Acheh Utara, untuk berbelanja
kebutuhan sehari-hari pada hari pekan ke Keudè Beureughang.
Minggu, 14 Agustus 2005. (diterima
informasi).
Pasukan TNI Yon 410 (Komandannya bernama Kapten Langgeng) membuat pos baru
di Kampung Meunasah Teungoh-Kuta Makmur, Acheh Utara, sejak 3 hari yang
lalu pasukan TNI tersebut memaksa masyarakat di beberapa kampung,
diantaranya; warga Kampung Meunasah Mancang, Kampung Aluë Badè, Meunasah
Dayah, Meunasah Barôh dan Meunasah Teungoh Kecamatan Kuta Makmur, Acheh
Utara. (Sekarang dalam struktur teritorial penjajah RI, kampung-kampung
tersebut di atas telah menjadi kecamatan baru yaitu Kecamatan Simpang
Keuramat, Acheh Utara).
Minggu, 14 Agustus 2005.
Pasukan TNI Yon 133 pos di Kampung Tanjông Seulamat-Peudada, Bireuën,
melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung
Meunasah Aluë-Peudada, Bireuën.
Eksesnya:
Mereka menganiaya seorang warga sipil hingga cidera ringan, Anwar bin
Daud, 35 th, warga Kampung Meunasah Aluë-Peudada, Bireuën, pekerjaan:
Tukang RBT (Ojek).
Minggu, 14 Agustus 2005 pukul 13:00.
Aparat Brimob merampok 1 unit sepeda motor Honda Astrea Grand nomor plat:
BL 3108 AD milik seorang warga sipil, Sanusi bin Haji, warga Kampung Lam
Bitra-Darussalam, Acheh Besar, korban dirampok di simpang
Tungkôp-Darussalam, Acheh Besar, lalu sepeda motor milik korban dibawa
bersama aparat Brimob tersebut.
Minggu, 14 Agustus 2005 pukul 15:00.
Pasukan TNI Marinir Yon 05 pos di Kampung Lhôk Eunciën Kemukiman Buwah
Kecamatan Baktiya, Acheh Utara, memanggil dan memaksa A. Bakar, Keuchik
Kampung Meunasah Panté Kemukiman Buwah Kecamatan Baktiya, Acheh Utara,
agar mendatangi ke pos mereka, jika tidak datang, maka korban diancam akan
dijemput ke rumahnya, karena takut, korban terpaksa mendatangi ke pos TNI
tersebut, sesampai di pos, korban dipaksa untuk menandatangani kertas yang
bertuliskan bahwa “Tidak ada kejadian pasukan TNI menyerang pasukan TNA di
Kampung Meunasah Panté pada hari Sabtu, 13 Agustus 2005 pukul 22:00,
tetapi kontak senjata terjadi di pos TNI di Kampung Lhôk Eunciën Kemukiman
Buwah Kecamatan Baktiya, Acheh Utara.”
End of report.
-------------------------- |
|