PEMERINTAH NEGARA ACHEH (PNA)
TENTARA NEGARA ACHEH (TNA)
PUSAT INFORMASI MILITER

 


Laporan Insiden Pasca Perundingan Helsinki V (15 Agustus 2005).

 Senin, 15 Agustus 2005 pukul 12:00.
Pasukan TNI menempelkan kertas yang bertuliskan kalimat: “Ketentuan-ketentuan pihak GAM di Helsinki: 1. Acheh bagian NKRI, 2. GAM tidak menuntut kemerdekaan. 3. GAM tidak menuntut Referendum. 4. GAM menyerahkan senjata. Ini ketentuan yang harus dilaksanakan oleh GAM: 1. GAM tidak boleh berpakaian seragam militer di tengah masyarakat. 2. GAM tidak boleh membawa senjata di tengah masyarakat.” Pasukan TNI menempelkan kertas yang berisi kalimat-kalimat seperti tersebut di atas di semua pos penjagaan di kampung-kampung di Kecamatan Suka Karya, Sabang.

 End of report.

--------------------------