|
Laporan Insiden Pasca Perundingan
Helsinki V (15 Agustus 2005).
Senin,
15 Agustus 2005 pukul 12:00.
Pasukan TNI menempelkan kertas yang bertuliskan kalimat:
“Ketentuan-ketentuan pihak GAM di Helsinki: 1. Acheh bagian NKRI, 2. GAM
tidak menuntut kemerdekaan. 3. GAM tidak menuntut Referendum. 4. GAM
menyerahkan senjata. Ini ketentuan yang harus dilaksanakan oleh GAM: 1.
GAM tidak boleh berpakaian seragam militer di tengah masyarakat. 2. GAM
tidak boleh membawa senjata di tengah masyarakat.” Pasukan TNI menempelkan
kertas yang berisi kalimat-kalimat seperti tersebut di atas di semua pos
penjagaan di kampung-kampung di Kecamatan Suka Karya, Sabang.
End of report.
-------------------------- |