ACHEH-SUMATRA NATIONAL LIBERATION FRONT (ASNLF)
TENTARA NEGARA ACHEH (TNA)
PUSAT INFORMASI MILITER

 


Laporan Insiden Pasca Penandatanganan MoU di Helsinki (19 Agustus 2005).

 Jum'at 19 Agustus 2005.
Pasukan TNI masih memaksa semua keluarga daripada anggota TNA/GAM yang berada di kampung-kampung di Kecamatan Bendahara, Acheh Tamiang, setiap hari untuk melapor ke pos-pos TNI di kawasan itu, jika tidak melapor, maka diancam akan dijemput ke rumahnya masing-masing dan disiksa.

 Jum'at 19 Agustus 2005.
Pasukan TNI masih memaksa semua keluarga daripada anggota TNA/GAM yang berada di kampung-kampung di Kecamatan Sawang, Acheh selatan, setiap hari untuk melapor ke Makoramil di sana, jika tidak melapor, maka diancam akan dijemput ke rumahnya masing-masing dan disiksa.

 Jum'at 19 Agustus 2005.
Pasukan TNI Marinir Yon 05 pos di Kampung Meunasah Panté Kemukiman Buwah Kecamatan Baktiya, Acheh Utara, memaksa masyarakat di 4 kampung, masing-masing: Kampung Cot Murông, Kampung Cot Laba, Kampung Matang Paya dan Kampung Meunasah Panté Kemukiman Buwah Kecamatan Baktiya, Acheh Utara, setiap warga di kampung-kampung tersebut dipaksa untuk membawa 5 butir batu Koral ke pos TNI tersebut, masyarakat dipaksa untuk menyediakan sebanyak 1 unit pump air (Sanyo) dalam setiap kampung untuk kebutuhan pasukan TNI pos tersebut.

 Jum'at 19 Agustus 2005.
Sebanyak 10 personil TNI Yon 112/Beruang Hitam melakukan operasi ke Kampung Cangkoan Kelurahan Paya Seunara kecamatan Suka Karya, Sabang.

Eksesnya:
Mereka memeriksa rumah-rumah keluarga anggota TNA/GAM, seperti rumah Nurbayani binti Saleh, 42 th, warga Kampung Cangkoan Kelurahan Paya Seunara kecamatan Suka Karya, Sabang.

 Jum'at, 19 Agustus 2005.
Pasukan TNI Marinir pos di Kampung Matang Sijuëk Barat-Baktiya, Acheh Utara, merusak sejumlah Jambô (gubuk) milik para pengusaha tambak di kampung setempat, mereka mengumpulkan, mengambil dan menggunakan kayu dan papan Jambô yang telah dirusak tersebut untuk membangun pos mereka, sebanyak 25 personil TNI Marinir Yon 05 ditempatkan di pos tersebut.

 Jum'at, 19 Agustus 2005. (diterima informasi).
Aparat SGI (Komandannya bernama Kapten Epi) pos di depan Kantor Pengadilan Negeri Lhôksukôn, Acheh Utara, pada hari Senin, 15 Agustus 2005 (hari penandatangan Memorandum of Understanding antara pihak RI – GAM di Helsinki, Finlandia), telah mengecat 1 unit mobil ISUZU Panther yang sering mereka gunakan dalam setiap operasi penculikan terhadap warga sipil, sebelumnya mobil tersebut berwarna Hijau, sekarang telah dicat dengan warna putih, ditulis; “AMM” dan kalimat; “Pat Ujeuen Han Pirang, Pat Prang Han Reuda”, mobil tersebut sekarang selalu digunakan oleh aparat SGI, mereka melakukan operasi di sekitar Lhôksukôn, selesai operasi mereka kembali ke markasnya di depan Kantor Pengadilan Negri Lhôksukôn. Masyarakat menjadi sangat resah akibat tindakan dan keberadaan aparat SGI tersebut.

 Jum'at, 19 Agustus 2005.
Pasukan TNI Yon 403 pos di Kampung Tanjông Beuridi-Peusangan, Bireuën, melakukan operasi militer selama 4 jam untuk mencari anggota/markas TNA/GAM ke kawasan hutan di sekitar kampung setempat.

 Jum'at, 19 Agustus 2005.
Pasukan TNI Yon 315/Garuda pos di Kampung Jaba-Peudada, Bireuën, dengan cara paksa menebang 7 batang pohon kelapa milik M. Ali bin Hasballah, 50 th, warga Kampung Jaba-Peudada, Bireuën, pohon kelapa tersebut ditebang dan digunakan untuk bangunan benteng pos TNI, tanpa dibayar harga kepada pemiliknya.

 Jum'at, 19 Agustus 2005.
Pasukan TNI Yon 315/Garuda pos di Kampung Jaba-Peudada, Bireuën, dengan cara paksa menebang pohon Pisang milik Ibnu bin Ahmad, 65 th, warga Kampung Aluë Keutapang-Peudada, Bireuën, pohon pisang tersebut digunakan untuk benteng pos TNI.

 Jum'at, 19 Agustus 2005.
Pasukan TNI Yon 303 menambahkan sejumlah pos baru, masing-masing:
-         1 unit pos di Kampung Simpang-Bakôngan, Acheh Selatan.
-         1 unit pos di Kampung Kuta Barô-Bakôngan, Acheh Selatan.
-         1 unit pos di Kampung Kruëng Batu-Kluët Utara, Acheh Selatan.
-         1 unit pos di Kampung Gunong Puloë-Kluët Utara, Acheh Selatan.
-         1 unit pos di Kampung Ië Mirah-Pasi Raja, Acheh Selatan.
Puluhan personil TNI ditempatkan pada masing-masing pos tersebut.

 Jum'at, 19 Agustus 2005 pukul 08:00.
Pasukan TNI Yon 08 Marinir pos di Kampung Beurandéh-Manyak Payéd, Acheh Timur, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke sekitar Kampung Keudè Manyak Payéd-Manyak Payéd, Acheh Timur (sekitar 2,5 Kilometer jaraknya dari pos TNI tersebut).

 Jum'at, 19 Agustus 2005 pukul 10:00.
Lettu. Leo Simanjuntak, Komandan TNI Yon 511/Badak Hitam pos di Kampung Jeungki-Peureulak Teungoh, Acheh Timur, melakukan pemerasan terhadap seorang warga sipil, Yusri bin Arsyin, 30 th, warga Kampung Jeungki-Peureulak Teungoh, Acheh Timur, pekerjaan: Petani, korban dipaksa untuk menyerahkan uang sebanyak Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) via rekening Bank kepada pihak TNI tersebut dalam waktu selambat-lambatnya hingga hari Sabtu, 20 Agustus 2005, jika tidak, maka korban diancam akan diambil tindakan keras.

 Jum'at, 19 Agustus 2005 pukul 10:00.
Pasukan Brimob pos di Kampung Aluë Anoë Timu-Baktiya, Acheh Utara, melakukan operasi ofensif untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Matang Keulayu-Baktiya, Acheh Utara.

Eksesnya:
Mereka menaniaya 3 warga sipil hingga cidera ringan, korban masing-masing:

  1. Saiful bin Usman, 22 th,
  2. Kamaruddin bin M. Isa, 23 th,
  3. Nurdin bin Jalil, 35 th,

Ketiganya warga Kampung Matang Keulayu-Baktiya, Acheh Utara, ketiga korban dianiaya kerena tidak dapat menunjukkan keberadaan anggota TNA/GAM.

 Jum'at, 19 Agustus 2005 pukul 11:00.
Seabanyak 10 personil TNI Yon 133 pos di Kampung Blang Rangkuluh-Peudada, Bireuën, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Paya Beunòt-Peudada, Bireuën.

 Jum'at, 19 Agustus 2005 pukul 22:00.
Pasukan TNI Yon 08 Marinir pos di Kampung Beurandéh-Manyak Payéd, Acheh Tamiang, melakukan penganiayaan terhadap warga sipil yang sedang melaksanakan perintah jaga malam, korban masing-masing:

  1. Razali bin Yusuf, 43 th, pekerjaan: Petani.
  2. A. Raman bin Sulaiman, 32 th, pekerjaan: Petani.
  3. Zakaria bin Kasim, 26 th, pekerjaan: Petani.
  4. Hasbi bin Dahlan, 42 th, pekerjaan: Petani.
  5. M. Ali bin Basyah, 25 th, pekerjaan: Petani.
  6. Sayuti bin Syarif, 50 th, pekerjaan: Petani.

Ada 6 orang lagi warga yang juga dianiaya, namun identitasnya belum diketahui, semuanya warga Kampung Beurandéh-Manyak Payéd, Acheh Tamiang, semua korban dianiaya dengan cara ditendang ke dalam parit/alur dan disuruh merendam diri dalam air. Sambil menendang para korban, pasukan TNI Marinir mengatakan dengan uacapan; "Tidak ada kata-kata damai dengan GAM, kalau kami jumpa GAM akan kami tembak”, katanya.

 Jum'at, 19 Agustus 2005 pukul 23:00.
Pasukan Brimob Mapolres Pidië gabungan SGI pos di Kota Mini Kecamatan Mutiara Timur, Pidië, dengan kekuatan 1 unit truk Reo (12 personil) dan 1 unit kenderaan tempur Panser, melakukan operasi ofensif ke Kampung Ulèë Tutuë-Mutiara Timur, Pidië.

Eksesnya:
Mereka menculik 1 personil GAM, Mayuni, 27 th, Kampung Ulèë Tutuë-Mutiara Timur, Pidië (personil GAM Sagoë Didôh Daèrah III Wilayah Pidië). Korban diculik di rumahnya, korban diculik tanpa perlawanan, tidak ada senjata atau barang bukti lainnya pada korban, lalu korban dibawa bersama pasukan gabungan tersebut, sampai sekarang tidak diketahui nasib dan keberadaannya.

 End of report.

--------------------------