ACHEH-SUMATRA NATIONAL LIBERATION FRONT (ASNLF)
TENTARA NEGARA ACHEH (TNA)
PUSAT INFORMASI MILITER

 


Laporan Insiden Pasca Penandatanganan MoU di Helsinki (21 Agustus 2005).

 Jum'at, 19 Agustus 2005 pukul 15:00.
Pasukan Brimob pos di Kampung Lampisang-Seulimum, Acheh Besar, melakukan operasi ofensif untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Capeung Barôh-Seulimum, Acheh Besar.

Eksesnya:
Mereka merampas 1 unit mobil dan 1 unit sepeda motor serta menganiaya pemiliknya, korban masing-masing:

  1. Rusli bin Daud, 60 th, 1 unit mobil Panther nomor plat; BL 8368 LL miliknya dirampas.
  2. Zainal bin Walad, 32 th, 1 unit sepeda motor Honda GL Pro nomor plat; BL 3456 DZ miliknya dirampas.
  3. Suhaimi bin Abdullah, 40 th,

Ketiganya warga Kampung Capeung Barôh-Seulimum, Acheh Besar, kemudian pada hari Minggu, 21 Agustus 2005, mobil dan sepeda motor milik para korban dikembalikan.

 Minggu, 21 Agustus 2005 pukul 08:00.
Pasukan TNI Yon 403 pos di Dusun Cot Balôi Kampung Panton Mesjid-Makmur, Bireuën, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Sukaramè-Makmur, Bireuën (sekitar 3 Kilometer jaraknya dari pos).

 Minggu, 21 Agustus 2005 pukul 09:00.
Pasukan TNI Yon 712 (Komandan pos bernama Imran) pos di Kampung Cot Tubèë-Gandapura, Bireuën, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Dama Kawan dan sekitarnya di Kecamatan Gandapura, Bireuën (sekitar 3 Kilometer jaraknya dari pos).

Eksesnya:
Dengan alasan untuk mencari anggota TNA/GAM, mereka menggerebek sejumlah rumah warga sipil di sana, akibatnya warga menjadi sangat resah dan ketakutan.

 Minggu, 21 Agustus 2005 pukul 09:00.
Pasukan TNI dengan menggunakan 2 unit truk Reo melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Aluë Ngom-Tanah Luas, Acheh Utara.

 Minggu, 21 Agustus 2005 pukul 10:00.
Sebanyak 15 personil TNI Yon 410 pos di Kampung Meunasah Teungoh-Kuta Makmur, Acheh Utara, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Meunasah Mancang-Kuta Makmur, Acheh Utara (sekitar 2 Kilometer jaraknya dari pos).

 Minggu, 21 Agustus 2005.
Pasukan TNI Yon 301/Siliwangi pos di Kampung Cemparam-Syiah Utama, Bener Meriah, masih melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap hasil pertanian milik masyarakat yang melintas di depan pos mereka, untuk Tembakau dan Kopi diminta uang sebanyak Rp. 5000/Kg (lima ribu rupiah per Kilogram). Akibatnya masyarakat di sana menjadi sangat resah.

 End of report.

--------------------------