ACHEH-SUMATRA NATIONAL LIBERATION FRONT (ASNLF)
TENTARA NEGARA ACHEH (TNA)
PUSAT INFORMASI MILITER

 


Laporan Insiden Pasca Penandatanganan MoU di Helsinki (23 Agustus 2005).

 Jum'at, 19 Agustus 2005. (Updated).
Pasukan TNI Marinir pos di Kampung Matang Sijuëk Barat-Baktiya, Acheh Utara, merusak sejumlah Jambô (gubuk) milik para pengusaha tambak di kampung setempat, mereka mengumpulkan, mengambil dan menggunakan kayu dan papan Jambô yang telah dirusak tersebut untuk membangun pos mereka, sebanyak 25 personil TNI Marinir Yon 05 ditempatkan di pos tersebut. Berikut masing-masing pemilik Jambô tersebut:

  1. M. Yusuf bin Ishak,
  2. Hasanun,
  3. Apa ‘An,
  4. Rasyidin,

Semuanya warga Kampung Matang Sijuëk Barat-Baktiya, Acheh Utara, kemudian pada hari Selasa, 23 Agustus 2005 pukul 08:00, pasukan TNI Marinir tersebut memanggil keempat korban ke pos, lalu keempat korban dipaksa untuk menandatangani surat yang telah disediakan oleh pihak TNI tersebut.

 Minggu, 21 Agustus 2005.
Pasukan TNI Marinir pos di Kampung Matang Sijuëk Barat-Baktiya, Acheh Utara, menganiaya seorang warga sipil, Ismail Mud, warga Kampung Matang Sijuëk Barat-Baktiya, Acheh Utara, korban dianiaya dengan cara direndam dalam tambak di kampung setempat, dengan alasan karena tidak membuat “buku laporan”. Pasukan TNI telah membuat peraturan kepada semua masyarakat di sana bahwa setiap warga yang pergi/bekerja di tambak diwajibkan memiliki surat izin (buku laporan) yang harus dibuat dan dikeluarkan di pos-pos TNI. Jika TNI menjumpai warga di kawasan tambak yang tidak memiliki surat izin yang dikeluarkan oleh TNI tersebut, maka TNI langsung akan mengambil tindakan dengan cara cara menganiaya korban.

 Minggu, 21 Agustus 2005 pukul 09:00-15:00.
Sebanyak 10 personil TNI Yon 112/Beruang Hitam pos di Kelurahan Paya Seunara Kecamatan Suka Karya, Sabang, melakukan operasi ofensif untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Sirui dan Kampung Pria Laôt Kelurahan Batèë Shôk Kecamatan Suka Karya, Sabang.

Eksesnya:
Dengan alasan untuk mencari anggota TNA/GAM, mereka memeriksa rumah-rumah warga sipil di sana dan juga melakukan sweeping di jalan.

 Minggu-Senin, 21-22 Agustus 2005.
Pasukan TNI Yon 133 membuat 3 unit pos baru, masing-masing:

  1. Di Tutuë Ayôn, Kampung Lawang-Peudada, Bireuën.
  2. Di Brandang, Kampung Lawang-Peudada, Bireuën.
  3. Di rumah korban DOM, Kampung Lawang-Peudada, Bireuën.
  4. Di Hagu-Peudada, Bireuën. Di samping Meunasah.

Pasukan TNI memaksa masyarakat untuk membangun pos tersebut dan menimbun tanah di sekeliling pos sebagai benteng. Puluhan personil personil ditempatkan pada masing-masing pos tersebut.

 Senin, 22 Agustus 2005 pukul 11:15.
Dua personil aparat Polisi Mapolsek Kecamatan Suka Karya, Sabang, masuk ke Kampung Dalam Kelurahan Paya Seunara Kecamatan Suka Karya, Sabang.

Eksesnya:
Mereka melepaskan tembakan dengan senjata SS-1 ke arah gunung, akibatnya warga di sana menjadi ketakutan.

 Senin, 22 Agustus 2005 pukul 10:00-14:00.
Sebanyak 10 personil TNI Yon 112/Beruang Hitam, memakai pakaian preman dan senjata disembunyikan dalam Jacket, melakukan operasi ofensif ke Kampung Teupin Blang Kelurahan Paya Seunara Kecamatan Suka Karya, Sabang.

Eksesnya:
Mereka menjarah 2 ekor kambing milik Abdullah bin Ali, 52 th, warga Kampung Teupin Blang Kelurahan Paya Seunara Kecamatan Suka Karya, Sabang.

 Senin, 22 Agustus 2005, malam.
Pasukan TNI Yon 123 pos di Kampung Rot Teungoh-Meukék, Acheh Barat Daya, melakukan penganiayaan terhadap masyarakat yang sedang melakukan jaga malam di kampung setenpat. Hal yang sama juga dilakukan oleh pasukan TNI pos di Kampung Igin Jaya-Kuwala Batèë, Acheh Barat Daya.

 Selasa, 23 Agustus 2005 pukul 02:00.
Pasukan SGI pos di Kampung Sungai Yu-Bendahara, Acheh Tamiang, dengan menumpangi 1 unit mobil kaca gelap, melakukan operasi ofensif untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Telaga Muku Sa-Bendahara, Acheh Tamiang.

 Selasa, 23 Agustus 2005 pukul 03:00.
Zainal Abidin bin A. Rani, 45 th, warga Kampung Lam Geu-eu Kecamatan Peukan Bada, Acheh Besar, pekerjaan: Pegawai Negeri Sipil Kantor Dispemda NAD, bersama kawan-kawannya (semuanya anggota milisi binaan SGI pos di Peukan Bada) membakar barak pengungsi dan 1 unit mobil di kompleks Masjid Gurah Kecamatan Peukan Bada, Acheh Besar, mobil tersebut adalah milik Khairul Anwar bin M. Nur Abdullah, 45 th, warga Kampung Lam Geu-eu Kecamatan Peukan Bada, Acheh Besar. Sebelumnya, pada hari Minggu, 14 Agustus 2005 pukul 04:00, Zainal Abidin Cs, membakar kilang tempat pembuatan Boat bantuan bagi korban Tsunami dari Afrika yang dikelola oleh Khairul Anwar di kampung setempat.

 Selasa, 23 Agustus 2005.
Sejak seminggu yang lalu sampai hari ini, pasukan TNI Marinir pos di Kampung Matang Sijuëk Barat-Baktiya, Acheh Utara, mewajibkan kepada setiap warga yang melakukan jaga malam untuk menyediakan/mengangkut air bersih sebanyak 7 (tujuh) Jirigen (pot) per hari untuk keperluan mandi pasukan TNI tersebut. Akibatnya, masyarakat di sana menjadi sangat resah.

 Selasa, 23 Agustus 2005.
Pasukan TNI Marinir pos di Kampung Telaga Muku Dua-Bendahara, Acheh Tamiang, masih memaksa masyarakat supaya memberikan informasi keberadaan anggota TNA/GAM di kawasan itu.

 Selasa, 23 Agustus 2005.
Aparat SGI pos di Sawang Kecamatan Sawang, Acheh Utara, mengedarkan blanko dan memaksa masyarakat untuk menandatanganinya, isi blanko tersebut, diantaranya:

  1. Masyarakat di sana menolak hasil Memorandum of Understanding (MoU) yang telah ditandatangani pihak GAM – RI di Helsinki, Finlandia, dan meminta supaya MoU tersebut dibatalkan.
  2. Meminta pasukan TNI agar tidak di tarik dari Acheh.

Blanko tersebut dipaksa untuk ditandatangani oleh masing-masing warga di Sawang, jika warga menolak, maka akan dituduh sebagai pendukung GAM dan diancam akan diambil tindakan keras, bahkan tidak terjamin keselamatan jiwanya. Akibat tindakan provokasi dan ancaman oleh aparat SGI tersebut, masyarakat di sana menjadi sangat resah dan ketakutan.

 Selasa, 23 Agustus 2005.
Pihak TNI Makoramil Kecamatan Langsa Timur, TNI Makoramil Kecamatan Langsa Barat, TNI Makoramil Kecamatan Langsa Kota dan TNI Makoramil Kecamatan Birém Bayeuën Kabupaten Acheh Timur, kemudian TNI Makoramil se-Kabupaten Acheh Tamiang, mengeluarkan peraturan bahwa semua anggota TNA/GAM yang pulang ke kampungnya supaya melaporkan diri kepada Keuchik, Camat dan Makoramil setempat.

 Selasa, 23 Agustus 2005.
Pasukan TNI Yon 403 pos di Kampung Cot Mirah Pati-Gandapura, Bireuën, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Tanjông Siròn-Gandapura, Bireuën, kemudian Kampung Suka Ramè-Makmur, Bireuën.

Eksesnya:
Mereka mengumpulkan masyarakat di sana, lalu memaksa masyarakat untuk mencari  senjata mereka yang telah dibawa lari oleh temannya.

 Selasa, 23 Agustus 2005 pukul 09:00.
Pasukan TNI Yon 133 pos di Kampung Blang Rangkuluh-Peudada, Bireuën, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Paya Beunòt, Kampung Blang Langgang dan Kampung Aluë Sijuëk Kecamatan Peudada, Bireuën (sekitar 2 Kilometer jaraknya dari pos).

 Selasa, 23 Agustus 2005 pukul 09:00.
Pasukan TNI Yon 08 Marinir pos di Dusun Pusông Kampung Telaga Tujôh-Langsa Timur, Acheh Timur, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke kawasan rawa-rawa, alur, sungai dan kolam ikan di sekitar kampung setempat.

Eksesnya:
Dengan alasan untuk mencari anggota TNA/GAM Sagoë Langsa Lama Daèrah III Langsa Wilayah Peureulak, mereka mengerebek rumah-rumah warga sipil secara massal, pasukan TNI mencurigai bahwa ada anggota TNA/GAM yang sudah kembali ke keluarganya dan berbaur dengan masyarakat di sana.

 Selasa, 23 Agustus 2005 pukul 10:00.
Sebanyak 1 unit truk Reo pasukan TNI dari pos di Kampung Paya Nadén-Madat, Acheh Timur, melakukan operasi ofensif ke kampung-kampung penduduk di Kecamatan Seunudôn, Acheh Utara.

Eksesnya:
Mereka mendatangi rumah-rumah semua keuchik di sana, lalu para keuchik dinaikkan ke dalam truk Reo dan dibawa ke pos TNI tersebut, sampai sekarang tidak diketahui nasib semua keuchik tersebut.

 Selasa, 23 Agustus 2005 pukul 10:00.
Seorang warga sipil dibacok, Husni bin H. Husen, 25 th, warga Kampung Paya Rabo Timu-Sawang, Acheh Utara, pekerjaan: Tukang RBT (Ojek). Menurut sejumlah saksi mata, mengatakan bahwa pelaku pembacokan terhadap korban adalah aparat SGI yang berpakaian preman dan memakai sebuah tas kecil, menumpangi sepeda motor korban dari Keudè Kruëng Manè-Muara Batu, Acheh Utara, menuju ke arah Sawang, dalam perjalanan sesampai di Kampung Paya Rabo Timu, korban dibacok lehernya, aparat SGI tersebut meninggalkan korban. Korban mengalami pendarahan dan dalam kondisi kritis, kemudian korban dievakuasi oleh pihak keluarganya untuk mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Geurugok-Gandapura, Bireuën.

 Selasa, 23 Agustus 2005 pukul 10:30.
Pasukan SGI pos Keudè Aluë Niréh-Peureulak Timu, Acheh Timur, di bawah pimpinan Lettu. Rikko, melakukan operasi ofensif ke Dusun Aluë Rambông Kampung Punti-Peureulak Teungoh, Acheh Timur (sekitar 8 Kilometer jaraknya dari pos).

Eksesnya:
Mereka melakukan pemerasan terhadap seorang warga sipil, Tarmizi bin Yusuf, 27 th, warga Dusun Aluë Rambông Kampung Punti-Peureulak Teungoh, Acheh Timur, pekerjaan: Jualan, korban dipaksa supaya menyerahkan uang sebanyak Rp. 1.500.000 (satu juta lima ratus ribu rupiah) kepada pasukan SGI tersebut, jika tidak memenuhi permitaan mereka, maka korban diancam akan diambil tindakan keras. Hal yang sama juga dialami oleh sejumlah pedagang lainnya, akibatnya para pedagang menjadi sangat meresah, sehingga sebagian besar para pedagang di kawasan itu terpaksa menutup sementara usahanya sambil menunggu penarikan pasukan TNI dari kampung-kampung.

 Selasa, 23 Agustus 2005 pukul 16:00.
Sebanyak 12 personil TNI Yonif 410 pos di Kampung Meunasah Teungoh-Kuta Makmur, Acheh Utara, di bawah pimpinan Lettu. Manggeng melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Meunasah Mancang-Kuta Makmur, Acheh Utara (sekitar 2 Kilometer jaraknya dari pos). (Sekarang dalam struktur teritorial penjajah RI, Kampung Meunasah Teungoh dan Kampung Meunasah Mancang telah menjadi kecamatan baru yaitu Kecamatan Simpang Keuramat, Acheh Utara).

 End of report.

--------------------------