|
Laporan Insiden Pasca Penandatanganan MoU di Helsinki
(25 Agustus 2005).
Minggu,
21 Agustus 2005 pukul 16:30.
Serka (Mar) Bambang Suprapto, Komandan pos TNI Yon 08 Marinir pos di Dusun
Aluë Ceukoë Kampung Seuneubôk Rawang-Peureulak Timu, Acheh Timur,
melakukan penganiayaan terhadap seorang warga sipil hingga kritis, Bukhari
bin Hamzah, 32 th, warga Dusun Aluë Ceukoë Kampung Seuneubôk
Rawang-Peureulak Timu, Acheh Timur, pekerjaan: Petani tambak, korban
dianiaya dengan alasan terlambat membawa pulang barang yang disuruh beli
oleh TNI Marinir tersebut, korban harus mendapatkan perawatan pihak
keluarganya.
Senin, 22 Agustus 2005 pukul 10:00.
Serka (Mar) Bambang Suprapto, Komandan pos TNI Yon 08 Marinir pos di Dusun
Aluë Ceukoë Kampung Seuneubôk Rawang-Peureulak Timu, Acheh Timur,
melakukan pemerasan terhadap seorang warga sipil, Sofyan bin Yusuf, 45 th,
warga Dusun Aluë Ceukoë Kampung Seuneubôk Rawang-Peureulak Timu, Acheh
Timur, pekerjaan: Petani tambak, korban diminta uang secara paksa sebanyak
Rp. 150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah), korban baru saja melakukan
panen Udang di tambaknya, korban diancam akan ditindak jika tidak
menyerahkan uang sebanyak yang ditentukan tersebut.
Selasa, 23 Agustus 2005.
Pasukan Brimob pos di Kampung Lampisang-Seulimum, Acheh Besar, menangkap
dan menaikkan ke dalam truk Reo 1 ekor Lembu milik Bakeron bin Baktiar, 30
th, warga Kampung warga Kampung Siron Blang-Kuta Cot Glie, Acheh Besar.
Selasa, 23 Agustus 2005.
Pasukan Brimob pos di Kampung Lampisang-Seulimum, Acheh Besar, membacok 1
ekor Lembu nyaris mati milik Husen bin Amin, 45 th, warga Kampung Siron
Blang-Kuta Cot Glie, Acheh Besar.
Selasa, 23 Agustus 2005 pukul 11:00.
Serka (Mar) Bambang Suprapto, Komandan pos TNI Yon 08 Marinir pos di Dusun
Aluë Ceukoë Kampung Seuneubôk Rawang-Peureulak Timu, Acheh Timur,
melakukan pemerasan terhadap seorang warga sipil, Junaidi bin Rusli, 28
th, warga Dusun Aluë Ceukoë Kampung Seuneubôk Rawang-Peureulak Timu, Acheh
Timur, pekerjaan: Dagang/Petani tambak, korban diminta uang secara paksa
sebanyak Rp. 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah), korban baru saja
melakukan panen Udang di tambaknya, korban diancam akan ditindak jika
tidak menyerahkan uang sebanyak yang ditentukan tersebut.
Rabu, 24 Agustus 2005.
Pasukan TNI melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke
Kampung Cot Patisah-Seunudôn, Acheh Utara.
Eksesnya:
Mereka melakukan sweeping dan mengambil paksa semua KTP masyarakat di
kampung setempat, semua KTP milik masyarakat tersebut dibawa bersama
mereka, akibatnya masyarakat menjadi sangat resah, karena tidak bisa pergi
kemana-mana jika tidak memiliki KTP.
Rabu, 24 Agustus 2005 pukul 13:00.
Serka (Mar) Bambang Suprapto, Komandan pos TNI Yon 08 Marinir pos di Dusun
Aluë Ceukoë Kampung Seuneubôk Rawang-Peureulak Timu, Acheh Timur,
melakukan pemerasan terhadap seorang warga sipil, Jamaluddin bin A. Rani,
45 th, warga Dusun Aluë Ceukoë Kampung Seuneubôk Rawang-Peureulak Timu,
Acheh Timur, pekerjaan: Petani tambak, korban diminta uang secara paksa
sebanyak Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah), korban baru saja melakukan
panen Udang di tambaknya, korban diancam akan ditindak jika tidak
menyerahkan uang sebanyak yang ditentukan tersebut, uang tersebut disuruh
titip melalui Ilyas Itam (sekretaris kampung tersebut).
Kamis, 25 Agustus 2005, pagi.
Pasukan TNI Yon 133 pos di Kampung Blang Rheum-Jeumpa, Bireuën, memaksa
masyarakat supaya datang ke pos TNI tersebut dan melaporkan keberadaan
anggota TNA/GAM di kampungnya, pihak TNI mengatakan kepada masyarakat
bahwa GAM harus turun untuk menyerahkan diri beserta dengan senjata dan
kembali ke NKRI. Apabila GAM tidak mau turun, maka TNI/Polri akan kembali
di kirim ke Acheh dengan jumlah yang lebih banyak. Pasukan TNI tersebut
juga memerintahkan kepada masyarakat di Kampung Blang Seunong dan Kampung
Lhong Kecamatan Jeumpa, Bireuën, supaya pada hari Jum'at, 26 Agustus 2005,
mendatangi ke pos TNI tersebut untuk keperluan hal yang sama.
Kamis, 25 Agustus 2005.
Tokoh-tokoh untuk pemekaran provinsi baru Acheh Louser Antara (ALA) dengan
menggunakan angket melakukan pengumpulan tanda tangan dari masyarakat
untuk diperlihatkan kepada pemerintah RI di Jakarta. Sebagian besar angket
tanda tangan itu diperoleh melalui intimidasi oleh TNI/Polri.
Kamis, 25 Agustus 2005.
Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Acheh Tengah mengirim surat kepada
keuchik-keuchik di kampung-kampung mengenai hasil Memorandum of
Understanding (MoU) RI – GAM, isi/makna MoU tersebut telah diselewengkan
untuk kepentingan Pemda.
Kamis, 25 Agustus 2005.
Pasukan TNI pos di Kampung Panton Raya Kemukiman Kuta Tinggi Kecamatan
Blang Pidië, Acheh Barat Daya, melakukan pemersan terhadap masyarakat di
sana, masyarakat dipaksa untuk menyerahkan uang hingga ratusan ribu
rupiah, kemuadian setiap truk angkutan Batu juga dipaksakan untuk
menyerahkan uang mulai puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah. Akibatnya,
masyarakat di sana menjadi sangat resah.
Kamis, 25 Agustus 2005.
Pasukan TNI masih melakukan operasi militer untuk
mencari anggota TNA/GAM di Kampung Matang Seupéng-Bendahara, Acheh
Tamiang, pasukan TNI mangambil paksa sejumlah sepeda motor dan Boat milik
para nelayan di sana untuk digunakan sebagai sarana operasi TNI, warga
diancam akan diambil tindakan keras jika menolak memberikan sepeda motor
dan Boat milik mereka.
Kamis,
25 Agustus 2005.
Pasukan TNI Yon 05 Marinir pos di Kampung Lhôk Eunciën Kemukiman Buwah
Kecamatan Baktiya, Acheh Utara, memaksa masyarakat di sana supaya
menyediakan air untuk kebutuhan mandi dan kayu bakar secukupnya untuk
kebutuhan pasukan TNI Marinir tersebut. Akibatnya, masyarakat di sana
menjadi sangat resah.
Kamis, 25 Agustus 2005 pukul 09:30.
Pasukan TNI Yon 08 Marinir pos di Kampung Kuwala Bugak-Peureulak Teungoh,
Acheh Timur, melakukan operasi militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke
Dusun Tanjông Binjè Kampung Paya Lipah-Peureulak Teungoh, Acheh Timur.
Eksesnya:
Mereka memaksa masyarakat di sana jika melihat anggota TNA/GAM pulang ke
kampung tersebut agar segera melaporkan kepada pihak TNI Marinir tersebut,
bahkan TNI Marinir itu meminta masyarakat supaya mengusir anggota TNA/GAM
jika berada di kampung mereka.
Kamis, 25 Agustus 2005 pukul 10:30.
Pasukan TNI Yon 08 Marinir pos di Kampung Cot Muda Itam-Peureulak Teungoh,
Acheh Timur, di bawah komando Lettu (Mar) Fauzi Azmi, melakukan operasi
militer untuk mencari anggota TNA/GAM ke Dusun Matang Peulawi Kampung Pasi
Putéh-Peureulak Teungoh, Acheh Timur (sekitar 2 Kilometer jaraknya dari
pos).
Kamis, 25 Agustus 2005 pukul 11:50.
Sebanyak 65 personil Milisi asal Takengon, Acheh Tengah, di bawah komando
pasukan TNI Yon 133 pos di Kampung Lampahan-Jeumpa, Bireuën, bergerak
melakukan operasi ofensif untuk mencari anggota TNA/GAM ke Kampung Sarah
Sirông-Jeumpa, Bireuën, hingga sampai ke kawasan Gunong Gôh-Jeumpa,
Bireuën.
Kamis, 25 Agustus 2005 pukul 14:00.
Pasukan TNI Kostrad Yon 511/Badak Hitam pos di Kampung Paya
Meuligoë-Peureulak Teungoh, Acheh Timur, melakukan operasi militer untuk
mencari anggota TNA/GAM di sekitar kampung setempat.
Eksesnya:
Dengan alasan untuk mencari anggota TNA/GAM Sagoë Bandar Khalifah Daèrah I
Peureulak Wilayah Peureulak di sekitar kampung setempat, mereka melakukan
sweeping/razia KTP terhadap masyarakat di sana, seorang warga nyaris
ditembak mati, Muhammad bin Rusli, 32 th, warga Kampung Paya
Meuligoë-Peureulak Teungoh, Acheh Timur, pekerjaan: Petani, pasukan TNI
Kostrad tersebut menodong dengan cara mengarahkan laras senjata SS-1 ke
arah korban, karena menyangka korban sebagai anggota GAM, sehingga korban
menjadi ketakutan dan trauma berat.
Kamis, 25 Agustus 2005 pukul 15:00.
Pasukan TNI Kostrad Yon 712 melakukan operasi militer untuk mencari
anggota TNA/GAM ke kawasan perkebunan Karet PTP SP-4 Kruëng Pasè-Kuta
Makmur, Acheh Utara.
Eksesnya:
Mereka merampas semua getah karet hasil deres milik warga, lalu menyiksa
hingga cidera ringan dan cidera berat serta menahan para pekerja deres
getah Karet, korban masing-masing:
-
Alamsyah bin M. Djali, 40 th,
-
Zulkifli bin Abdullah, 25 th,
-
Nurulhayati binti Ibnu, 40 th,
-
Hanafiah bin Hasan, 22 th,
-
Azwir bin Budiman, 20 th,
-
Anwar bin Budiman, 18 th,
-
Irman bin Razali, 20 th,
-
Zulkifli bin Imran, 35 th,
(Kedelapan korban adalah warga
Kampung Aluë Papeuën-Nisam, Acheh Utara).
-
Usman bin Sulaiman, 40 th,
-
Ishak bin Sulaiman, 20 th,
-
M. Yusuf bin Hasan, 18 th,
-
Usman, 45 Th,
(Keempatnya warga Kampung Banda
Khalifah-Nisam, Acheh Utara).
Beberapa orang diantaranya yang
dipukul hingga cidera berat (patah tulang) telah dilepaskan, sedangkan
yang lainnya masih ditahan oleh pasukan TNI Kostrad tersebut di lokasi
perkebunan Karet PTP SP-4 Kruëng Pasè, sampai sekarang tidak diketahui
nasib para korban.
End of
report.
-------------------------- |
|