Perang dan Perempuan Acheh
oleh : Y. Mahmud
AWIC (Acheh Women in Crisis)
Part of An Achenese Community Organization based in Australia (ACA)
Email : awic_aca@hotmail.com
 


Acheh adalah sebuah negeri yang subur makmur. Selain itu Acheh juga merupakan daerah yang memiliki resistensi terhadap perang karena negeri ini telah giat mempertahankan wilayahnya dari serbuan mush sejak berabad yang lalu. Sejak Acheh secara tidak sah digabungkan dengan Indonesia, kekerasan terhadap orang-orang Acheh tidak pernah berhenti. Orang-orang Acheh terus hidup dalam derita yang berkepanjangan karena militer Indonesia melakukan kekerasan terhadap kemanusiaan yang luar biasa dahsyat.

Kekerasan semakin meningkat dengan  pemberlakuan Darurat Militer  (DM) 19 Mei 2003. Operasi militer yang digelar di Acheh yang bertujuan untuk menghentikan perlawanan GAM (Gerakan Acheh Merdeka) untuk memisahkan diri dari pemerintah Indonesia telah menghancurkan tatanan kehidupan masyarakat Acheh. Korban terbesar dari perang ini adalah masyarakat sipil Acheh. Pendekatan militer yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia malah membuat dukungan rakyat  kepada gerakan kemerdekaan semakin besar dan kuat.

Sejak pemberlakuan Darurat Militer 19 Mei 2003 tersebut, pemerintah Indonesia telah  mengumumkan Acheh tertutup dari dunia luar. Pengisolasian Acheh ini dilakukan dengan cara melarang pekerja kemanusian international, nasional maupun lokal beroperasi di Acheh. Walaupun hal tersebut  menimbulkan protes dari badan-badan hak asasi international namun dalam prakteknya terus berjalan. Wartawan juga dilarang melakukan liputan ke Acheh, kecuali mereka yang bekerja dan meliput untuk kepentingan militer dan pemerintah Indonesia.  Hal ini menjadi pertanyaan besar, mengapa Acheh harus ditutup? Adakah sesuatu yang rahasia sedang berlangsung di sana?  Sesaat kemudian diperoleh laporan dari badan-badan international mengenai kekerasan terhadap kemanusiaan sedang berlangsung di Acheh. Tertutupnya Acheh memungkinkan kejahatan kemanusian dilakukan dengan impunity, sehingga korban sipil terus berjatuhan dari hari ke hari. Darurat Militer yang semula dikatakan hanya akan diberlakukan selama 6 bulan, terpaksa ditambah karena kegagalan militer Indonesia mematahkan perlawanan GAM. Walaupun kemudian Pemerintah Indonesia mengganti DM dengan Darurat sipil (DS), pada hakikatnya, keadaan tetap tidak berubah, malahan semakin banyak korban yang jatuh. Jakarta Post (24 May 2004) menyatakan bahwa :” Since Martial Law was declared in Acheh in May 2003, more than two thousand people have been killed, 2100 people have been arrested, and hundreds have been tried in courts, without any pretense of due legal process.” Sejak operasi militer di berlakukan di Acheh Mei 2003, lebih dari 2000 orang telah terbunuh, 2100 orang telah ditahan, dan ratusan dari mereka telah di adili, tanpa memperoleh proses hukum yang sebenarnya.

Pemerintah Indonesia mengumumkan akan menurunkan darurat sipil menjadi tertib sipil. Ini hanya seperti menukar baju, sementara orangnya masih orang yang sama. Hal ini dapat dilihat dari pernyataan  pihak militer yang dengan tegas mengatakan bahwa walaupun tertib sipil telah diberlakukan di Acheh, namun operasi militer akan terus berlangsung. Keadaan di Acheh bisa dipastikan tidak akan banyak berubah, selama operasi militer tetap berlangsung.

Masyarakat sipil, laki-laki, perempuan, anak-anak dan orang tua merupakan korban terbesar dari perang ini.  Militer Indonesia telah menargetkan masyarakat sipil Acheh karena mereka menuduh masyarakat mendukung GAM, sehingga untuk memutuskan dukungan ini militer melakukan berbagai kekerasan. Militer Indonesia menargetkan laki-laki dewasa Acheh, sehingga banyak diantara mereka terpaksa pergi meninggalkan rumah dan kampung halaman, meninggalkan perempuan dengan sejuta beban. Beban perempuan juga bertambah  karena Militer Indonesia melakukan kekerasan terhadap perempuan Acheh. Hal ini dimaksudkan sebagai shock therapy untuk masyarakat Acheh, karena dengan merusak perempuan Acheh sama dengan merusak seluruh masyarakat Acheh.

Menurut Press Release yang dikeluarkan oleh amnesty international :

Women in Aceh also continue to suffer serious violations, including rape and other forms of torture. Several women and up to seven young girls were reportedly raped or sexually assaulted when men in military uniforms entered their house in Matangkuli, North Aceh on 7 March 2000 during an operation by the security forces to track down suspected GAM members. Although investigations have been carried out into the incident, no one has yet been brought to justice, AMNESTY INTERNATIONAL PRESS RELEASE, AI Index ASA 21/069/2000 - News Service Nr. 218. (Perempuan Acheh juga masih  berlanjut menderita berbagai kekerasan, meliputi perkosaan dan berbagai bentuk penyiksaan. Beberapa perempuan dan 7 orang gadis dilaporkan diperkosa dan mendapat pelecehan seksual ketika orang-orang berseragam militer memasuki rumah mereka di Matangkuli, Acheh Utara pada 7 Maret 2000 selama operasi oleh aparat keamanan untuk mencari orang yang dicurigai sebagai anggota GAM. Walaupun penyelidikan telah dilakukan dalam kasus tersebut, namun tidak ada seorangpun telah dibawa kepengadilan).

Berbagai kekerasan yang dilakukan oleh aparat militer Indonesia selama pemberlakuan Darurat Militer telah menyebabkan penderitaan yang tidak terperikan bagi perempuan Acheh. Diantaranya adalah :

1. Pemaksaan terhadap masyarakat sipil pindah ke kamp-kamp pengungsi yang disediakan militer. Hal in dimaksudkan untuk memutuskan hubungan dengan anggota GAM sehingga masyarakat tidak lagi dapat membantu logistik GAM. Para pengungsi ini yang terbesar adalah perempuan, anak-anak dan orang tua mengingat banyak laki-laki dewasa yang telah pergi. Mereka hidup menderita di kamp-kamp tersebut, karena tidak tersedia fasilitas yang dibutuhkan. Tidak ada air bersih, tidak cukup makanan dan tidak tersedianya obat-obatan, terbengkalainya pendidikan anak-anak mereka, juga tidak adanya jaminan keamanan siang dan malam. Mereka mengalami kekerasan dari militer selama di kamp, dipaksa menjadi buruh untuk membantu kebutuhan militer, seperti memasak, mengambil air, dan membangun tempat perlindungan. Sebagian pengungsi di tangkap dengan tuduhan GAM. Mereka mengalami penyiksaan dan penghilangan paksa. Para gadis dan perempuan kerap menjadi korban pelecehan seksual dan perkosaan.Ketika akhirnya mereka dipaksa pulang kembali, rumah mereka telah di bakar dan dihancurkan, ternak mereka telah dicuri. Sawah dan ladang terbengkalai, karena mereka dilarang mengerjakan sawah dan ladang selama di pengungsian.

2.   Perkosaan dan pelecehan seksual

Perkosaan dan Pelecehan seksual terhadap Perempuan Acheh merupakan salah satu bentuk kekerasan yang sangat menonjol dalam perang Acheh bahkan telah dideteksi sejak masa Daerah Operasi Militer (DOM) 1989-1998.

Kekerasan  terhadap perempuan dalam daerah konflik merupakan pelanggaran terhadap hukum international karena pada hakekatnya perempuan, orang tua dan anak-anak harus dilindungi dalam wilayah perang. Hal ini sebagaimana tercantum dalam resolusi PBB sebagai kutipan berikut : UN Resolution 1325; 9. Calls upon all parties to armed conflict to respect fully international law applicable to the rights and protection of women and girls, especially as civilians, in particular the obligations applicable to them under the Geneva Conventions of 1949 and the additional Protocols thereto of 1977, the Refugee Convention of 1951 and the Protocol thereto of 1967, the convention on the  Elimination of All Forms of Discrimination against Women of 1979 and the Optional Protocol thereto of 1999 and the United Nations Convention on the Rights of the Child of 1989 and the two optional Protocols thereto of 25 May 2000, and to bear in mind the relevant provisions of the Rome Statute of the International Criminal Court;

10. Calls on all parties to armed conflict to take special measures to protect women and girls from gender-based violence, particularly rape and and other froms of sexual abuse, and all other forms violence in situations of armed conflict.

Kekerasan terhadap perempuan dalam wilayah yang dilanda perang adalah senjata yang ampuh untuk menaklukkan lawan, menimbulkan terror dan menghancurkan martabat perempuan.  Sebagaimana yang selama ini terjadi di Acheh, kekerasan terhadap perempuan telah terjadi dalam skala yang luas. Bagaimanapun sulit untuk memperoleh data yang jelas karena korban lebih banyak menutup kasus yang menimpa diri mereka disebabkan oleh  ancaman oleh pelaku maupun stigmatisasi dalam masyarakat. Selain takut dengan ancaman pelaku, korban juga merasa bahwa apa yang telah mereka alami merupakan aib bagi mereka, keluarga dan masyarakat. Mereka memilih diam dan menyimpan sendiri malapetaka ini. UNIFEM; Women, war and peace menyatakan bahwa :”clearly the nature of war has changed. It is being fought in homes and communities – and on women’a bodies – in a battle for resources and in the name of religion and ethnicity. Violence against women is used to break and humiliate women, men, families, communities, no matter which side they are on. Women have become the greatest victims of war – and the biggest stakeholders of peace.” Jelasnya, hakekat perang telah berubah. Perang berlangsung di rumah dan masyarakat – dan pada tubuh perempuan – perang untuk merampas sumber daya dan atas nama agama dan suku bangsa. Kekerasan terhadap perempuan digunakan untuk menghancurkan dan mempermalukan perempuan, laki-laki, keluarga, masyarakat, tidak masalah dipihak mana mereka. Perempuan telah menjadi korban terbesar dalam perang – dan mereka juga pemrakarsa terbesar bagi upaya damai.

UNIFEM; rape :” Rape is used in armed conflicts to intimidate, conquer and control women and their communities. It is used as a form of torture to extract information, punish and terrorize.” Perkosaan digunakan dalam konflik bersenjata untuk mengintimidasi, menaklukkan, mengontrol perempuan dan masyarakatnya. Ini digunakan sebagai sebuah bentuk penyiksaan untuk memperoleh informasi, menghukum dan menteror.

Perkosaan dan pelecehan terhadap perempuan Acheh merupakan senjata yang digunakan oleh militer Indonesia sebagai shock theraphy dalam upaya mematahkan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan. Perkosaan dan kekerasan seksual dilakukan terhadap perempuan Acheh terlebih lagi bagi keluarga GAM, yaitu istri, ibu, anak perempuan maupun saudara perempuan.

Kekerasan terhadap perempuan Acheh menimbulkan trauma phisik dan mental. Beberapa contoh bagaimana perempuan Acheh hidup dibawah kekejaman militer Indonesia adalah :  

a.   .Saat TNI/POLRI melakukan operasi militer berupa sweeping rutin dari rumah ke rumah dengan alasan mencari anggota GAM. Dalam sweeping ini, perempuan Acheh kerap mendapat kekerasan fisik maupun mental. Kekerasan seksual sampai perkosaan juga sering terjadi bahkan kadang-kadang mereka ada yang diperkosa di hadapan suami, anak-anak maupun keluarga mereka.

b.   Penyisiran (sweeping) yang dilakukan setelah adanya kontak senjata dengan anggota GAM. Dalam keadaan marah, aparat menumpahkan kemarahan kepada masyarakat karena gagal menemukan anggota GAM. Masyarakat dikumpulkan dan mendapat perlakuan kasar. Bagi perempuan sering terjadi pelecehan massal maupun perkosaan.

c.   Derita yang lain adalah bagi perempuan yang kehilangan anggota keluarga yang di tangkap atau diculik. Korban yang ditangkap sering tidak pernah di ketahui keberadaan nya walaupun jelas diketahui unit yang menangkap mereka. Hal ini adalah penderitaan yang sangat berat bagi perempuan karena mereka selalu memikirkan keadaan keluarga yang hilang tersebut. Tugas mencari anggota keluarga yang hilang biasanya dilakukan perempuan, karena berdasarkan pengalaman mereka, kalau laki-laki yang datang mencari maka laki-laki tersebut juga ikut menghilang. Perempuan datang dari satu pos ke pos yang lain, berhari-hari mencari sampai mereka berhenti karena kehabisan biaya dan terlalu letih.

Penyerangan terhadap perempuan ini tidak hanya menghancurkan korban tetapi lebih luas telah membuat penderitaan bagi keluarga mereka dan juga masyarakat. UNIFEM :”Contempt for the “enemy” and for women finds expression in rape and other forms of sexual violence. Propaganda protrays women as embodying the honour of a community and an attack on women is seen as an attack on an entire community. Women are raped in front of their families to deepen their sense of shame. In violence focused on women’s role as mothers of the next generation, women’s bodies are mutilated and foetuses destroyed. Kebencian terhadap “lawan” dan terhadap perempuan diekspresikan dalam bentuk perkosaan dan berbagai bentuk kekerasan seksual yang lain. Propaganda memperlihatkan perempuan sebagai perwujudan kemulian dari suatu masyarakat. Perempuan diperkosa di hadapan keluarga mereka untuk menambah kehinaan. Dalam kekerasan yang berfokus pada peranan perempuan sebagai ibu bagi generasi mendatang, tubuh perempuan dipotong-potong dan calon bayi mereka dihancurkan.

Banyak perempuan Acheh terpaksa menjadi orang tua tunggal karena suami mereka telah meninggal, ditangkap, bergabung dengan GAM, hilang atau pergi untuk menghindari kekerasan. Sebagian besar tempat di Acheh terutama di kampung-kampung yang jauh dipedalaman, hanya di huni oleh perempuan, anak-anak dan orang tua. Hal ini memberi dampak yang parah terhadap ekonomi keluarga. Perempuan bekerja tanpa bantuan laki-laki sehingga mereka tidak bisa memperoleh hasil yang cukup. Hal ini berakibat bagi pendidikan anak-anak mereka. Selain itu juga tidak adanya perlindungan dari laki-laki di dalam masyarakat. Perempuan harus berjuang sendiri membesarkan anak-anak dan melindungi komunitas.

Perempuan dari keluarga GAM

Perempuan yang berasal dari anggota keluarga GAM seperti istri, saudara perempuan, ibu dan nenek merupakan sasaran kekerasan dari militer Indonesia. Mereka seakan orang yang harus membayar upah karena keterlibatan anggota keluarga mereka dalam kegiatan menuntut kemerdekaan. Berbagai tindak kekerasan terhadap mereka diantaranya :

1.   Keluarga GAM yang perempuan ditahan sebagai sandera untuk memaksa suami atau keluarga mereka yang bergabung dengan GAM menyerah. Mereka ditahan berhari-hari dengan tanpa batas waktu dan tidak melalui pengadilan. Kebanyakan mereka tidak pernah diketahui lagi keberadaannya. Dalam tahanan mereka mendapat perkosaan dan kekerasan yang lain. Perempuan yang dijadikan sandera dan ditahan di pos-pos aparat juga dibawa serta dalam operasi militer untuk mencari suami mereka. Hal ini merupakan shock Theraphy bagi masyarakat dan GAM untuk mematahkan semangat mereka. Bagi perempuan tersebut, hal ini merupakan penyiksaan lahir dan batin, karena dia mendapat berbagai bentuk penyiksaan dan kekerasan seksual di pos, dipaksa  berjalan masuk kampung ke luar kampung untuk menunjukkan siapa yang bergabung dengan GAM dan masuk hutan keluar hutan mencari markas GAM bersama aparat, sambil di hina dengan berbagai macam ejekan bahkan ada yang ditelanjangi di depan umum. Laporan terbaru mengenai kekerasan bagi perempuan anggota keluarga GAM adalah dari rumah tahanan Tapak Tuan, Acheh Selatan dimana tiga orang perempuan yang ditahan disana mendapat perkosaan setiap hari dari penjaga penjara tersebut.

2.   Ratusan perempuan dari keluarga GAM juga ditahan dalam penjara tanpa melalui proses hukum di seluruh Acheh. Ketika tsunami melanda Acheh pada 26 Desember 2004, semua tahanan politik perempuan yang ditahan di rumah tahanan Lhoknga yang berjumlah lebih dari 100 orang telah meninggal karena diterjang ombak, lihat appendix 2. Perempuan dari keluarga GAM dipaksa ikut saat militer melakukan operasi militer. Para perempuan ini bersama anggota keluarga GAM yang lain dijadikan tameng hidup untuk melindungi militer Indonesia dari serangan GAM. Mereka dipaksa ikut untuk menunjukkan markas GAM dan mencari suami/anggota keluarga mereka dalam hutan-hutan dan gunung.

3.   Dalam penggerebekan rumah anggota GAM, istri atau ibu anggota GAM mengalami berbagai macam kekerasan seperti ancaman, kekerasan seksual, perampokan dan pembakaran rumah. Penggerebekan rumah berlangsung berkali-kali dan perempuan-perempuan ini menjadi trauma.

4.   Perempuan dan anggota keluarga GAM dipaksa melapor ke pos aparat dalam waktu tertentu. Saat datang ke pos mereka sering mendapat perlakuan kasar dan kekerasan seksual.

Kesimpulan

Perang yang berlangsung di Acheh antara Gerakan Acheh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republik Indonesia, telah menyebabkan jatuhnya korban masyarakat sipil di Acheh.  Pemerintah Indonesia secara sistematis telah melakukan kejahatan kemanusian di Acheh dengan tidak mengindahkan hak asasi manusia. Secara sistematis juga militer Indonesia telah melakukan kekerasan terhadap perempuan Acheh.

Perempuan Acheh mengalami penderitaan yang tidak terperikan. Mereka kehilangan suami, anggota keluarga yang laki-laki maupun perempuan. Mereka juga mendapat kekerasan seksual maupun bentuk kekerasan yang lain.

 Serangan terhadap perempuan Acheh adalah serangan terhadap kemanusiaan dan seluruh rakyat Acheh. Mereka tidak selayaknya terus dibiarkan menahan derita ini sendirian. Suara mereka tenggelam ditelan  perang rahasia di Acheh. Bahkan setelah tsunami meluluhlantakkan Acheh, kekerasan belum juga reda. Begitu juga dialog demi dialog terus digelar, sementara di lapangan operasi militer terus berlangsung dan perang terus dikobarkan. Satu hal yang pasti, semakin keras Indonesia melakukan kekerasan di Acheh, semakin kuat keinginan rakyat Acheh untuk merdeka dan mendukung gerakan kemerdekaan. Hana ujeun yang han reda, hana prang yang han piyouh. Acheh adalah nanggroe merdeka, dan masyarakat Acheh akan terus berjuang untuk merebut kemerdekaan mereka.

---oOo---

 

Appendix 1

Data kekerasan terhadap perempuan Acheh sejak Mei 2003 sampai dengan  Agustus 2004 data dari berbagai sumber. Data yang berhasil diperoleh ini, hanyalah sebagian kecil dari yang mampu diungkap mengingat keterbatasan di lapangan. Pemerintah Indonesia melarang aktivitas pekerja  kemanusiaan di Acheh sehingga di yakini bahwa data yang sebenarnya lebih banyak dari yang tertera di sini.

Perkosaan : 37
Kekerasan seksual : 29
pembunuhan : 36
Penembakan : 13
penculikan : 97
penahanan : 99
pembakaran rumah : 36
perampasan : 27
penggerebekan : 76
penyiksaan : 60

Appendix 2

Daftar Nama-nama tahanan politik perempuan Acheh yang ditahan di rumah tahanan  Lhoknga, Acheh Besar . Mereka dikhawatirkan  telah meninggal semua karena rumah tahanan tersebut hancur diterjang tsunami tanpa bekas pada 26 Desember 2004 :

No

Nama dan umur

Alamat

Waktu dan tempat di tahan

Masa tahanan

Keterangan 

01

Agusmawarni binti R Makam,

(28)

 Kp. Lampaya  Kec. Lhok Nga, Acheh Besar

8 Juli 2003

20 bulan

   

02

Agusnawati binti Amir,(22)

Kp. Keutapang, Kec. Panga, Aceh Jaya

17 Juli 2003

3 tahun 8 bulan

   

03

Ainul Mardhiah binti M Yusuf,(26)

Kp. Simpang  Rima, Kec. Peukan Bada 

Acheh Besar

18 Juni 2003

20 bulan

   

04

Aisyah binti M. Husen, (30)

Kp. Cot Cantek, Kec. Kota Bakti, Pidie

6 Juli 2003

20 bulan

   

05

Animarliani Binti M Yunus, (24)

Kp. Keutapang, Kec. Panga, Acheh Jaya

28 Juli 2003

3 thn

Saat ditangkap korban mengalami pelecehan seksual 

06

Cut Murniati binti Basyah, (25)

Kp. Lampasie Engkieng,

Kec. Peukan Bada,

 Acheh Besar

21 Juni 2003

22 bulan

   

07

Cut Nur Asyikin (45)

Kp. Lampulo,

Banda Acheh

19 Mei 2003 ditangkap di rumahnya di  Lampulo, Banda Acheh

11 thn

   

08

Cut Ti Dewi binti Raja Tampok, (37)

Kp. Gle Putoh, Kec. Panga, Acheh Jaya

5 November 2003

1 thn

   

09

Erni binti Ibrahim,(20)

Kp. Juli Keude Dua , Kec. Juli, Bireuen

5 Agustus 2003

19 bln

   

10

Fitriah binti Kahar,(21)

Kp. Teupin Raya Kayee Jato, kec. Geulumpang Tiga, Pidie

2 September 2003

19 bln

   

11

Fitriati binti Zainal,(27)

Kp. Jeurat Manyang, Kec. Beureunuen, Mutiara , Pidie

15 September 2003

15 bln

Saat ditangkap korban mendapat pelecehan seksual

12

Indah binti M. Insya, (21)

Kp. Cot Cantek, Kec. Sakti, Pidie

28 Desember 2003

13 bln

   

13

Khairiah binti Nurdin, (17)

Kp. Lamsie, Kec. Cot Glie, Acheh Besar

1 Agustus 2003

14 bln

   

14

Khamsiah binti M Saad, (21)

Kp. Lambaro Neujid, Kec. Peukan Bada  Acheh Besar

19 Juni 2003

26 bln

   

15

Kartini binti Ali, (35)

Kp. Alue Gajah, Kec. Patek, Acheh Jaya

20 Oktober 2003

13 bln

   

16

Mariani binti Zaini,(20)

Kp. Lambaro Neujid, Kec. Peukan Bada,  Acheh Besar

19 Juni 2003

20 bln

   

17

Maya Rostika binti Ubit, (19)

Kp. Teupin Raya Kayee Jato, Kec. Gelumpang Tiga, Pidie

2 September 2003

21 bln

   

18

Mutia binti Idris, (19)

Kp. Meunasah Peuduk, Kec. Trienggadeng, Pidie district

4 September 2003

14 bln

   

19

Maniati binti Kaoy,(36)

Kp. Geuteng Timu, Kec. Batee, Pidie

23 Mei 2003

12 bln

Saat ditangkap korban dalam keadaan hamil  6 bulan

20

Nana Suriana binti Zainun, (25)

Kp. Piyeung, Kec. Montasik, Acheh Besar

11 Juni 2003

32 bln

   

21

Nailus Sakdah binti Umar, (20)

Kp. Ketapang, Kec. Panga, Acheh Jaya

17 Juli 2003

3 thn

   

22

Nuratiah binti Bakhtiar, (28)

Kp. Blang Jeurat, Kec. Tangse, Pidie

11 September 2003 di Kp. Ulee Tutue Beureueh, Kec. Beureunuen,  Pidie

13 bln

   

23

Nurlaili binti M. Ali,(18)

Kec. Peukan Bada , Acheh Besar

26 Juni 2003

16 bln

   

24

Nurmala binti M.Saleh, (29)

Kp. Tuweng Ujong Rimba, Kec. Mutiara , Pidie

16 Agustus 2003

15 bln

   

25

Nilawati binti Syafi’i,(25)

Kp. Ketapang, Kec. Panga, Acheh Jaya

20 Juli 2003

3 thn

Saat ditangkap korban mendapat pelecehan seksual

26

Nurhayati binti M. Yunus, (35)

Kp. Lambaro Dayah, Kec. Pekan Bada, Acheh Besar

22 Juli 2003

20 thn

   

27

Safariah binti M. Husen, (33)  bidan

Kp. Kubang Garot, Kec. Indra Jaya, Pidie

5 Agustus 2003

15 bln

   

28

Saudah binti A. Gani, (20)

Kp. Cot Cantek, Kec. Sakti, Pidie

28 Agustus 2003

13 bln

   

29

Umiyati binti Mahyuddin, (25)

Kp. Lambaro Neujid, Kec. Pekan Bada, Acheh Besar

19 Juni 2003

20 bln

   

30

Wardiana binti Hasan, (28)

Kp. Beringin, Lampulo, Banda Acheh

27 Agustus 2003

5 thn

   

31

Yusniar binti Husen, (26)

Kp. Keudee, Kec. Matang Geuleumpang Dua, Bireuen

6 Juli 2003

2 bln

   

32

Yusnidar binti Johan, (23)

Kp. Matang Teungoh, Kec. Samalanga, Bireuen

6 Oktober 2003

42 bln

   

33

Yusnita binti Nasir,(20)

Kp. Blang Awee, Kec. Meureudu, Pidie

17 Oktober 2003

19 bln