|
|
PEMERINTAH
NEGARA ACHEH |
|
|
|
Press Release, 19/03/04
Pengamat Asing
Hendaknya Pantau Pelanggaran HAM di Acheh Kami sangat menyesalkan pernyataan PDMD Aceh, Endang Suwarya, dan pejabat tinggi pemerintah RI baru-baru ini yang melarang pemantau pemilu asing untuk memasuki sejumlah kawasan di Acheh yang selama ini dikenal banyak terjadi pelanggaran HAM berat. Kawasan ini, menurut istilah PDMD, dikatagorikan sebagai "daerah hitam". Para pemantau asing itu hanya diizinkan memasuki ataupun memantau di sejumlah kecamatan yang telah ditentukan PDMD. Bahkan, menurut PDMD, dalam menjalankan tugas mereka, para pemantau asing tersebut akan diawasi agar tidak melakukan "hal-hal di luar wewenang mereka" sebagai pemantau pemilu. Mereka akan dikawal aparat kepolisian saat memantau. Menyangkut pernyataan tersebut, kami perlu menyampaikan beberapa hal sebagai tanggapan sekaligus imbauan: 1. Para pengamat asing itu dipastikan sangat tidak leluasa menjalankan tugasnya di Acheh. Mereka hanya akan menjadi "penonton pemilu", dan bukan pemantau kondisi yang sebenarnya terjadi di Acheh. Jika demikian, maka kehadiran mereka menjadi sia-sia belaka. 2. Jelas sekali pemerintah Indonesia sangat takut terbongkarnya kebobrokan DM, terutama kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang dilakukan aparat TNI/Polri selama DM. Pernyataan yang melarang pemantau asing melakukan "hal-hal di luar wewenang mereka" tersebut, juga menyiratkan kekhawatiran pemerintah Indonesia akan terpantaunya kasus-kasus pelanggaran HAM itu oleh pihak asing. 3. Jika hanya dijadikan "penonton pemilu" dan kunjungan mereka dibatasi serta diawasi, kami yakin para pengamat asing itu uga tidak dapat melihat dan mendapatkan fakta bagaimana tindakan aparat TNI/Polri yang akan memobilisasi masyarakat Acheh di desa-desa untuk ikut Pemilu Indonesia. Bermacam bentuk pelanggaran HAM terus terjadi sampai saat ini, juga dalam rangka mensukseskan pemilu. Terutama berbagai aksi brutal yang digencarkan pasukan Raider akhir-akhir ini yang mengakibatkan ribuan warga sipil di desa-desa menjadi korban pembunuhan dan penganiayaan dalam operasi mereka "mencari GAM". Tanpa ada pihak independen yang memantau tindakan semena-mena para serdadu Indonesia itu. 4. Pernyataan PDMD di atas juga menyiratkan bahwa bagi pemerintah Indonesia, pemilu jauh lebih penting dibandingkan penegakan demokrasi, nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan bagi rakyat Acheh. Demi mensukseskan pemilu-nya itu pula, pemerintah Indonesia telah rela menginjak-injak hak-hak asasi rakyat Acheh! Kami berulang kali mengingatkan, Pemilu maupun penerapan DM tidak akan mampu menyelesaikan masalah Acheh. Persoalan Aceh semestinya diserahkan kepada rakyat Acheh sendiri. Kami mengimbau sekaligus mengharapkan pihak internasional lebih tegas dan berani dalam menyikapi pelanggaran HAM berat yang terjadi di Acheh. Apalagi Komnas HAM RI sendiri sudah turun ke lapangan, mengambil kesimpulan terjadinya pelanggaran HAM berat, namun tetap tidak berani bertindak apa-apa. Cukup sudah ribuan kasus pelanggaran HAM terjadi, dan belasan ribu rakyat Acheh telah menjadi korban. Seyogianya PBB dan pihak internasional serta negara-negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan demokrasi, terus berupaya menekan Indonesia agar menghentikan penjajahannya di bumi Acheh! Sekian
Tgk Ishak Daud |
|||