PEMERINTAH NEGARA ACHEH (PNA)
TENTARA NEGARA ACHEH
PUSAT INFORMASI MILITER

 


Press Release 19 Juli 2005

Aksi Kekerasan, Pemerasan, dan Penjarahan Meningkat Menjelang Penarikan Militer Indonesia di Acheh. 

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, setiap menjelang penarikan pasukan militer indonesia dari Acheh, selalu dibarengi dengan berbagai macam aksi yang meresahkan masyarakat Acheh, dimana pihak militer indonesia melakukan aksi penjarahan terhadap harta benda masyarakat Acheh, seperti menjarah sepeda motor, peraralatan elektronik (TV, VCD, Tape, Kulkas, AC), emas dan barang-barang berharga lainnya. Aksi yang sama ini juga besar kemungkinan akan dilakukan oleh militer indonesia setelah kesepakatan damai antara pihak GAM-RI ditandatangani di Helsinki pertengahan bulan Agustus 2005 nanti, karena ada isu yang menyebutkan bahwa TNI harus ditarik dari Acheh. 

Dengan demikian, GAM mendesak kepada panglima TNI agar mengontrol militernya di Acheh supaya tidak melakukan aksi-aksi kekerasan, pemerasan, dan penjarahan menjelang penarikannya dari Acheh. Hal ini tidak saja untuk menunjukkan kepada dunia bahwa TNI tidak mengulangi lagi kekeliruan yang dulu dilakukan di Timor Timur pasca referendum, tetapi juga merupakan langkah untuk tidak memperbanyak daftar pelanggaran HAM yang dilakukan oleh TNI dan Polri di Acheh.

Menanggapi pernyataan Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto yang mengatakan bahwa "Telah memerintahkan kepada TNI untuk lebih menahan diri dan tidak melakukan kegiatan ofensif", GAM tidak melihat adanya perubahan di lapangan, walaupun draft final Memorandum of Understanding (MoU) antara pihak GAM-RI telah diparaf di Helsinki pada hari Minggu, 17 Juli 2005, pasukan TNI semakin meningkatkan operasi militer di Acheh dan menambahkan pos-pos baru ke kampung-kampung. Pasukan TNI juga masih mengepung dan menyerang posisi defensif pasukan TNA di beberapa tempat. 

Pada hari Senin, 18 Juli 2005 pukul 13:30, pasukan TNI Yon 303/Tengkorak Putih telah mengepung dan menyerang dengan melepaskan tembakan-tembakan ke arah posisi defensif (kamp) pasukan TNA Sagoë Tapak Tuwan Dačrah II Wilayah Lhôk Tapak Tuwan di kawasan Gunong (gunung) Tuwan Kecamatan Tapak Tuwan, Acheh Selatan (3 Kilometer jaraknya dengan perkampungan penduduk atau dari Kota Tapak Tuwan), akibatnya 2 personil TNA syahid dan 2 luka tembak, korban masing-masing:

Arjun bin Aminuddin, 28 th, Jabatan: Wakil Panglima TNA Sagoë Tapak Tuwan Dačrah II Wilayah Lhôk Tapak Tuwan, syahid.
1. Muzakir bin Lolo, 25 th, TNA, syahid.
2. Efan, 23 th, TNA, luka tembak.
3. Kasman, 27 th, TNA, luka tembak.

Satu pucuk senjata AK-45 milik TNA dirampas oleh pasukan TNI. Menurut informasi di lapangan, 3 personil TNI tewas.

Pada hari Senin itu juga,18 Juli 2005 sekira pukul 12:30 telah terjadi agresi TNI Yonif 303 dan TNI-Koramil Samadua terhadap posisi TNA di Gunong Kabuet, Kampung Leubok Laju, Kecamatan Samadua, Acheh Selatan. Dalam agresi tersebut telah syahid dua (2) orang anggota TNA, satu (1) polisi GAM, dan dua (dua) orang sipil, masing-masing:
1. Nurzan bin Limi, 26, TNA
2. Sabar bin Amin, 26, POM-TNA
3. Bujang bin Udin, 30, Polisi GAM
4.Yus binti Hasan, 34, perempuan, masyarakat
5. Aldi bin Bustamam, 10, masyarakat.

Pada hari Minggu, 17 Juli 2005 pukul 15:00, pasukan TNI Kostrad Yon 330/Kujang (Komandan pos bernama Lettu Baihoky) pos di Kampung Bukét Pelawi Kecamatan Darul Ikhsan, Acheh Timur, gabungan 6 tim pasukan TNI Kostrad Yon 511/Badak Hitam, mengepung dan menyerang dengan melepaskan tembakan-tembakan ke arah posisi defensif pasukan TNA Sagoe Idi Kuta Dačrah IV Idi Wilayah Peureulak di Kampung Lhok Meureue Kecamatan Darul Ikhsan, Acheh Timur. Dalam pertempuran yang berlangsung sekitar 40 menit. Pasukan TNA semuanya selamat, 1 personil TNI tewas, identitasnya diketahui bernama Serda. Teten.  

Pada hari Senin, 18 Juli 2005 pukul 22:00, pasukan TNI mengepung dan menyerang dengan melepaskan tembakan-tembakan ke arah posisi defensif pasukan TNA di Kampung Meunasah Blang Panté (Panté Kiroe) Kecamatan Matang Kuli, Acheh Utara. 

Aksi Kekerasan

Minggu, 17 Juli 2005 pukul 22:00.
Personil Brimob pos Kampung Meunasah Gunci, Kecamatan Paya Bakong, Acheh Utara, menjual 1 pucuk senjata laras panjang kepada kelompok Milisi BERANTAS di kampung setempat, senjata tersebut dijual seharga Rp. 10.000.000 (sepuluh juta rupiah). Untuk menutupi kesalahan dan menghindari hukuman dari atasannya, lalu pihak Brimob melakukan propaganda seolah-olah senjata tersebut dirampas oleh pihak GAM, kemudian pasukan Brimob melakukan operasi ofensif mulai dari Keudč Paya Bakong sampai ke Kampung Panté Kiroe, Kecamatan Paya Bakong, Acheh Utara).

Eksesnya:
Dengan alasan untuk mencari senjata tersebut, pasukan Brimob menganiaya sejumlah warga sipil hingga cidera ringan dan cidera berat.  

Aksi Pemerasan
Seperti yang terjadi pada hari Senin, 11 Juli 2005, pasukan TNI Yon 133 dan TNI Yon 403 pos di Kampung Alue Udeueng Kecamatan Peusangan, Bireuen, telah memaksa masyarakat di kampung setempat supaya memberikan uang sebanyak Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah) dan beras 1 zak/kepala keluarga (KK) kepada pasukan TNI tersebut. 

Sekian. 
Sofyan Dawod

Jurubicara TNA